Jakarta, Arina.id—Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 24-26 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka kongres tersebut pada Jumat (24/7/2026), sedangkan penutupan akan dilakukan Ketua MPR Ahmad Muzani bertepatan dengan puncak Milad ke-51 MUI pada Minggu (26/7/2026).
“Kongres akan dimulai pada hari Jumat pukul 16.00 WIB. Insyaallah dijadwalkan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto di Hotel Bidakara,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Sejumlah isu akan dibahas dalam forum yang dihadiri 87 organisasi masyarakat Islam di antaranya Kondisi pangan, tambang ormas, dan kedaulatan ekonomi hingga geopolitik.
Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mengatakan agenda ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam menjadi porsi penting yang akan dikaji oleh para ulama bersama pemangku kebijakan.
“Kondisi pangan dan kedaulatan ekonomi kita akan dikritisi oleh para kiai, tokoh, dan akademisi, guna memastikan kebijakan pembangunan berorientasi pada kemakmuran rakyat,” kata Marsudi.
Marsudi menuturkan forum tersebut akan menelaah secara kritis realitas ketahanan pangan nasional, termasuk ketergantungan pada impor komoditas pangan di tengah predikat Indonesia sebagai negara agraris.
Selain sektor pangan, lanjutnya, kongres juga menjadwalkan pembahasan khusus mengenai tata kelola energi dan sumber daya mineral, khususnya dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas eksplorasi pertambangan.
Marsudi menekankan setiap aktivitas pembangunan harus memperhitungkan keseimbangan antara nilai manfaat (maslahat) dan potensi kerusakan (mudharat) lingkungan yang ditimbulkan bagi masyarakat luas, dalam hal ini termasuk juga aktivitas ekstraktif.
Adapun KUII ke-8 ini akan membahas pertambangan untuk organisasi keagamaan yang diagendakan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia.
“Setiap pembangunan di satu titik pasti ada dampak di titik lain. Pertimbangannya adalah apakah nilai manfaatnya lebih besar daripada dampaknya, itu yang nanti dikaji secara mendalam,” tegasnya.
Selain itu, Kongres akan memperlihatkan sikap organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terkait pengelolaan tambang. Sebab, menurut dia, ada ormas yang menginginkan izin usaha pertambangan, sementara sebagian lainnya menolak.
“Ada Pak Bahlil (Menteri ESDM) di sidang pleno XI (temanya) ketahanan energi dan tata kelola dan sumber daya mineral yang mengabdi kepada kemakmuran rakyat,” ucap Marsudi.




Comments are closed.