Jelang KTT COP30 Brasil, akhir November ini, pemerintah berencana memamerkan target transisi energi Indonesia yang salah satunya inovasi kendaraan listrik. Target yang sejatinya semu dan paradoksal. Masalahnya, kendaraan listrik belum terbukti efektif mengurangi emisi. Terlebih, demi kendaraan listrik, pemerintah mendorong eksploitasi nikel.
POLA PERGANTIAN MUSIM di Indonesia semakin tidak bisa diprediksi. Agustus, bulan yang semestinya menjadi puncak musim kemarau, tahun ini menjadi bulan basah karena hujan tidak berhenti mengguyur banyak wilayah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut Indonesia berada dalam fase kemarau basah, periode ketika curah hujan meningkat secara ekstrem pada saat musim hujan seharusnya sudah menggantikan musim panas. Di Indonesia, kita mengenal dua periode iklim, musim hujan pada Oktober hingga Maret, sementara April hingga September untuk musim kemarau.
Perubahan pola ini adalah dampak panjang dari perubahan iklim. Beragam penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam dan konsumsi energi manusia berkontribusi pada penumpukan GRK yang mengacaukan pola cuaca.
Sampai hari ini, konsumsi energi dalam sektor listrik maupun transportasi masih bergantung pada sumber daya yang tidak terbarukan. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan penggunaan energi fosil mencapai 87 persen dari total konsumsi energi nasional. Batubara adalah sumber bauran energi terbesar dengan persentase hingga 40 persen dibandingkan minyak bumi dan gas alam. Sementara, bauran energi terbarukan sebesar 13,17 persen.
Riset Institute for Essential Services Reform (IESR) menunjukkan, pada 2023, emisi yang dihasilkan sektor fosil di Indonesia mencapai 287 metrik ton karbon dioksida ekuivalen (MtCO2e).
Sebagian besar batubara digunakan untuk PLTU. Data Global Energy Monitor per Januari tahun ini menunjukkan, terdapat 265 unit PLTU batubara dengan kapasitas mencapai 54 ribu megawatt (MW). Sementara itu, kapasitas terpasang energi terbarukan hanya 8.600 MW, sebut dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 milik PT PLN (Persero).
Sektor transportasi pun menjadi penyumbang besar dengan 27 persen dari total emisi GRK nasional. Hal ini diperparah dengan peningkatan pemakaian kendaraan pribadi. Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada tahun 2024 mencapai 29,7 juta kilo liter (kl).
Desakan untuk mengatasi dampak krisis iklim memicu pemerintah membuat sejumlah kebijakan, utamanya transisi energi dengan mengalihkan sumber fosil ke energi yang lebih bersih. Kendaraan berbasis listrik jadi salah satu proyeknya. Namun, apakah kebijakan ini terbukti benar menyelesaikan permasalahan krisis iklim dan perubahan cuaca ekstrem?
Paradoks Transisi Energi dan Eksploitasi Nikel
Pemerintah baru-baru ini menyerahkan dokumen rancangan aksi iklim Second Nationally Determined Contribution (SNDC), ke Badan PBB urusan Perubahan Iklim (UNFCCC) sebagai rangkaian KTT Perubahan Iklim COP 30 di Brasil, November ini.
Dalam dokumen komitmen iklim Indonesia yang diperbarui 2022, ENDC, target penurunan emisi tanpa syarat turun dari 31,89 persen menjadi 30,4 persen pada 2030, sementara penurunan bersyarat, yang bergantung pada dukungan internasional, tetap di kisaran 43,2 persen.
Di sektor energi, pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan pada rentang 27-33 persen pada 2035, dan puncak emisinya pada 2038. Selain itu, percepatan dekarbonisasi adalah peluang bagi investasi swasta, terutama dalam pembangkitan energi terbarukan, pengembangan jaringan listrik pintar, dan inovasi kendaraan listrik.
WALHI dalam siaran persnya menyebut SNDC sebagai dokumen “tanpa ruh mitigasi”, karena pemerintah justru menempatkan sektor energi fosil dan industri ekstraktif sebagai pilar utama pembangunan ekonomi.
Keterbatasan definisi ini bukan hanya di tingkat kebijakan, tetapi juga berdampak pada persepsi publik. Riset CERAH bersama Asia Research Center Universitas Indonesia (ARC UI) menemukan pemahaman transisi energi publik didominasi dengan perspektif transisi energi adalah beralih dari mobil konvensional ke listrik ataupun gas LPG ke kompor listrik. Pemahaman itu diikuti tingginya minat publik terhadap informasi seputar insentif pajak dan subsidi kendaraan listrik.
Survei di empat wilayah – Cirebon, Jabodetabek, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Timur – itu, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik dalam mitigasi krisis iklim. Hasilnya, sepanjang Januari hingga April 2025, penjualan mobil listrik tipe baterai (battery electric vehicle) naik 211% dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.
Namun, narasi transisi energi ala pemerintah kehilangan kedalaman analisis. Energi yang mengisi daya kendaraan listrik di Indonesia tetap bersumber dari batubara. Artinya, kendaraan listrik tidak serta-merta mengurangi emisi, melainkan hanya memindahkan sumber polusi dari jalan raya ke cerobong pembangkit listrik.
Kualitas udara Indonesia tetap memburuk. Tahun ini, konsentrasi PM2.5, partikel beracun, berada di kisaran 30 sampai 55 mikrogram per meter kubik, enam hingga sebelas kali lebih tinggi dari ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia. Data ini menunjukkan bahwa meski mobil listrik makin banyak, udara tetap beracun.
Riset CERAH juga menemukan bahwa sebagian besar kelompok masyarakat seperti ibu rumah tangga, pekerja informal, dan anak muda berpendidikan rendah hingga menengah, tidak memahami hubungan langsung antara penggunaan batubara dan krisis iklim.

Di sisi lain, atas nama transisi energi, pemerintah memberi lampu hijau pada ekspansi besar-besaran industri nikel, bahan utama baterai kendaraan listrik. Industri ini tumbuh tanpa pertimbangan serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan iklim.
Namun, fakta menunjukkan bahwa nikel Indonesia tidak seluruhnya digunakan untuk kendaraan listrik. Sebagian besar justru dialokasikan untuk industri baja tahan karat. ESDM memperkirakan pasokan nikel Indonesia akan memenuhi 65 persen kebutuhan global, dengan mayoritas digunakan untuk produksi baja.
Temuan IESR memperkuat hal itu. Dari 54 smelter nikel yang beroperasi di Indonesia, 91 persen menghasilkan nickel pig iron, ferronickel, dan nickel matte untuk industri baja. Pertumbuhan smelter terjadi sangat cepat, dengan periode waktu hanya dalam lima tahun sebelum beroperasi. Dengan kondisi ini, sulit menyebut eksploitasi nikel sebagai bagian dari transisi energi. Alih-alih mendorong energi bersih, kebijakan ini justru memperkuat ketergantungan pada industri ekstraktif yang boros energi dan meninggalkan kerusakan lingkungan baru.
Mengubah Sistem, Bukan Kendaraannya
Transisi energi seharusnya tidak dipersempit menjadi urusan kendaraan listrik. Sebab kendaraan listrik pun membutuhkan energi yang pada kenyataannya, di Indonesia, masih bersumber dari batubara.
Pada aspek lainnya, mitigasi krisis iklim juga tidak bisa serta-merta dibebankan pada individu, tetapi harus dilakukan secara sistemik. Peralihan ke mobil listrik hanyalah mitigasi tingkat individu yang menuntut biaya tinggi, dan ironisnya, tetap bergantung pada sumber energi kotor.
Penyederhanaan isu oleh pemerintah justru kontraproduktif terhadap upaya menanggulangi krisis iklim yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat. Tindakan individu memang penting, tetapi tanpa perubahan struktural, dampaknya akan terbatas. Pemerintah seharusnya berfokus membangun sistem energi yang transparan, adil, dan berkelanjutan.
Pemerintah sebenarnya menyadari urgensi transisi energi. Namun, komitmen yang ditunjukkan masih jauh dari cukup. Dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brasil pada Juli 2025, Indonesia diklaimnya telah siap beralih ke 100 persen energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan. Janji ini perlu diikuti regulasi yang konkret dan mengikat, mengingat target bauran energi terbarukan yang masih rendah.
Tanpa langkah tegas mengurangi penggunaan energi fosil dan tanpa redefinisi makna transisi energi yang sejati, Indonesia hanya berjalan di tempat. Narasi kendaraan listrik mungkin terdengar progresif, tetapi tanpa perubahan sistem, ia hanya menjadi kosmetik hijau di atas fondasi energi kotor. Jika pola ini terus dibiarkan, generasi berikut akan membayar harga paling mahal dari ilusi mitigasi krisis iklim hari ini.
Wicaksono Gitawan adalah Program and Policy Manager dari Yayasan CERAH.
Esai ini merupakan bagian dari serial opini #TransisiEnergi yang menghadirkan perspektif peneliti, penggiat, dan praktisi dari organisasi masyarakat sipil dengan fokus pada kesehatan publik, keadilan lingkungan, dan kebijakan energi bersih.





Comments are closed.