Fri,24 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polres Pamekasan Fasilitasi Anak Pecandu Narkoba Melalui Program Pemulihan

Polres Pamekasan Fasilitasi Anak Pecandu Narkoba Melalui Program Pemulihan

polres-pamekasan-fasilitasi-anak-pecandu-narkoba-melalui-program-pemulihan
Polres Pamekasan Fasilitasi Anak Pecandu Narkoba Melalui Program Pemulihan
service

Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan memfasilitasi upaya rehabilitasi mandiri terhadap seorang anak berinisial AFH asal Kecamatan Waru, Pamekasan, yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu atas permohonan dan kesadaran dari orang tuanya.

Kronologi penanganan tersebut berawal ketika orang tua AFH secara sadar datang mengajukan surat permohonan rehabilitasi resmi ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, pada 6 Juli 2026. Selanjutnya petugas bergerak menjemput AFH untuk asesmen awal pada 7 Juli 2026.

“Saat ini yang bersangkutan (AFH) sudah menjalani perawatan khusus melalui program pemulihan di Panti Rehabilitasi Gana Madura,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, Jum’at (24/7/2026).

Bantuan fasilitas terhadap anak pecandu narkoba tersebut dilakukan berdasar permohonan resmi dari keluarga yang bersangkutan. “Proses ini dilakukan berdasarkan permohonan pendampingan pemulihan atas inisiatif keluarga tanpa paksaan,” ungkapnya.

“Jadi orang tua dari AFH ini dengan kesadaran penuh memohon fasilitas rehabilitasi, sehingga yang bersangkutan kita fasilitasi sesuai prosedur untuk menjalani proses pemilihan, baik dari segi medis maupun sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan jika langkah tegas orang tua AFH patut dicontoh sekaligus dapat dijadikan sebagai teladan penegakan hukum dari sisi preventif dan kuratif. “Hal ini tentu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

“Dalam undang-undang itu disebutkan sekaligus menekankan bahwa pengguna atau pecandu narkoba harus disembuhkan melalui jalur rehabilitasi, dan bukan sekedar dari aspek hukum semata,” pungkasnya. [pin/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.