Pemerintah menetapkan lebih dari tiga juta hektare lahan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hingga 26 Juli 2026. Program ini terus dipercepat agar masyarakat yang menguasai atau mengelola lahan memperoleh kepastian hukum.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.