Tue,21 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Akses Terbuka, Stigma Masih Ada: Kenapa Layanan Kespro Belum Aman untuk Perempuan Muda?

Akses Terbuka, Stigma Masih Ada: Kenapa Layanan Kespro Belum Aman untuk Perempuan Muda?

akses-terbuka,-stigma-masih-ada:-kenapa-layanan-kespro-belum-aman-untuk-perempuan-muda?
Akses Terbuka, Stigma Masih Ada: Kenapa Layanan Kespro Belum Aman untuk Perempuan Muda?
service

Bincangperempuan.com- Tahukah kamu, walau pun akses kesehatan reproduksi saat ini sudah ada dan tersedia, ternyata layanan tersebut belum inklusif, terutama bagi perempuan muda. Kenyataan ini dibedah dalam Critical Girlhood Studies in Indonesia Online Symposium 2026, yang diadakan secara virtual pada Sabtu, 18 Juli 2026 lalu. Menghadirkan para peneliti, akademisi, hingga praktisi medis di garis depan, simposium ini mengungkap fakta bahwa fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia belum sepenuhnya menjadi ruang aman (safe space), terutama bagi perempuan muda. 

Privilese “Cincin Kawin” dalam Mengakses Kontrasepsi

Masalah utama kontrasepsi di Indonesia bukanlah kelangkaan akses atau terbatasnya alat, melainkan siapa yang dianggap “layak” untuk mendapatkannya. Hal ini dipaparkan dengan gamblang oleh Thiea Arantxa, Gabriella Sandranila dan Yudhan Triyana dari Perkumpulan Dokter Tanpa Stigma. Riset mereka membuktikan bahwa layanan kontrasepsi di Indonesia masih terjebak pada warisan paradigma Orde Baru yang mereduksi fungsi kontrasepsi sekadar sebagai “Keluarga Berencana” bagi pasangan suami-istri.

Dari data penelitian yang menguji 195 responden perempuan, mayoritas berada di rentang usia 20 hingga 40 tahun (159 responden), diikuti usia di atas 40 tahun (32 responden), dan kelompok usia di bawah 20 tahun sebanyak 4 responden. Dari sisi status, sekitar 60 persen atau 118 responden sudah menikah, sementara 77 responden lainnya belum menikah. Melalui analisis regresi logistik yang mendalam, riset ini menemukan fakta yang mencengangkan. Faktor paling menentukan kemudahan akses kontrasepsi bukanlah usia, melainkan status pernikahan.

​Perempuan yang sudah menikah memiliki peluang hampir lima kali lipat lebih mudah untuk mengakses kontrasepsi dibandingkan mereka yang berstatus lajang. Sebaliknya, bagi perempuan muda yang belum menikah, niat baik untuk melindungi kesehatan reproduksinya justru sering dihadang oleh microaggression atau perlakuan tidak menyenangkan dari tenaga kesehatan (nakes). Secara deskriptif, kelompok usia di bawah 20 tahun mencatat proporsi perlakuan negatif tertinggi, yaitu mencapai 25 persen. Sementara itu, perempuan yang belum menikah melaporkan pengalaman tidak menyenangkan hampir dua kali lebih sering dibandingkan perempuan yang sudah menikah.

​”Kontrasepsi itu bukan hanya tentang mencegah kehamilan, tetapi merupakan hak kesehatan seksual dan reproduksi. Isu kesehatan ini adalah persoalan keadilan sosial,” tegas Thiea Arantxa dalam presentasinya.

Penghakiman ini tidak selalu berupa penolakan eksplisit. Bentuknya bisa sangat manipulatif: prosedur yang sengaja dipersulit, minimnya kerahasiaan data, hingga nakes yang memposisikan diri sebagai penceramah moral. Akibatnya, perempuan muda dipaksa mundur dari layanan kesehatan dasar yang seharusnya menjadi hak asasi mereka.

Baca juga: Period Tax: Pakistan Bergerak Maju Lewat Penghapusan Pajak Pembalut, Indonesia Malah Mundur

Rantai Stigma dan Ancaman Keselamatan Remaja Hamil

Ketidakadilan ini menjadi semakin mematikan ketika menyangkut kasus kehamilan pada remaja. Alya Hazfriani, peneliti dari Gender and Women’s Health Unit, University of Melbourne, menyoroti kerentanan berlapis yang dialami oleh remaja berusia 15-19 tahun di Indonesia. Secara global, angka kelahiran di kelompok usia ini menyumbang 13 persen dari total kelahiran, dan Indonesia menempati urutan keempat tertinggi di Asia Tenggara.

Ketika seorang remaja hamil, mereka membutuhkan akses cepat ke layanan antenatal demi mencegah komplikasi fatal seperti preeklamsia atau kematian bayi. Namun, ketakutan akan stigma masyarakat membuat mereka memilih bersembunyi. Bukannya mendapat pelayanan yang menghargai martabat (respectful care), remaja justru sering menjadi sasaran perlakuan buruk (mistreatment) saat mencoba mengakses layanan maternal.

“Perlakuan yang tidak menyenangkan atau mistreatment ini melanggar hak asasi remaja, baik itu atas kesehatan mereka, otonomi tubuhnya, maupun martabatnya. Trauma ini secara langsung menghambat mereka untuk berani mengakses layanan kesehatan di kemudian hari,” papar Alya menggarisbawahi temuan studinya.

Melalui studi kualitatif di dua daerah, yaitu Bantul (Yogyakarta) dan Mataram (Nusa Tenggara Barat), Alya melibatkan 21 remaja perempuan yang sedang hamil atau sudah melahirkan dalam rentang usia 14–20 tahun. Dengan metode foto elisitasi workshop dan wawancara individual, riset ini mengungkap bahwa remaja di Indonesia jauh lebih jarang menggunakan pelayanan kesehatan maternal dibandingkan perempuan dewasa. Data menunjukkan sebanyak 16 persen remaja tidak mampu memenuhi standar minimal pemeriksaan kehamilan (ANC kurang dari 4 kali), berbanding 11 persen pada perempuan dewasa. Selisih serupa juga terjadi pada persalinan tanpa bantuan nakes terlatih (27 persen remaja vs 20 persen perempuan dewasa) serta pelayanan pascapersalinan atau postnatal care (35 persen remaja vs 30 persen perempuan dewasa).

​”Perlakuan yang tidak menyenangkan atau mistreatment ini melanggar hak asasi remaja, baik itu atas kesehatan mereka, otonomi tubuhnya, maupun martabatnya. Trauma ini secara langsung menghambat mereka untuk berani mengakses layanan kesehatan di kemudian hari,” papar Alya menggarisbawahi temuan studinya.

​Hambatan sosial berupa beban ekonomi, keterbatasan otonomi diri, dan ketakutan akan stigma masyarakat membuat remaja yang hamil memilih untuk menyembunyikan kondisinya. Hanya sekitar 60 persen remaja yang memeriksakan kandungannya di trimester pertama, sementara sisanya menunda akibat takut dihakimi. Ketakutan akan diskriminasi verbal, tatapan mencemooh, dan pelanggaran privasi memaksa mereka terlambat mendapatkan penanganan medis. Stigma sosial ini bukan lagi sekadar omongan miring tetangga, melainkan telah menjelma menjadi ancaman struktural yang membahayakan keselamatan nyawa ibu dan bayi baru lahir.

Otonomi yang Dibungkam di Ruang Periksa

Bagaimana jika sang remaja akhirnya berhasil menembus rasa takut dan tiba di faskes? Apakah haknya otomatis terpenuhi? Dr. Novelina Grace, dokter umum yang bertugas di Puskesmas Kepulauan Riau, mematahkan asumsi tersebut lewat pendekatan autoetnografi berdasarkan pengalamannya langsung menangani pasien remaja di kepulauan.

Dalam salah satu kasusnya, seorang remaja perempuan berusia 18 tahun datang memeriksakan diri dengan diantar oleh beberapa kerabatnya. Setelah melewati perjalanan laut yang menantang cuaca ekstrem, pasien tersebut tiba di ruang periksa hanya untuk kehilangan suaranya sendiri. Bukannya fokus pada keluhan medis, ruang klinik justru berubah menjadi arena interogasi sosial yang diorkestrasi oleh keluarga pasien.

“Keluarga sudah ramai membicarakan kalau ini mungkin kehamilan di luar pernikahan. Setiap pertanyaan yang saya lontarkan, yang menjawab bukanlah pasiennya, melainkan keluarganya,” ungkap Dr. Novelina membagikan refleksinya.

​Dr. Novelina terpaksa meminta pihak keluarga untuk keluar ruangan agar ia bisa berinteraksi secara personal dan mendengar suara pasien yang sesungguhnya. Hasil pemeriksaan USG sangat mengejutkan: kandungan sang remaja telah menginjak usia tujuh bulan, tanpa pernah sekalipun tersentuh pemeriksaan medis (ANC), skrining, ataupun suplementasi selama itu. Ironisnya, fokus utama keluarga yang mengantar bukanlah kondisi fisik sang ibu muda, melainkan kepanikan demi mengejar pernikahan administratif dan urusan kartu keluarga untuk menutupi “aib” sosial. Lingkungan pedesaan kepulauan yang intim membuat semua orang saling kenal, memicu ketakutan berlebih akan stigma masyarakat dibandingkan keselamatan medis janin.

​”Untuk kasus kepulauan ini sebenarnya tantangan berlapis. Mulai dari tingkat individu (remaja yatim piatu yang menumpang di rumah kerabat), tingkat komunitas (lingkungan kepulauan yang sarat gosip), hingga tingkat struktural (hambatan geografis seperti perjalanan laut selama 2 jam ke rumah sakit rujukan),” terangnya. Menurutnya semua lapisan ini saling berkelindan mengancam otonomi pasien.

​”Pada dasarnya suara pasien itu ada. Tetapi pertanyaannya, apakah ruangan pelayanan kesehatan yang memberikan akses itu benar-benar menjadi ruang yang aman untuk mereka bersuara?” gugat Dr. Novelina, menyoroti kegagalan institusi medis dalam memproteksi otonomi pasien dari dominasi relasi kuasa.

Baca juga: Ramai Pembalut Repack di Pasaran, Apakah Aman?

Jalan Panjang Keadilan Reproduksi 

Ketiga temuan dari simposium ini merefleksikan keberadaan fasilitas fisik hanyalah langkah pertama dari perjalanan panjang mewujudkan keadilan reproduksi. Menyediakan layanan tanpa mengedukasi tenaga kesehatannya tentang bias gender dan keadilan sosial sama saja dengan menciptakan labirin diskriminasi baru bagi perempuan.

Akses kesehatan reproduksi tidak bisa hanya bermodal ketersediaan alat kontrasepsi atau ruang persalinan gratis. Negara dan institusi kesehatan wajib membangun ekosistem layanan yang inklusif, ramah remaja, menjamin kerahasiaan absolut, dan—yang paling penting—sepenuhnya bebas dari penghakiman moral. Otonomi tubuh perempuan tidak boleh lagi dinegosiasikan, apalagi di dalam ruangan yang seharusnya bertugas menyembuhkan mereka.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.