Tue,26 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

perdebatan-ketaatan-istri-dalam-relasi-perkawinan
Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
service

Mubadalah.id – Dalam berbagai diskusi mengenai perkawinan dalam Islam, isu ketaatan istri kepada suami hampir selalu menjadi topik yang memunculkan perdebatan. Narasi tentang kewajiban istri untuk taat kepada suami sering beredar di masyarakat dan dianggap sebagai bagian dari ajaran agama.

Di sisi lain, muncul pandangan baru dari sebagian generasi muda yang mempertanyakan konsep tersebut. Mereka memandang bahwa relasi dalam rumah tangga seharusnya tidak dibangun atas dasar kepatuhan sepihak, melainkan kesetaraan antara dua individu yang memiliki hak dan kehendak masing-masing.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa konsep ketaatan dalam perkawinan tidak selalu kita pahami secara tunggal. Dalam masyarakat, setidaknya terdapat beberapa cara berpikir yang berkembang mengenai makna ketaatan dalam hubungan suami istri.

Sebagian pihak memahami ketaatan sebagai kewajiban yang melekat pada posisi istri dalam rumah tangga. Pandangan ini menempatkan suami sebagai pemimpin keluarga yang memiliki kewenangan lebih besar dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, pihak lain melihat bahwa relasi perkawinan perlu keduanya bangun di atas prinsip kemitraan. Dalam pandangan ini, suami dan istri menjadi dua individu yang memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan keluarga.

Perbedaan cara pandang tersebut tidak jarang memunculkan perdebatan di berbagai ruang diskusi, baik dalam kajian keagamaan, forum keluarga, maupun percakapan sehari-hari di masyarakat.

Bagi para praktisi yang bekerja di bidang keluarga, seperti penyuluh perkawinan, konselor keluarga, maupun tokoh masyarakat, memahami beragam pandangan tersebut menjadi hal penting. Pengetahuan mengenai berbagai cara berpikir tentang relasi suami istri dapat membantu mereka memberikan pendampingan yang lebih tepat dalam menghadapi persoalan rumah tangga.

Diskusi mengenai ketaatan dalam perkawinan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan persoalan norma agama. Tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas seperti keadilan, tanggung jawab. Serta bagaimana relasi keluarga harus kita bangun di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung. []

*)Sumber Tulisan: Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.