Pemerintah saat ini tengah mengejar ambisi untuk membangun kualitas sumber daya manusia melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan target menyasar lebih dari 82,9 juta penerima pada 2026, program ambisius ini menjadi pilar strategis Presiden Prabowo menuju visi Indonesia Emas 2045.
Meski narasinya menjanjikan untuk menghapus tengkes (stunting) dan meningkatkan gizi nasional, terselip tantangan lingkungan yang masif berupa ancaman gunung sampah pangan baru.
Jika tidak dikelola dengan presisi, setiap piring makanan yang tersaji bisa menjadi bom waktu bagi ekosistem. Estimasi teknis menunjukkan, setiap porsi makanan berpotensi menghasilkan sisa atau food waste sebesar 25 hingga 50 gram per anak setiap harinya.
Dengan cakupan operasional penuh bagi puluhan juta penerima, volume limbah pangan yang dihasilkan MBG diproyeksikan bisa menyentuh angka 4.100 ton per hari atau setara dengan 1,49 juta ton per tahun.
Dampak lingkungannya bukan sekadar penumpukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Limbah organik yang membusuk di ruang terbuka akan melepas gas metana (CH4), gas rumah kaca yang memiliki daya rusak terhadap lapisan ozon 25 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida (CO2).
Berdasarkan perhitungan WALHI, pelepasan emisi dari program MBG diperkirakan dapat mencapai 127,5 hingga 255 ton CO2 setiap harinya. Sebuah ironi jika program kesehatan justru menyumbang polusi yang mengancam kesehatan planet.
Indonesia Krisis Food Waste
Ancaman limbah dari Program MBG berdiri di atas fondasi krisis sampah pangan nasional yang sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Indonesia kehilangan sekitar 23 hingga 48 juta ton pangan per tahun sepanjang periode 2000-2019. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil food loss and waste (FLW) terbesar di dunia.
Krisis ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kebocoran ekonomi yang sangat besar. Perekonomian nasional kian tertekan akibat susut dan sisa pangan (SSP). Setiap tahunnya sekitar 115 hingga 184 kilogram (kg) makanan terbuang per kapita.
Tingginya angka SSP menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp 213 triliun hingga Rp 551 triliun per tahun, setara 4 hingga 5 persen dari persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Upaya Mengubah Beban Menjadi Sumber Daya
Menanggapi risiko tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan peta jalan teknologi untuk mengubah limbah program MBG menjadi komoditas yang memiliki nilai.
BRIN melihat pengelolaan limbah pangan dari MBG menjadi aspek krusial untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Kesehatan dan Gizi Masyarakat BRIN, Basuki Rachmat, mengatakan pengelolaan limbah pangan MBG perlu dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi mutakhir dan pendekatan ekonomi sirkular, agar setiap sisa makanan dapat diubah menjadi sumber daya bernilai tinggi
“Prinsip reduce, reuse, recycle, dan recovery harus diterapkan untuk meminimalkan limbah serta memaksimalkan pemanfaatan sumber daya. Dengan cara ini, limbah tidak lagi dianggap sebagai sisa, melainkan sebagai bahan yang dapat dimanfaatkan kembali,” katanya. .
Salah satu upaya yang ditawarkan adalah biokonversi menggunakan larva lalat tentara hitam atau Black Soldier Fly (BSF). Secara biologis, Maggot BSF adalah mesin pengolah sampah organik paling efisien di alam.
Dalam fase larvanya, 1 gram telur BSF mampu melahap hingga 4,8 kilogram sampah organik hanya dalam hitungan hari.
Proses ini menghasilkan dua produk utama yang bernilai ekonomi. Pertama, larva BSF sendiri mengandung protein tinggi (sekitar 35%) dan lemak (30%), sehingga sangat ideal untuk dijadikan pakan ternak atau ikan berkualitas tinggi.
Kedua, residu berupa sisa pencernaan larva yang disebut kasgot (bekas maggot). Kasgot memiliki pH netral dan kaya akan unsur hara yang dapat langsung digunakan sebagai pupuk organik berkualitas.
Selain biokonversi, BRIN mendorong penerapan teknologi yang dapat digunakan untuk mengolah limbah makanan menjadi energi.
“Teknologi pirolisis, gasifikasi, pencernaan anaerobik, dan hidrotermal karbonisasi mampu mengubah limbah organik menjadi produk bernilai seperti biogas, biochar, serta energi listrik,” imbuh Basuki..
Basuki menegaskan, pengelolaan limbah pangan yang optimal tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.
“Dengan pengelolaan yang tepat, limbah pangan dapat diubah menjadi energi atau pupuk, sekaligus menekan emisi dan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya,” pungkasnya.
Wajib Kelola Limbah di Sumber
Pemerintah sebenarnya menyadari teknologi hebat tidak akan berjalan tanpa dukungan regulasi. Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan aturan ketat bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi.
Melalui Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026, setiap unit dapur tidak hanya bertugas memasak, tetapi wajib mengelola limbah domestik dan sisa pangan yang dihasilkan.
Kebijakan ini didukung oleh Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG. Di dalamnya telah ditetapkan standar operasional yang mengharuskan SPPG melakukan pemilahan sampah di sumber.




Comments are closed.