Fri,22 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

relasi-keluarga-yang-adil-dan-setara-dalam-perspektif-al-qur’an
Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
service

Mubadalah.id – Sebagai kalam Allah Swt, al-Qur’an dipahami sebagai kitab yang memahami manusia dengan seluruh keragaman kondisi dan kecenderungannya. Pesan-pesan Al-Qur’an, termasuk yang mengatur relasi suami-istri, disampaikan dengan mempertimbangkan realitas tersebut.

Di dalamnya terdapat norma-norma yang sensitif terhadap relasi gender, tanpa terjebak pada sudut pandang yang sempit dan subyektif.

Dalam konteks relasi keluarga, Al-Qur’an mendorong terciptanya hubungan yang adil, setara, serta berorientasi pada perlindungan seluruh anggota keluarga, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan.

Sensitivitas ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya mengatur kewajiban, tetapi juga menjaga agar relasi keluarga tidak melahirkan penindasan atau ketidakadilan.

Salah satu contoh konkret dari pendekatan tersebut dapat kita temukan dalam QS. al-Baqarah ayat 233. Ayat ini mengatur secara rinci relasi ibu, ayah, dan anak dalam konteks pengasuhan, khususnya menyusui.

Dalam ayat tersebut, Al-Qur’an menegaskan kewajiban ibu untuk menyusui anak selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Pada saat yang sama, ayah wajib memberikan nafkah dan pakaian kepada ibu secara patut, sesuai dengan kemampuannya.

Ayat ini juga menegaskan prinsip penting bahwa tidak seorang pun terbebani di luar kemampuannya. Al-Qur’an secara eksplisit melarang terjadinya penderitaan, baik pada ibu maupun ayah, akibat kehadiran anak.

Bahkan dalam hal pengambilan keputusan untuk menyapih anak sebelum dua tahun, Al-Qur’an mensyaratkan adanya kerelaan dan musyawarah antara kedua orang tua.

Jika kita cermati secara menyeluruh, setiap kalimat dalam ayat tersebut menunjukkan cara Al-Qur’an menyampaikan norma ideal kepada subjek yang tepat.

Dengan pendekatan ini, Al-Qur’an memberikan panduan yang jelas tentang tanggung jawab masing-masing pihak. Sekaligus menjadi peringatan agar manusia tidak lari dari kewajibannya karena dorongan nafsu atau kepentingan pribadi. []

Sumber tulisan: Sensitivitas Al-Qur’an terhadap Pemberian ASI

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.