Fri,17 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Menko Yusril tegaskan Perpres 111/2025 bukan regulasi khusus LGBTQ

Menko Yusril tegaskan Perpres 111/2025 bukan regulasi khusus LGBTQ

menko-yusril-tegaskan-perpres-111/2025-bukan-regulasi-khusus-lgbtq
Menko Yusril tegaskan Perpres 111/2025 bukan regulasi khusus LGBTQ
service

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 bukan regulasi yang secara khusus mengatur Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

“Aturan ini harus dipahami secara utuh sebagai pedoman kebijakan pertahanan negara. Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Yusril menjelaskan dalam kebijakan umum pertahanan negara, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap ketahanan nasional ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

Menurut dia, LGBTQ hanya merupakan salah satu unsur yang disebut dalam konteks ancaman nonmiliter terhadap eksistensi bangsa dan negara.

Baca juga: BKPRMI: Perpres 111/2025 upaya strategis hadapi ancaman budaya LGBTQ

Ia juga menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menyusun undang-undang khusus mengenai LGBTQ. Hingga kini, kata dia, belum ada pembahasan di pemerintah maupun DPR mengenai penyusunan regulasi tersebut.

Yusril mengatakan ancaman nonmiliter memiliki cakupan yang luas, tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial dan budaya, tetapi juga mencakup bencana alam, wabah penyakit, pemanasan global, penyebaran paham ateisme, serta paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak memahami Perpres Nomor 111 Tahun 2025 hanya dari satu isu tertentu, sebab kebijakan pertahanan negara mencakup berbagai aspek, termasuk ketahanan ideologi, sosial, budaya, dan pola pikir masyarakat.

Ia menjelaskan ancaman militer merupakan ancaman berupa penggunaan kekuatan bersenjata, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri.

Baca juga: Yusril: Perpres 111 jadi dasar pemerintah tangkal penyebaran LGBTQ

“Sementara ancaman nonmiliter jauh lebih luas, termasuk yang berkaitan dengan ideologi, budaya, gaya hidup, dan upaya memengaruhi pola pikir masyarakat,” ujarnya.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.