Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. TAUD Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri, Ungkap Indikasi Banyak Pelaku

TAUD Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri, Ungkap Indikasi Banyak Pelaku

taud-laporkan-kasus-andrie-yunus-ke-bareskrim-polri,-ungkap-indikasi-banyak-pelaku
TAUD Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri, Ungkap Indikasi Banyak Pelaku
service

Jakarta, NU Online

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri.

TAUD menempuh langkah ini untuk memperdalam pengungkapan fakta, terutama terkait jumlah pelaku dan kronologi peristiwa yang belum sepenuhnya terungkap.

Perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil analisis terhadap sejumlah bukti visual di sekitar lokasi kejadian yang mengindikasikan terdapat keterlibatan banyak pelaku. 

Ia mengungkapkan bahwa tim advokasi telah menelaah puluhan rekaman CCTV dari berbagai titik, termasuk dari kantor lembaga advokasi dan area sekitar tempat kejadian perkara.

“Sebenarnya pelaporan ini adalah untuk mempertajam fakta atas paparan pihak Polda terkait dengan kuantitas pelaku dan juga kronologis peristiwa. Jadi untuk itu kami telah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di YLBHI, KontraS, Lokataru dan juga di sekitaran TKP,” ujar Afif, dikutip NU Online melalui Youtube ICW Kamis (9/4/2026).

Dari hasil analisis tersebut, TAUD menemukan adanya indikasi keterlibatan lebih banyak pelaku dibandingkan yang sebelumnya disampaikan oleh aparat penegak hukum. Temuan ini diperoleh dari pola pergerakan yang dinilai saling terhubung antarindividu di lapangan.

“Bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan yang berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antarsesama pelaku,” lanjutnya.

Afif menuturkan bahwa laporan yang diajukan merupakan laporan tipe B, yakni laporan yang disampaikan oleh korban melalui kuasa hukumnya. Skema ini digunakan sebagai bagian dari upaya hukum yang sah untuk mendorong pengungkapan kasus secara lebih luas.

“Nah, di samping itu maka kami melaporkan kepada pihak kepolisian dengan tipe model B yaitu laporan yang disampaikan atau diajukan oleh pihak korban, dalam hal ini Andrie Yunus yang diwakili oleh pihak kuasa hukumnya,” ungkap Afif.

Ia menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan bagi korban.

“Kenapa ini kami lakukan, secara umum kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan juga menegakkan keadilan bagi korban terutama Andrie Yunus melalui skema hukum yang sah dan juga konstitusional,” katanya.

Selain itu, TAUD juga menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak sipil dalam peristiwa tersebut. Hal ini dinilai membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara lebih menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat.

“Yang kedua, dari keberadaan pelaku yang kami analisis tersebut sangat terbuka indikasi bagaimana dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus itu melibatkan sipil, sehingga sangat terbuka bagi kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini,” katanya.

Dalam laporan tersebut, TAUD mengajukan konstruksi hukum yang lebih luas terhadap peristiwa ini. Mereka menilai kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serius yang melibatkan perencanaan dan dilakukan secara bersama-sama.

“Nah yang ketiganya, peristiwa ini juga dalam laporan tipe B kami konstruksikan sebagai tindak pidana terorisme. Kami ulangi, sebagai tindak pidana terorisme yang sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo beberapa waktu yang lalu. Nah di samping itu juga konstruksi pasal percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga pengusutan pelaku bisa komprehensif bukan hanya terhadap aktor lapangan semata,” jelas Afif.

Sebagai bagian dari laporan tersebut, TAUD telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian, termasuk dokumen dan rekaman CCTV yang menjadi dasar analisis mereka. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan dan membantu mengungkap keterlibatan para pihak dalam peristiwa tersebut.

“Nah yang selanjutnya kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti, di antaranya bukti surat dan juga rekaman CCTV yang tadi kami sampaikan, dan juga akan dipaparkan lebih detailnya kepada teman-teman yang digunakan sebagai bahan analisis kami untuk mengungkap keterkaitan aktor-aktor di lapangan ini sehingga kami bisa menganalisis jumlahnya belasan pelaku,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.