Jakarta, NU Online
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tingginya konsentrasi titik api (hotspot) di Papua Selatan yang dinilai tidak terjadi secara acak. Berdasarkan analisisnya, sebaran titik api justru terkonsentrasi di kawasan yang telah dialokasikan pemerintah maupun korporasi untuk proyek pangan skala besar serta berbagai bentuk konsesi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai dampak kebijakan tata ruang terhadap meningkatnya kerentanan ekologis di wilayah tersebut.
Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian menjabarkan bahwa hasil overlay data hotspot periode 1-9 Juli 2026 dengan peta konsesi dan kawasan Program Strategis Nasional (PSN) menunjukkan sedikitnya 399 titik api berada di area yang telah dibebani izin maupun dialokasikan sebagai proyek pangan nasional. Jumlah itu terdiri atas 245 titik api di kawasan Food Estate, 115 titik api di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 39 titik api di konsesi perkebunan kelapa sawit.
Ia mengatakan hampir sepertiga dari total 1.292 titik api di Papua Selatan muncul di kawasan yang telah mengalami intervensi tata ruang melalui pemberian izin usaha maupun pengembangan proyek strategis nasional.
“Ini menunjukkan bahwa kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat produksi pangan nasional justru telah menghadapi tekanan ekologis sejak tahap awal pengembangannya. Kebakaran yang akan berulang di kawasan seperti ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan harus dibaca sebagai bagian dari perubahan bentang alam yang berlangsung secara massif,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online, Rabu (15/7/2026).
Uli mengatakan perubahan tutupan hutan, pembukaan lahan, pembangunan jaringan jalan, hingga pengeringan kawasan rawa dan lahan basah dinilai meningkatkan kerentanan suatu bentang alam terhadap kebakaran. Papua Selatan selama ini dikenal sebagai wilayah yang didominasi hutan dataran rendah, rawa, gambut, dan ekosistem basah yang secara alami mampu menjaga kelembapan lanskap.
“Analisis Walhi juga memperlihatkan bahwa sebaran titik api tidak hanya berada pada kawasan yang telah dibuka, tetapi juga berada di sekitar konsesi-konsesi aktif. Pola ini mengindikasikan bahwa ekspansi berbagai izin pemanfaatan lahan telah meningkatkan tekanan terhadap bentang alam Papua Selatan,” ucapnya.
Selain menyoroti aspek ekologis, Walhi juga menemukan adanya tumpang tindih antara kawasan pengembangan pangan nasional dengan wilayah adat masyarakat Papua. Di Kabupaten Merauke terdapat lima suku asli, yakni Suku Marind, Suku Yei, Suku Kanum, Suku Muyu, dan Suku Mandobo. Masing-masing suku memiliki hak ulayat atas tanah dan hutan adat di wilayahnya, termasuk ratusan marga yang menggantungkan kehidupan pada ruang tersebut.
Berdasarkan overlay peta wilayah adat dan kawasan PSN, sebagian besar area yang direncanakan sebagai kawasan produksi berada di wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat setempat.
“Kondisi tersebut menimbulkan dua risiko sekaligus. Di satu sisi, masyarakat adat kehilangan wilayah adat dan sumber penghidupan. Di sisi lain, ketika bentang alam yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat berubah menjadi kawasan produksi berskala industri, fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kebakaran juga ikut melemah,” kata Direktur Eksekutif Walhi Papua, Maikel Peuki.
“Fakta ratusan titik api berada di kawasan Food Estate dan konsesi menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada ekspansi lahan tidak dapat lagi dipisahkan dari meningkatnya risiko krisis ekologis di Papua Selatan. Pembangunan pangan semestinya memperkuat ketahanan ekologi, bukan justru memperbesar kerentanan lanskap terhadap kebakaran,” sambungnya.
Walhi mendesak pemerintah mengevaluasi sekaligus menghentikan secara menyeluruh proyek PSN Pangan di Papua Selatan, menghentikan pembukaan hutan dan rawa yang masih tersisa, mengaudit seluruh konsesi di wilayah dengan konsentrasi titik api tinggi, serta menjamin pengakuan dan perlindungan wilayah adat sebagai ruang hidup masyarakat adat sekaligus benteng terakhir perlindungan ekosistem Papua.





Comments are closed.