Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan saat menggelar razia di blok hunian. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua senjata tajam (sajam) buatan, satu buah gunting, serta dua set kartu remi.
Razia dilakukan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama petugas pengamanan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto, Selasa (1/9/2026) malam. Pemeriksaan menyasar lingkungan blok hunian warga binaan.
Petugas melakukan penggeledahan secara berkala untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan sikap humanis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasilnya, petugas menemukan dua sajam buatan. Selain sajam, petugas juga mengamankan satu gunting dan dua kartu remi dari hasil pemeriksaan. Barang-barang hasil razia selanjutnya diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Mojokerto, Yoga Nur Karendra, mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen jajaran pengamanan dalam meningkatkan pengawasan serta mencegah masuk maupun beredarnya barang terlarang di lingkungan Lapas, khususnya Lapas Kelas IIB Mojokerto.
“Hasilnya, petugas menemukan dua sajam buatan. Temuan ini menjadi perhatian dalam kegiatan ini mengingat keberadaan benda yang dapat digunakan sebagai senjata berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila disalahgunakan. Selain itu, juga ditemukan satu buah gunting, serta dua set kartu remi,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kondisi lingkungan blok hunian tetap aman dan terkendali. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Lapas Mojokerto terhadap pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Khususnya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Lapas Kelas IIB Mojokerto memastikan kegiatan pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. [tin/kun]





Comments are closed.