Mubadalah.id – Sejak kecil, saya mengenal Nyai Ageng Pinatih terutama dalam kaitannya dengan tokoh laki-laki. Dalam banyak tulisan sejarah Islam di Jawa, namanya selalu muncul sebagai ibu angkat Sunan Giri. Ia adalah sosok yang merawat dan membesarkan Sunan Giri sebelum menjadi salah satu Wali Songo. Saat itu, saya belum memahami bahwa ia memiliki peran sosial dan ekonomi yang penting pada zamannya.
Pandangan itu berubah ketika saya mengikuti launching Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan (BKUPI) pada Jum’at 1 Mei 2026. Salah satu pembicara, Ita Fatia Nadia menyebut Nyai Ageng Pinatih sebagai ekonom perempuan dan sosok yang memiliki peran dalam pengelolaan pajak pelabuhan.
Pernyataan itu membuat saya melihat kembali sosok Nyai Ageng Pinatih dari sudut yang berbeda. Dalam sejumlah bacaan, ia terkenal sebagai syahbandar di Gresik. Namun, banyak tulisan sejarah lebih menonjolkan Nyai Ageng Pinatih sebagai ibu Sunan Giri daripada membahas perannya sebagai perempuan yang memiliki otoritas dalam perdagangan dan pengelolaan pelabuhan.
Gresik dan Perdagangan di Masa Itu
Pada masa Majapahit hingga awal perkembangan Islam di Jawa, Gresik merupakan salah satu wilayah pelabuhan penting. Banyak pedagang dari berbagai daerah datang dan melakukan aktivitas perdagangan di sana. Pelabuhan bukan hanya tempat jual beli barang, tetapi juga ruang pertemuan budaya, agama, dan kekuasaan.
Sejumlah sumber sejarah lokal menyebut Nyai Ageng Pinatih sebagai syahbandar di Gresik. Jabatan syahbandar berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan dan aktivitas perdagangan. Seorang syahbandar bertugas mengatur lalu lintas perdagangan, distribusi barang, hingga urusan pungutan dan cukai pelabuhan. Dalam launching BKUPI, Ita Fatia Nadia menggunakan istilah pajak untuk menjelaskan peran tersebut.
Beberapa catatan juga menyebut bahwa Nyai Ageng Pinatih telah lama terlibat dalam aktivitas perdagangan sebelum terkenal sebagai syahbandar. Ia memiliki jaringan dagang yang cukup luas dan berhubungan dengan banyak pedagang dari berbagai daerah. Pengalaman itu kemungkinan menjadi salah satu alasan mengapa ia memegang posisi penting tersebut di pelabuhan Gresik.
Hal ini menunjukkan bahwa perempuan pada masa itu tidak selalu berada di ruang domestik. Ada perempuan yang terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi publik dan memiliki posisi penting dalam tata kelola perdagangan.
Perempuan Sering Diingat sebagai Pendamping Tokoh Laki-Laki
Menurut saya, persoalan utamanya bukan hanya soal kurangnya informasi tentang Nyai Ageng Pinatih. Persoalan yang lebih besar adalah cara kita membaca sejarah perempuan. Banyak orang lebih sering mengingat perempuan dalam perannya sebagai ibu, istri, atau pendamping tokoh laki-laki. Akibatnya, peran-peran lain yang mereka miliki menjadi kurang terlihat. Ketika perempuan terlibat dalam perdagangan, pendidikan, atau pengambilan keputusan, bagian itu justru sering dianggap sebagai pelengkap, bukan peran utama.
Hal itu juga terjadi pada Nyai Ageng Pinatih. Kisah tentang dirinya lebih sering berhenti pada fakta bahwa ia adalah ibu angkat Sunan Giri. Padahal, posisinya sebagai syahbandar menunjukkan bahwa ia juga memiliki pengaruh dalam bidang ekonomi dan perdagangan.
Di wilayah pelabuhan Gresik pada masa itu, posisi syahbandar bukan jabatan kecil. Jabatan tersebut berkaitan dengan perdagangan antardaerah, lalu lintas barang, hingga pengelolaan pelabuhan. Ketika seorang perempuan mendapat kepercayaan berada di posisi tersebut, seharusnya itu juga dibaca sebagai bagian penting dari sejarah ekonomi Nusantara.
Saya kira hal ini penting karena penulisan sejarah ekonomi Nusantara masih lebih banyak menampilkan laki-laki sebagai aktor utama. Padahal, perempuan juga terlibat dalam perdagangan dan aktivitas publik lainnya, meskipun perannya tidak selalu mendapat tempat yang cukup dalam sejarah.
Nyai Ageng Pinatih, Ekonomi, dan Ulama Perempuan
Tentu kita perlu berhati-hati agar tidak membuat klaim berlebihan tentang Nyai Ageng Pinatih. Menyebutnya sebagai pemikir pajak, misalnya, bukan berarti kita memahaminya seperti ekonom modern yang menulis teori perpajakan secara sistematis.
Namun, dari posisinya sebagai syahbandar, kita bisa melihat bahwa Nyai Ageng Pinatih terlibat dalam pengelolaan perdagangan dan aktivitas pelabuhan di Gresik. Artinya, ia berada di ruang ekonomi yang penting pada masa itu.
Dalam launching BKUPI, Ita Fatia Nadia juga menyebut bahwa Nyai Ageng Pinatih tidak hanya dikenal sebagai saudagar dan syahbandar, tetapi disebut memiliki catatan terkait pengelolaan pungutan perdagangan yang kemudian digunakan untuk mendukung perkembangan pesantren. Terlepas dari keterbatasan sumber sejarah yang tersedia, penjelasan ini menarik karena menunjukkan hubungan yang dekat antara perdagangan, pengelolaan ekonomi pelabuhan, dan perkembangan pendidikan Islam di wilayah pesisir.
Hal ini penting karena pelabuhan pada masa itu bukan hanya pusat perdagangan, tetapi juga ruang pertemuan budaya, gagasan, dan perkembangan agama. Banyak wilayah pesisir di Jawa tumbuh melalui jaringan perdagangan antardaerah dan antarbangsa. Dari ruang seperti itulah perkembangan Islam berlangsung.
Peran tersebut menunjukkan bahwa perempuan juga mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi, pengelolaan sosial, dan perkembangan pendidikan keagamaan masyarakat pesisir.
Pembacaan ini sekaligus membuka cara pandang yang lebih luas tentang ulama perempuan. Selama ini, ulama sering dibayangkan hanya sebagai sosok yang mengajar agama secara formal atau menulis kitab. Padahal, dalam sejarah Islam Nusantara, ada juga tokoh perempuan yang berpengaruh melalui perdagangan, pendidikan, jaringan sosial, dan keterlibatannya dalam perkembangan masyarakat Muslim.
Dalam konteks ulama perempuan, Nyai Ageng Pinatih dapat dibaca bukan hanya sebagai tokoh ekonomi dan perdagangan, tetapi juga bagian dari sejarah ulama perempuan Nusantara yang jarang dibicarakan. []





Comments are closed.