Thu,30 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Perjuangkan Tiket Kereta Gratis untuk Balita, Warga Gugat UU Perkeretaapian

Perjuangkan Tiket Kereta Gratis untuk Balita, Warga Gugat UU Perkeretaapian

perjuangkan-tiket-kereta-gratis-untuk-balita,-warga-gugat-uu-perkeretaapian
Perjuangkan Tiket Kereta Gratis untuk Balita, Warga Gugat UU Perkeretaapian
service

Jakarta

Seorang warga meminta MK mengubah aturan agar anak berusia 0-5 tahun mendapat fasilitas tiket gratis. Pria bernama Jangkung Sido Sentosa itu pun mengajukan gugatan terhadap UU Perkeretaapian ke Mahkamah Konstitusi, Bunda. 

Dikutip dari situs resmi MK, Selasa (28/7/2026), gugatan itu teregister dengan nomor perkara 288/PUU-XXIV/2026. Pemohon mengajukan gugatan terhadap Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Berikut isinya:

(1) Penyelenggara sarana perkeretaapian wajib memberikan fasilitas khusus dan kemudahan bagi penyandang cacat, wanita hamil, anak di bawah lima tahun, orang sakit, dan orang lanjut usia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatannya, pemohon menyebut saat ini tiket gratis hanya berlaku bagi anak usia 0-3 tahun. Sementara itu, anak di atas usia 3 tahun dikenai tiket seperti orang dewasa.

“Bahwa pemohon mengalami kerugian konstitusional potensial akibat penafsiran sepihak dari operator perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang membatasi usia anak gratis hanya sampai 3 tahun. Pembatasan ini memaksa pemohon membayar karcis penuh bagi anak usia 3 tahun, padahal teks undang-undang menjamin hak tersebut hingga usia 5 tahun,” ujar pemohon.

Pemohon menyebut tarif Rp0 bagi anak usia 0 hingga 5 tahun merupakan bentuk tindakan afirmatif untuk perlindungan kelompok rentan. Menurut pemohon, balita secara fisik dan yuridis berada dalam kondisi rentan dan belum mandiri.

“Sehingga pemenuhan perlakuan khusus baginya, sebagaimana dimandatkan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945, tidak boleh digantungkan atau disyaratkan pada kemampuan ekonomi orang tuanya,” ujarnya.

Pemohon juga membandingkan dengan aturan di Inggris dan Jepang. Menurut pemohon, anak di bawah 5 tahun di Inggris berhak bepergian sepenuhnya gratis dengan kereta api. Sedangkan, kata pemohon, Jepang membebaskan anak usia 1-6 tahun dari tarif KA.

Pemohon meminta MK untuk:

1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa frasa ‘fasilitas khusus’ bagi anak di bawah 5 tahun termasuk karcis gratis, dan frasa ‘anak di bawah lima tahun’ dimaknai sebagai anak berusia 0 (nol) sampai dengan 5 (lima) tahun penuh;

3. Memerintahkan pemuatan Putusan Mahkamah Konstitusi ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.