Fri,17 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Indonesiana
  3. Rindekraf 2026–2045, Upaya Indonesia Bikin Industri Kreatif Tak Cuma Jadi “Hobi yang Dibayar”

Rindekraf 2026–2045, Upaya Indonesia Bikin Industri Kreatif Tak Cuma Jadi “Hobi yang Dibayar”

rindekraf-2026–2045,-upaya-indonesia-bikin-industri-kreatif-tak-cuma-jadi-“hobi-yang-dibayar”
Rindekraf 2026–2045, Upaya Indonesia Bikin Industri Kreatif Tak Cuma Jadi “Hobi yang Dibayar”
service

9 Juli 2026 21.13 WIB • 2 menit

Ilustrasi ekonomi kreatif./Pemkab Purbalingga


Indonesia sedang getol menggenjot ekonomi kreatifnya. Salah satu caranya dengan menyusun Rencana Induk Ekonomi Kreatif. Apa itu?

Sederhananya, Rencana Induk Ekonomi Kreatif alias Rindekraf adalah pedoman dan arah kebijakan pembangunan ekonomi kreatif nasional yang berorientasi jangka menengah dan panjang. Tujuan dari disusunnya Rindekraf ini adalah memberi panduan dalam upaya pengembangan ekosistem yang inklusif serta berkelanjutan.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Kamis (2/7/2026), Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres Nomor 37 Tahun 2026 mengenai Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Nah, perpres inilah yang menjadi payung hukum bagi penerapan Rindekraf.

Kepada awak media, termasuk GNFI, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, pada Rabu (8/7/2026) di Jakarta menjelaskan mengapa Rindekraf ini jadi penting. Menurutnya, penetapan Rindekraf yang saat ini telah disusun adalah respons atas fenomena meningkatnya investasi serta serapan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif. Oleh karena itulah, Rindekraf disusun kolaboratif bersama berbagai pihak agar arah pembangunan berjalan selaras. Langkah ini bertujuan menjaga daya saing talenta lokal di tengah dinamika industri global.

“Pengesahan Rindekraf 2026–2045 merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Teuku Riefky.

Industri kreatif Indonesia memang tak bisa dipandang sebelah mata. Meski sekilas produknya banyak yang tampak “lucu-lucuan” seperti musik, film, atau grafis, dampak ekonominya tak main-main. Ya, sektor ekonomi kreatif telah terbukti menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, yang ditandai dengan peningkatan serapan tenaga kerja, investasi, ekspor, dan kontribusi terhadap PDB.

Pada 2025, nilai investasi sektor ekonomi kreatif mencapai Rp183,01 triliun. Dari angka tersebut, penyumbang terbesarnya adalah subsektor aplikasi yang nilainya lebih dari Rp54 triliun, disusul oleh kriya, fesyen, dan kuliner dengan nilai lebih dari Rp35 triliun, Rp34 triliun, dan Rp29 triliun.

Untuk diketahui juga terkait pengkategorian subsektor ekonomi kreatif ini, pemerintah mengelompokkan 21 subsektor ke dalam empat klaster, seperti seni budaya dan teknologi digital. Namun, apa pun subsektornya, Rindekraf diharapkan bisa memperkuat komersialisasi produk sekaligus memperluas akses pembiayaan.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya

Menggerakkan Ekonomi Kreatif dari Daerah

Ada hal menarik dari upaya menggerakkan ekonomi kreatif melalui Rindekraf: tak melulu dari pusat, daerah juga diajak untuk bergerak bersama.

Teuku Riefky memang menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan kontribusi sektor kreatif nasional. Oleh karena itulah, ia mendorong berbagai pihak untuk berkolaborasi demi ekonomi kreatif Indonesia yang semakin ciamik.

“Sebagai dokumen perencanaan lintas sektor, Rindekraf disusun melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan untuk memastikan pembangunan Ekraf nasional berjalan dalam arah yang sama,” ungkap Menteri Ekraf.

Sejauh ini, Jawa Barat tampil sebagai daerah dengan investasi terbesar di sektor ekonomi kreatif. Nilainya mencapai lebih dari Rp53 triliun pada 2025. Di urutan kedua dan ketiga, menyusul DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang angkanya mencapai lebih dari Rp47 triliun dan Rp22 triliun.

Salah satu bentuk kolaborasi sekaligus upaya untuk mendorong perkembangan ekonomi kreatif dari daerah adalah dengan mengaktifkan creative hub yang tersebar di berbagai kota. Menurut Teuku Riefky, creative hub yang notabene adalah ruang kreatif masyarakat banyak yang sudah berdiri, namun masih kurang aktif.

“Di sinilah juga kami akan mengaktivasi creative hub yang ada di berbagai daerah. Dan tentu tidak hanya pelatihan-pelatihan yang pagi dimulai, sore selesai bukan. Tapi ini pelatihan jangka menengah, begitu, dengan juga penguatan dengan sertifikasi untuk skill,” lanjut Teuku Riefky.

“Dan juga mengenai apa namanya terkait dengan bagaimana pendaftaran HAKI, pendampingan untuk peningkatan kualitas dari produknya, serta akses pasar.” pungkasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aulli Atmam lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aulli Atmam.

Tim Editorarrow

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.