Arina.id-Korea Utara (Korut) meluncurkan rudal balistik ke arah timur, Rabu 12 Agustus 2026, dan diyakini telah jatuh di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang. Demikian disampaikan kantor Kementerian Pertahanan Jepang. Uji coba ini kembali memanaskan hubungan kedua negara.
Sebelumnya, dikutip dari Anadolu, Pasukan Bela Diri Jepang lebih dulu melakukan uji coba menembakkan rudal jelajah Tomahawk buatan Amerika Serikat (AS) dari kapal perusak di kawasan Pasifik pada awal Agustus 2026. Uji coba tersebut diprotes oleh Pyongyang. Kim Yo Jong, pejabat tinggi sekaligus adik pemimpin Korut Kim Jong Un, menyebut langkah tersebut sebagai bukti ambisi militer dan ekspansionisme masa perang Jepang
Tak berselenag lama, giliran Korut menembakkan uji coba rudal balistik yang diyakini jatuh di wilayah ZEE Jepang. Rudal tersebut diluncurkan sekitar pukul 05.59 pagi waktu setempat dari wilayah dekat pantai timur Korea Utara (Korut) dan menempuh jarak sekitar 690 Km, dengan ketinggian maksimum sekitar 90 Km, kata Kemhan Jepang dalam pernyataannya.
Belum ada laporan mengenai kerusakan atau korban luka akibat peluncuran tersebut, kata kementerian itu seraya menambahkan bahwa Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan sedang berkoordinasi secara intens dalam menganalisis peluncuran tersebut.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menginstruksikan kepada lembaga-lembaga terkait di pemerintahannya untuk berupaya semaksimal mungkin dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi, memberikan informasi terkini dan akurat kepada masyarakat, serta memastikan keselamatan pesawat terbang dan kapal.
Menyikapi peluncuran rudal tersebut, Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi mengatakan pihaknya telah mengajukan protes keras kepada Korea Utara.
“Peluncuran rudal balistik Korea Utara itu melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Tindakan Korut itu mengancam perdamaian dan keamanan Jepang, kawasan ini, serta komunitas internasional,” kata Koizumi.
Korut juga meluncurkan rudal balistik pada Kamis pekan lalu (6/8) ke arah Laut Jepang, tetapi rudal itu tidak jatuh di area ZEE Jepang, demikian pernyataan Kemhan Jepang saat itu. Peluncuran rudal oleh Korut itu terjadi di tengah persiapan AS dan Korsel menggelar latihan militer gabungan rutin “Ulchi Freedom Shield” pada akhir Agustus.
Sementara itu, Jepang bersama AS dan 39 negara lainnya mengumumkan pernyataan bersama pada Selasa 11 Agustus 2026, waktu Washington, bahwa pihak-pihak yang ingin meluncurkan rudal balistik antarbenua, rudal balistik dari kapal selam, maupun kendaraan peluncur antariksa harus memberikan pemberitahuan setidaknya 24 jam sebelumnya.
Pernyataan itu tidak secara spesifik menyebut nama negara mana pun. Namun, pernyataan bersama itu dirilis setelah China melakukan uji tembak rudal strategis yang membawa hulu ledak tiruan dari kapal selam bertenaga nuklir ke perairan internasional di Samudra Pasifik pada 6 Juli lalu.
“Kegiatan uji coba rudal baru-baru ini di kawasan Pasifik tidak mengikuti praktik standar yang diterapkan oleh sebagian besar negara dalam menyampaikan pemberitahuan dan mencegah benturan terkait peluncuran ICBM, SLBM, dan SLV,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Pernyataan itu memperingatkan bahwa uji coba rudal balistik, yang mampu membawa hulu ledak nuklir tanpa pemberitahuan memadai sebelumnya dan tanpa rincian cukup, merupakan tindakan “berbahaya” serta “mengganggu stabilitas dan keamanan global”.





Comments are closed.