Mubadalah.id – Ada kegelisahan yang tumbuh di hati banyak orang muda sekarang. Kegelisahan dan keraguan tentang pernikahan. Relevansi pernikahan di tengah ketidakpastian, ketimpangan relasi, dan beban sosial yang kian kompleks menimbulkan pertanyaan. Buat apa Menikah?
Pada hari Ahad kemarin (02/08/2026) Tadarus Subuh menggelar edisi spesial ke-200. Di kesempatan ini, jama’ah Tadarus Subuh mendiskusikan buku yang baru saja terbit milik Nyai Badriyah Fayumi yang berjudul “Buat Apa Menikah”. Forum tersebut juga menghadirkan delapan narasumber dari berbagai latar belakang yang berbeda. Hal ini sekaligus menciptakan suasana diskusi yang kaya perspektif.
Diskusi dibuka oleh penyampaian Prof. Mufliha Wijayati, Dosen HKI UIN Jurai Siwo Lampung. Ia menyampaikan bahwa buku “Buat Apa Menikah” adalah buku yang mengajak para pembacanya untuk berkontemplasi, merenungkan hakikat dan tujuan dari pernikahan.
Ia juga menyebut bahwa pertanyaan buat ‘apa menikah’ sejatinya adalah sebuah pertanyaan maqashidi. Pertanyaan ini melangkah lebih jauh dari sekedar mendiskusikan persoalan bagaimana tata cara menikah. Untuk menjawabnya pun, tidak berhenti saat mulai menikah. Jawabannya kita temukan selama proses dan perjalanan selama menikah.
Dalam poin pamungkasnya, Prof Mufliha menggarisbawahi bahwa pernikahan bukan tujuan, tapi wasilah menuju kemaslahatan bagi masing-masing anggota keluarga.
Pernikahan Sesuatu yang Rumit
Dalam sudut pandang yang lain, Ust. Husain Fahasbu menyatakan bahwa pernikahan adalah hal yang rumit. Aktivitas yang satu ini jauh berbeda dengan makan dan minum. Ia menyadur perkataan Imam Ghazali dalam kitab Ihya’, bahwa kebahagiaan dalam pernikahan hanya berlangsung sebulan, sementara selebihnya adalah kesedihan.
Untuk itu, ada banyak bekal yang perlu disiapkan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ust. Husain menyebut setidaknya ada dua hal yang perlu dipelajari: keilmuan yang memadai, kedewasaan dan cara berkomunikasi yang baik. Komunikasi menjadi penting karena dalam pernikahan ada ikatan/kontrak yang harus dipahami bersama.
Memahami tujuan pernikahan juga memerlukan gambaran utuh mengenai konstruksi sosial budaya yang lahir di sekitarnya. Najhaty Sharma, Penulis novel Dua Barista, menambahkan bahwa sastra menjadi satu jalan untuk menggambarkan realita rumah tangga sebagai sarana refleksi agar calon pengantin memiliki gambaran yang lebih utuh.
Berbeda dengan karya ilmiah non-fiksi, sastra cenderung membawa rasa budaya lokal dalam setiap tulisannya. Dan ini penting untuk memahami pernikahan lebih menyeluruh. Ia memberikan contoh, bahwa tidak semua kontruksi patriarkal lahir dari orang jahat, justru bisa saja ia berasal dari orang yang belum benar-benar mengenal kita.
Hak dan Kewajiban
Pernikahan sebagai sebuah ikatan juga berkaitan erat dengan hak dan kewajiban. Kedua hal ini perlu untuk kita pahami guna menjaga keharmonisan keluarga. Sebab, dalam Islam, relasi keluarga adalah relasi yang seimbang. Dr. Holilur Rohman, Kaprodi HKI UINSA, mencontohkan dengan kewajiban istri untuk melayani suami.
Meski pada dasarnya istri memiliki kewajiban untuk melayani suami, namun jika hal tersebut justru memberikan mudharat seperti merusak kualitas ASI, maka ia menjadi terlarang. Hukum dan prinsip semacam ini memerlukan pentingnya komunikasi empatik dalam menghadapi konflik rumah tangga.
Pertanyaan “buat apa menikah?” juga mengandung aspek reflektif dan filosofis. Wa Ode Zainab, Co-Founder Zona Nalar, menjabarkan bahwa pernikahan adalah pilihan sadar yang melibatkan free will (kehendak bebas) manusia untuk menentukan tujuan hidup mereka, baik itu untuk beribadah atau mencapai kebahagiaan.
Tentu, dalam prosesnya diperlukan prinsip yang mengatur jalannya pernikahan untuk mencapai tujuan tersebut. Prinsip Ma’ruf menjadi nyawa dari setiap proses dan interaksi yang terjadi dalam pernikahan. Filosofi ini menekankan bahwa pernikahan harus menjadi ruang yang menentramkan hati dan sejalan dengan akal sehat, bukan sekadar pemenuhan formalitas hukum.
Ning Evi Ghozali, pakar parenting, juga menambahkan bahwa pernikahan berkaitan erat dengan pola asuh (parenting) dalam keluarga. Niat awal atau tujuan dalam menikah menjadi satu pertimbangan penting yang dapat mempengaruhi parenting. Hal ini dapat berdampak pada kecenderungan untuk memaksa anak tampil sempurna demi penilaian orang lain, kesulitan berbagi peran dalam mendidik anak, serta ketidaksiapan mental orang tua dalam menjalani tugas pengasuhan.
Memasuki Pernikahan dengan Kesadaran Utuh
Pernikahan memang tidak selalu mudah. Dr. Faqihuddin Abd. Kodir, Founder Mubadalah, menegaskan pandangan Imam Ghazali dari kitab Ihya’ Ulumuddin bahwa dalam pernikahan ada aspek yang membahagiakan (munjiyat) dan ada aspek tantangan (muhlikat). Untuk melewati keduanya, pasangan penting untuk belajar melampaui “titik-titik kritis” dalam rumah tangga, sebab pernikahan bukan hitungan matematis yang kaku, melainkan sebuah seni yang harus dikelola dan dikomunikasikan secara terus-menerus dengan sikap empati.
Pada akhirnya, pertanyaan “buat apa menikah?” tidak pernah dimaksudkan untuk menjauhkan orang dari pernikahan. Sebaliknya, ia mengajak setiap orang untuk memasuki pernikahan dengan kesadaran yang lebih utuh. Sebab, pernikahan bukan sekadar peristiwa akad yang selesai dalam hitungan jam, melainkan perjalanan panjang yang menuntut ilmu, kedewasaan, komunikasi, serta komitmen untuk terus menghadirkan kemaslahatan.
Buku “Buat Apa Menikah” hadir untuk memotret beberapa kesalahpahaman mengenai apa itu nikah dan membantu memberikan pandangan yang terlewat tentang menikah. Sebab, menikah tidak cukup dipahami hanya sebagai kewajiban agama maupun tuntutan sosial.
Ia adalah ikhtiar bersama untuk membangun relasi yang ma’ruf, menghadirkan ketentraman, dan saling bertumbuh sebagai manusia. Barangkali, di situlah letak jawaban dari pertanyaan “buat apa menikah?” Jawaban yang tidak selesai dalam satu kalimat, tetapi terus kita temukan sepanjang perjalanan hidup bersama. []





Comments are closed.