Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polisi Periksa 9 Saksi dan 2 Ahli dalam Kasus Menantu Bunuh Mertua di Mojokerto

Polisi Periksa 9 Saksi dan 2 Ahli dalam Kasus Menantu Bunuh Mertua di Mojokerto

polisi-periksa-9-saksi-dan-2-ahli-dalam-kasus-menantu-bunuh-mertua-di-mojokerto
Polisi Periksa 9 Saksi dan 2 Ahli dalam Kasus Menantu Bunuh Mertua di Mojokerto
service
Foto BeritaJatim.com

Tersangka, Satuan (43) saat menjalani rekonstruksi di rumah kontrakan miliknya di Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]

Ringkasan Berita:

  • Polisi telah memeriksa sembilan saksi dan dua ahli dalam kasus menantu bunuh mertua di Mojokerto.
  • Rekonstruksi kasus digelar di rumah kontrakan tersangka di Desa Sumbergirang.
  • Hasil psikologi forensik menyebut tersangka beraksi dalam kondisi sadar.
  • Kejari Mojokerto masih menunggu pelimpahan berkas perkara Tahap I dari penyidik.

Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mertua bernama Siti Arofah (54), warga Kabupaten Mojokerto, terus bergulir.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto telah memeriksa sembilan saksi dan dua orang ahli untuk mendalami perkara yang menyeret tersangka Satuan (43).

Satreskrim Polres Mojokerto juga menggelar rekonstruksi kasus di rumah kontrakan milik tersangka di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan penyidik.

Dalam proses penyidikan, polisi turut melibatkan ahli forensik dan psikologi forensik.

Hasil pemeriksaan psikologi forensik menyebut tersangka melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan seluruh adegan yang diperagakan tersangka masih sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta pengakuan awal tersangka.

“Belum ada, masih sama dengan keterangan di awal,” ungkapnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan, hasil tes psikologi forensik juga menyatakan tersangka melakukan tindakannya secara spontan dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Untuk hasil tes psikologi forensik, menyatakan bahwa perbuatan tersangka dilakukan secara spontan, sadar, dan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau obat-obatan. Tersangka juga tidak mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, W. Erfandy Kurnia Rachman, mengatakan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara Tahap I dari penyidik kepolisian.

Menurutnya, jaksa penuntut umum belum dapat mengambil kesimpulan sebelum mempelajari keseluruhan isi berkas perkara.

“Kita tunggu teman-teman penyidik melengkapi berkas perkara dan kita tunggu Tahap I-nya, setelah itu baru akan kita teliti untuk mengambil sikap. Teman-teman (JPU) belum bisa melihat gambaran kasusnya secara utuh, kita masih menunggu berkas Tahap I. Dari berkas Tahap I nanti, baru kita bisa mengambil kesimpulan apakah perkara tersebut sudah lengkap (P-21) atau tidak,” pungkasnya. [tin/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.