Gresik (beritajatim.com) – Modus menyewa mobil untuk kemudian menggadaikannya berhasil dibongkar jajaran Polsek Bungah, Gresik. Dua pria yang diduga terlibat dalam penggelapan satu unit mobil rental berhasil diringkus, sementara seorang pelaku lain masih diburu karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial JS (36), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, serta NS (38), warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Adapun satu pelaku lainnya, AM (31), warga Kecamatan Ujungpangkah, diduga menjadi otak aksi tersebut dan kini masih dalam pelarian.
Kapolsek Bungah AKP Suhari mengungkapkan, kasus bermula pada 18 April 2026 ketika AM datang ke usaha rental milik Nur Hasan Efendi (49) di Kecamatan Bungah untuk menyewa mobil Daihatsu Sigra selama satu bulan.
Saat itu, kendaraan yang diminta belum tersedia sehingga korban menawarkan mobil pengganti sementara. Setelah beberapa waktu, korban kemudian menyerahkan Daihatsu Sigra sesuai kesepakatan melalui proses penukaran kendaraan yang dilakukan oleh JS dan NS atas permintaan AM.
Namun, mobil yang baru diterima itu tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya. Ketiganya justru membawa kendaraan tersebut ke Surabaya untuk dijadikan jaminan gadai kepada seseorang bernama Rico Jawara Putra.
“Mobil tersebut digadaikan oleh JS bersama AM sebesar Rp30 juta dengan nilai tebus Rp33 juta,” ujar AKP Suhari, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil transaksi itu, penyidik mengungkap pembagian uang hasil gadai. NS memperoleh bagian sebesar Rp19,8 juta, sedangkan JS membawa sisa dana senilai Rp10,2 juta.
Akibat aksi tersebut, pemilik rental mengalami kerugian mencapai Rp170 juta sebelum akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Bungah.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bungah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Polisi kemudian menangkap JS dan NS, sedangkan AM berhasil melarikan diri dan kini masih menjadi buronan.
Selain mengamankan kedua tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk memperkuat proses penyidikan.
Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan guna mengungkap secara tuntas jaringan dan alur penggelapan mobil rental tersebut. Kedua tersangka telah ditahan usai menjalani pemeriksaan. (dny/kun)





Comments are closed.