Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei sungguh krusial untuk menyadarkan semua tentang bahaya rokok dan rokok elektrik atau vape bagi masa depan global. Buat Indonesia, arti peringatan ini sangat penting untuk membangun kesadaran. Industri rokok yang selama ini diagung-agungkan sebagai pahlawan ekonomi, hanyalah isapan jempol yang banyak dipengaruhi narasi perusahaan rokok.
Mari lihat angka-angka yang mengerikan ini. Sebanyak 15 juta remaja, berusia 13–15 tahun, di seluruh dunia sudah menggunakan rokok elektrik. Situasi tambah mencemaskan karena rata-rata remaja sembilan kali lebih mungkin menggunakan rokok elektrik dibandingkan dengan orang dewasa. Lihat pula data, sebanyak 40 juta remaja berusia 13–15 tahun di seluruh dunia menggunakan tembakau.
Menengok data Kementerian Kesehatan yang menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai sekitar 70 juta orang, cukup alasan untuk menyatakan ada darurat kesehatan publik di sana. Dari total itu, tren mengkhawatirkan terlihat pada perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun yang terus melonjak hingga menyentuh angka 5,9 juta jiwa.
Perhatikan pula tingginya angka prevalensi atau proporsi perokok dewasa yang berada di kisaran 28,70 persen, sungguh mengkhawatirkan. Data Survei Kesehatan Indonesia Kemenkes juga menunjukkan kelompok usia 15-19 tahun menjadi penyumbang perokok aktif terbanyak, disusul oleh kelompok usia 10-14 tahun.
Laporan Goodstats juga bikin gelisah. Persentase tertinggi perokok di Indonesia justru didominasi oleh kelompok usia 40-44 tahun yang mencapai 35,67 persen dari total populasi kelompok tersebut. Kelompok remaja usia 15-19 tahun yang merokok setiap hari, konsumsi rata-ratanya 8 hingga 9 batang per hari.
Selain itu, ada lonjakan perokok anak usia 10 hingga 18 tahun dari 4,1 juta pada 2018 menjadi 5,9 juta anak. Pedih memang, angka-angka ini ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan salah satu tingkat konsumsi perokok tertinggi di dunia.
Akibat tembakau masih menjadi faktor risiko perilaku besar yang banyak menimbulkan kematian dan disability-adjusted life years (DALYs), Indonesia merupakan satu dari 10 teratas yang paling banyak mengalami pengaruh industri tembakau. Data ini mengikuti Global Tobacco Industry Interference Indeks 2025.
Meski Indonesia telah memperkuat pengendalian tembakau dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, implementasinya kendur. Industri tembakau melakukan perlawanan sangat masif.
Rancangan peraturan yang mewajibkan peringatan kesehatan bergambar sebesar 50 persen dari kemasan produk tembakau dan nikotin, menjadi mandek akibat tekanan industri. Cukai hasil tembakau tidak naik selama dua tahun, dengan dalih melindungi lapangan kerja dan mata pencaharian petani tembakau.
Angka lainnya juga bikin sesak dada. Lebih dari 90 persen kabupaten/kota di Indonesia memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa banyak orang dewasa masih terpapar asap rokok orang lain di tempat-tempat umum.
Dengan momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, sepatutnya Indonesia berjalan seiring dengan komitmen World Health Organization (WHO). Organisasi Kesehatan Dunia ini mengajak warga global untuk mengungkap strategi industri tembakau dan nikotin yang terus berkembang. Selain itu, Indonesia punya tugas suci memajukan kebijakan yang melindungi kaum muda dan masyarakat dari kecanduan rokok.
Dunia paham, industri tembakau dan nikotin merancang produk mereka untuk memikat kaum muda dalam siklus kecanduan. Padahal, cengkeraman kecanduan tembakau dan nikotin ini dapat dipatahkan.
Masyarakat Indonesia yang paham pentingnya kesehatan publik tahu bahwa industri tembakau terus menentang standar kemasan dengan klaim yang tidak berdasar, seperti memicu perdagangan ilegal, merugikan pelaku usaha kecil, dan melanggar hukum perdagangan. Namun, argumen-argumen ini tidak dapat dibuktikan.
Karena itu, pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, saatnya pemerintah Indonesia mengungkap strategi industri rokok. Termasuk penggunaan nikotin sintetis, garam nikotin, dan analog yang dirancang untuk meningkatkan potensi kecanduan sekaligus dipasarkan sebagai inovatif atau bahkan kurang berbahaya.
Jika selama ini Presiden Prabowo Subianto selalu berkoar-koar mahapentingnya kesehatan masyarakat, ia harus mendorong tindakan dan kebijakan yang lebih kuat. Ia harus patriotik melarang rokok dan vape berbagai rasa, iklan, dan promosinya melalui media digital dan media sosial.
Prabowo harus menunjukkan keberaniannya membuat regulasi yang lebih ketat terhadap kemasan dan desain produk rokok dan vape. Heroisme presidn sepatutnya ditunjukkan dengan memberdayakan kaum muda dan masyarakat umum agar tidak menjadi korban strategi busuk industri rokok.





Comments are closed.