Arina.id – Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriyah, setelah Muharram. Meskipun termasuk bagian dari penanggalan Islam, hingga kini masih ada sebagian masyarakat yang meyakini bahwa Safar adalah bulan yang identik dengan kesialan dan berbagai marabahaya.
Kepercayaan tersebut bahkan telah berlangsung sejak lama dan diwariskan dari generasi ke generasi. Lalu, dari mana sebenarnya keyakinan mengenai Safar sebagai bulan penuh kesialan itu berasal?
Nama Safar memiliki kaitan erat dengan berbagai makna dalam bahasa maupun tradisi masyarakat Arab pada masa sebelum datangnya Islam. Kata Safar sendiri memiliki beberapa pengertian. Pertama, Safar (صفر), yang dapat berarti penyakit kuning, lapar, cacing dalam perut, serta nama bulan kedua setelah Muharram. Kedua, Sifr (صفر), yang berarti kosong atau sunyi. Ketiga, Sufr (صفر), yang memiliki makna kuning.
Pada masa Jahiliyah, masyarakat Arab memiliki kebiasaan melakukan perjalanan dan mengembara. Ketika memasuki bulan Safar, mereka meninggalkan tempat tinggalnya sehingga rumah-rumah menjadi kosong (صفر).
Dalam suatu masa, perjalanan tersebut juga pernah berlangsung pada musim panas dan kering. Pada saat itu, daun-daun berubah menjadi kekuning-kuningan (صفر), sementara masyarakat juga mengalami berbagai penderitaan dan petaka (صفر) (Husein Nafarin: 2021).
Mengutip buku Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriyah karya Ida Fitri Shohibah, masyarakat Arab Jahiliyah dahulu memandang Safar sebagai bulan yang membawa kesialan. Mereka meyakini bahwa pada bulan tersebut Allah menurunkan kemurkaan dan hukuman ke dunia. Karena keyakinan tersebut, berbagai musibah dan bencana dianggap lebih banyak terjadi pada bulan Safar, terutama pada hari Rabu di pekan terakhir.
Sejumlah literatur juga menerangkan bahwa sebelum Islam datang, berbagai suku Arab kuno memiliki tradisi dan keyakinan tertentu yang berkaitan dengan bulan-bulan dalam kalender mereka, termasuk Safar. Sebagian dari mereka meyakini bahwa bulan tertentu memiliki pengaruh terhadap nasib dan keberuntungan seseorang. Oleh sebab itu, masyarakat Arab Jahiliyah menjadikan bulan Safar sebagai salah satu sarana untuk meramal nasib.
Imam Malik RA, sebagaimana dikutip dalam berbagai keterangan, menjelaskan bahwa masyarakat Jahiliyah dahulu meramalkan nasib berdasarkan Safar dan mengatakan bahwa bulan tersebut merupakan bulan yang telah diramalkan. Namun, keyakinan semacam itu kemudian dinafikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Kepercayaan mengenai kesialan bulan Safar juga berkembang hingga muncul anggapan bahwa hari Rabu terakhir (arba mustamir) pada bulan Safar setiap tahunnya merupakan hari turunnya 320.000 bala. Hari tersebut bahkan dianggap sebagai hari paling berat dalam satu tahun. Berbagai bala yang diyakini turun pada hari itu kemudian disebut akan disebarkan sepanjang hari-hari dalam satu tahun.
Penjelasan mengenai keyakinan tersebut antara lain dapat ditemukan dalam kitab karya Syekh Abd al-Hamid Muhammad al-Quds, seorang mudarris atau pengajar sekaligus Imam di Masjid Al-Haram Makkah (1280–1334 H), berjudul Kanz al-Najah wa al-Surur fi al-Ad’iyah allati Tasyrah al-Shudur. Keterangan serupa juga terdapat dalam selebaran Tuan Guru Haji Jamhuri yang menyebutkan sumber dari kitab Fath al-Malik al Majid karya al-Dairubi, serta dalam tulisan M. Qusairi Hamzah, Risalah Amaliah, yang mengutip kitab Fawa’id al-Ukhrawiyah.
Selain itu, sebagian masyarakat Arab pada masa dahulu melakukan praktik pengunduran bulan Muharram hingga masuk ke bulan Safar. Dengan demikian, mereka tetap berperang pada bulan yang sebenarnya merupakan bulan Muharram, sementara Safar dijadikan sebagai pengganti Muharram.
Ada pula sebagian masyarakat yang memahami kata Safar (صفر) sebagai sejenis ular, atau cacing yang berada di dalam perut (حية في البطن). Menurut keyakinan tersebut, cacing itu akan menggigit manusia ketika lapar sehingga menimbulkan rasa perih dan nyeri pada perut. Pemahaman semacam ini kemudian melahirkan sikap pesimistis (tasya’um) terhadap datangnya bulan Safar karena dianggap sebagai pertanda akan munculnya berbagai bencana dan keresahan.
Imam Abul Fida Ismail bin Umar ad-Dimisyqi, yang lebih dikenal sebagai Imam Ibnu Katsir dan wafat pada 774 H, menjelaskan bahwa penamaan Safar tidak terlepas dari kondisi perkampungan masyarakat Arab pada masa itu. Nama tersebut berkaitan dengan keadaan kampung-kampung yang kosong dan sunyi pada bulan tersebut.
“Di balik penamaan bulan Safar tidak lepas dari keadaan orang Arab tempo dulu pada bulan ini. Safar yang memiliki arti “sepi” atau “sunyi” sesuai keadaan masyarakat Arab yang selalu sepi pada bulan Safar,” tulis Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Bangkalan, dalam tulisannya di NU Online berjudul Bulan Safar: Latar Belakang Nama dan Mitos Kesialan di Dalamnya.
Menurutnya, sebagaimana dikutip dari Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an al-‘Adhim, makna sepi tersebut menggambarkan keadaan rumah-rumah masyarakat Arab yang ditinggalkan penghuninya. Mereka pergi untuk berperang maupun melakukan perjalanan ke berbagai tempat.
Adnani Iskandar, sebagaimana dikutip oleh Husein Nafarin, juga pernah menjelaskan bahwa dalam catatan sejarah terdapat riwayat yang menyebutkan hancurnya Bendungan Ma’rib di Yaman terjadi pada bulan Safar. Selain itu, diriwayatkan pula bahwa setelah perang Sa’iba, seorang perempuan Yahudi memberikan paha kambing yang telah dimasak dan diberi racun kepada Nabi Muhammad SAW dengan tujuan membunuh beliau.
Namun, Rasulullah SAW selamat dari upaya tersebut. Sementara itu, seorang sahabat bernama Barra bin Azib meninggal dunia. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada bulan Safar.
H. A. Zahri dalam buku Pokok-Pokok Akidah yang Benar menyebutkan bahwa anggapan Safar sebagai bulan pembawa kesialan dapat dikategorikan sebagai khurafat atau mitos. Khurafat sendiri dapat dipahami sebagai cerita bohong, kisah rekaan, atau sesuatu yang bersifat khayalan.
Keyakinan bahwa bulan Safar merupakan bulan penuh kesialan telah dibantah secara langsung oleh Rasulullah SAW melalui sebuah hadits:
لا عدوى ولا طيرة ولا هامَة ولا صَفَر
Artinya: “Tidak ada kesialan karena ‘adwa (keyakinan adanya penularan penyakit), tidak ada thiyarah (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak ada hammah (keyakinan jahiliyah tentang rengkarnasi) dan tidak pula Safar (menganggap bulan Safar sebagai bulan haram atau keramat).” (HR. Bukhari).
Muhammad Khoirul Huda dalam Ilmu Matan Hadits, dengan mengutip Abu ‘Ubaid, menjelaskan bahwa melalui hadits tersebut Rasulullah SAW berusaha meluruskan sekaligus mengkritik keyakinan khurafat yang berkembang di tengah masyarakat Jahiliyah. Keyakinan tersebut berupa anggapan bahwa kesialan, buruknya nasib, serta berbagai marabahaya disebabkan oleh sesuatu di luar kehendak dan takdir Allah SWT.
Di antaranya adalah keyakinan tentang pengaruh penyakit atau wabah (‘adwa), maupun pengaruh musim dan waktu tertentu, termasuk bulan Safar.
Dengan demikian, anggapan bahwa bulan Safar merupakan bulan yang membawa kesialan dan berbagai bencana tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Seorang Muslim hendaknya tidak mengaitkan nasib buruk dengan bulan atau waktu tertentu, sebab segala sesuatu yang terjadi berada dalam ketentuan dan takdir Allah SWT. Wallahu a’lam.





Comments are closed.