Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 bukan regulasi yang secara khusus mengatur Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
“Aturan ini harus dipahami secara utuh sebagai pedoman kebijakan pertahanan negara. Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Yusril menjelaskan dalam kebijakan umum pertahanan negara, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap ketahanan nasional ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Menurut dia, LGBTQ hanya merupakan salah satu unsur yang disebut dalam konteks ancaman nonmiliter terhadap eksistensi bangsa dan negara.
Baca juga: BKPRMI: Perpres 111/2025 upaya strategis hadapi ancaman budaya LGBTQ
Ia juga menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menyusun undang-undang khusus mengenai LGBTQ. Hingga kini, kata dia, belum ada pembahasan di pemerintah maupun DPR mengenai penyusunan regulasi tersebut.
Yusril mengatakan ancaman nonmiliter memiliki cakupan yang luas, tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial dan budaya, tetapi juga mencakup bencana alam, wabah penyakit, pemanasan global, penyebaran paham ateisme, serta paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak memahami Perpres Nomor 111 Tahun 2025 hanya dari satu isu tertentu, sebab kebijakan pertahanan negara mencakup berbagai aspek, termasuk ketahanan ideologi, sosial, budaya, dan pola pikir masyarakat.
Ia menjelaskan ancaman militer merupakan ancaman berupa penggunaan kekuatan bersenjata, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri.
Baca juga: Yusril: Perpres 111 jadi dasar pemerintah tangkal penyebaran LGBTQ
“Sementara ancaman nonmiliter jauh lebih luas, termasuk yang berkaitan dengan ideologi, budaya, gaya hidup, dan upaya memengaruhi pola pikir masyarakat,” ujarnya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.