Kementerian Pertanian terus mengampanyekan swasembada pangan sebagai simbol keberhasilan pembangunan nasional. Namun di balik target ambisi pembukaan jutaan hektar lahan sawah baru melalui program food estate, tersimpan permasalahan yang lebih besar. Yakni pembangunan pangan yang fokus pada peningkatan produksi beras semata, sambil mengabaikan keinginan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat lokal.
Ketika perluasan lahan dijadikan jalan utama menuju swasembada, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah Indonesia mampu memproduksi lebih banyak beras. Melainkan, siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang harus menanggung dampaknya.
Musdalifah Jamal, Pengkampanye Ekosistem Esensial dan Pangan menyebutkan, di Papua misalnya, pemerintah menargetkan sekitar 100.000 hektare pembukaan sawah baru. Pendekatan ini mengabaikan kenyataan bahwa masyarakat setempat tidak bertumpu pada beras, melainkan sagu, umbi-umbian, dan pangan berbasis hutan.
“Ketika kebijakan memaksakan seragam, negara tidak hanya mengubah produksi pangan, tetapi juga mengubah sistem sosial, budaya, dan pengetahuan lokal,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia mengatakan keberhasilan pembangunan pangan tidak dapat diukur hanya dari luas lahan, produksi beras, atau penurunan harga. Bagi masyarakat Papua, murahnya beras tidak menggantikan hilangnya sumber pangan lokal.
Kondisi ini, kata dia, sebagai bentuk pemaksaan budaya pangan yang menciptakan ketergantungan baru sekaligus meminggirkan peran masyarakat. “Terutama perempuan, yang secara kultural tidak berada dalam sistem produksi padi,” kata Musdalifah
Walhi dalam kajian cepatnya, melihat risiko serupa juga terlihat di wilayah lain. Di Sumba Tengah, NTT, lahan pertanian tradisional tengah dikembangkan menjadi food estate dengan program yang berfokus pada padi dan jagung dengan optimalisasi lahan kering melalui sumur bor. Namun kebutuhan udara tinggi di wilayah kering berpotensi memicu krisis udara jangka panjang.
Di Kalimantan Tengah, pengembangan padi di lahan rawa serta singkong dan jagung di Gunung Mas menunjukkan masalah kesesuaian lahan. Tanah podsolik yang asam menyebabkan tanaman tidak optimal hingga gagal panen. Pembukaan gambut di wilayah ini juga meningkatkan risiko kebakaran dan emisi karbon.
Sementara itu, berdasarkan catatan Walhi Sumatera Utara dan Serikat Petani Indonesia di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, terdapat food estate hortikultura dengan skema kemitraan korporasi. Proyek ini berpotensi menciptakan konflik agraria dan ketergantungan petani terhadap pasar.
Musdalifah mengatakan, alih fungsi lahan dalam skema ini kerap menyasar hutan, gambut, dan rawa yang sering dianggap “lahan kosong”. Padahal, kata dia, ekosistem ini memiliki fungsi ekologis vital yakni menyimpan udara, menjaga iklim, dan melestarikan keanekaragaman hayati.
“Kerusakannya akan meningkatkan risiko banjir, kekeringan, dan kebakaran. Misalnya di Kalimantan Tengah yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan karena dilakukan pada kawasan yang secara historis merupakan pusat kebakaran gambut, yang pada akhirnya justru mengakhiri produksi pangan itu sendiri,” kata Musdalifah.
Selain itu, kata dia, proyek skala besar ini membuka potensi konflik agraria. Program masuknya ke wilayah adat tanpa izin yang berisiko menyingkirkan masyarakat dari ruang hidupnya.
Dalam beberapa kasus, ujar dia, petani juga semakin bergantung pada sistem produksi yang mengendalikan pihak eksternal. Pendekatan ini berpotensi menimbulkan krisis baru. Yaitu kerusakan ekologis, konflik sosial, dan hilangnya sistem pangan lokal yang adaptif. Ketahanan pangan tidak bisa dibangun dengan menghancurkan ekologis dan sosialnya sendiri.
Oleh karena itu, Musdalifah mendesak Kementerian Pertanian mengubah arah kebijakan dari perluasan lahan dan produksi beras semata, menuju penguatan pangan lokal, perlindungan hak masyarakat, dan keinginan lingkungan. Tanpa mendorong hal itu, Kementan hanya melakukan klaim dengan angka statistik.
“Kementan terus melakukan ekspansif terhadap kerusakan lingkungan, hutan dan ruang hidup orang adat, dengan pertaruhannya krisis di lapangan yang terus membesar,” kata Musdalifah.





Comments are closed.