Desakan penerapan windfall tax menguat sebagai instrumen korektif untuk membiayai transisi energi dan memperbaiki ketimpangan fiskal di tengah krisis iklim.
Di tengah riuh rendah Jakarta yang kian panas oleh suhu ekstrem, sebuah diskusi krusial pecah di jantung ibu kota. Isunya bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan tentang moralitas ekonomi di tengah kepungan krisis iklim. Saat konflik di Timur Tengah memicu gejolak harga energi global, perusahaan-perusahaan fosil di Indonesia justru meraup laba raksasa—sebuah fenomena yang kini memicu desakan kuat untuk segera menerapkan windfall tax atau pajak atas keuntungan berlebih.
Bagi Sisilia Nurmala Dewi, Koordinator Kampanye 350.org Indonesia, situasi saat ini adalah sebuah paradoks yang menyakitkan. Di satu sisi, masyarakat kelas bawah harus mengetatkan ikat pinggang karena kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara di sisi lain, korporasi minyak, gas, dan batubara berpesta di atas panggung keberuntungan yang tak terduga.
“Ketika harga energi naik karena konflik, perusahaan mendapatkan keuntungan tak terduga. Di sisi lain, masyarakat harus membayar lebih mahal, baik lewat harga maupun pajak,” ujar Sisilia dalam diskusi bertajuk “Mendorong Windfall Tax Energi Fosil di Indonesia: Keadilan Fiskal di Tengah Krisis Iklim dan Krisis Ekonomi” di Jakarta, Selasa (30/04/2026).
Sisilia memandang windfall tax bukan sekadar instrumen pajak biasa, melainkan alat korektif. Ia menegaskan bahwa sistem energi yang masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil saat ini sangat timpang. Ketimpangan ini harus dijawab dengan kontribusi nyata dari mereka yang paling diuntungkan oleh krisis.
“Yang mendapatkan keuntungan besar dari krisis seharusnya berkontribusi lebih besar,” tegasnya.
Amunisi untuk Transisi Hijau
Potensi dana yang bisa diraup negara dari pajak ‘durian runtuh’ ini tidak main-main. Peneliti dari Yayasan CERAH, Dwi Wulan Ramadani, memberikan gambaran angka yang bisa mengubah peta jalan transisi energi Indonesia. Dari sektor batubara saja, potensi penerimaan negara melalui windfall tax diperkirakan bisa menyentuh angka Rp200 triliun.
Alih-alih masuk ke kantong pribadi para pemegang saham, dana raksasa tersebut bisa menjadi “bensin” bagi percepatan energi bersih yang selama ini sering terkendala masalah pembiayaan.
“Kalau kita ambil sebagian dari lonjakan keuntungan ini, itu bisa digunakan untuk investasi energi terbarukan, termasuk infrastruktur dan penyimpanan energi,” kata Dwi.
Menurutnya, kebutuhan dana untuk menangani dampak bencana akibat perubahan iklim kian membengkak, sementara ruang anggaran negara semakin sempit. Maka, membagikan beban keuntungan besar dari sektor penghasil emisi adalah langkah logis sekaligus etis.
“Ini bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga soal keadilan. Publik sudah menanggung beban dari harga energi hingga dampak bencana, sehingga wajar jika keuntungan besar di sektor ini ikut dibagikan,” tambahnya.
Koreksi atas Ketimpangan Fiskal
Nada yang sama juga datang dari lembaga ekonomi. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti betapa rapuhnya struktur fiskal Indonesia dalam menangkap peluang dari lonjakan harga komoditas. Rasio pajak Indonesia yang masih jalan di tempat—di bawah 10 persen—menjadi sinyal bahwa negara belum cukup berdaya mengambil bagian dari keuntungan global.
Peneliti CELIOS, Jaya Darmawan, membantah narasi bahwa kebijakan ini akan membebani dunia usaha secara tidak adil. Baginya, windfall tax adalah cara untuk mengambil laba yang datang bukan dari kerja keras atau inovasi perusahaan, melainkan dari keberuntungan faktor eksternal.
“Ketika harga komoditas naik karena faktor global, perusahaan menikmati keuntungan besar. Tapi negara belum mengambil bagian yang cukup dari situ,” ungkap Jaya.
Jaya memaparkan bahwa potensi dari ekspor batubara saja bisa menyumbang Rp66 triliun. Ia menepis kekhawatiran pelaku usaha mengenai tumpang tindih pungutan. “Ini bentuk koreksi atas keuntungan tak terduga, bukan pajak ganda,” tegasnya.
Saat ini, beban pajak Indonesia masih didominasi oleh pajak konsumsi seperti PPN yang dipikul langsung oleh pundak rakyat banyak. Dengan diterapkannya reformasi fiskal melalui windfall tax, diharapkan ada redistribusi beban ekonomi yang lebih adil.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Di tengah tekanan global yang belum mereda dan ketergantungan pada fosil yang masih mencengkeram, windfall tax muncul bukan hanya sebagai solusi ekonomi, melainkan sebagai komitmen nyata untuk memperbaiki keadilan bagi Bumi dan warganya yang kian terhimpit.





Comments are closed.