Warga Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), tidak putus asa memperjuangkan hak hidup di lingkungan yang baik dan sehat. Kali ini, mereka harus bersafari ke Jakarta, membawa sejumlah dokumen dan barang bukti, mendatangi sejumlah lembaga untuk menyampaikan sejumlah aduan, Juli lalu. Warga dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) ini ada yang ke Komisi XII dan Komisi XIII DPR, Komnas HAM, hingga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Juga, Kedutaan Besar Singapura. “Di daerah kami tidak pernah mendapatkan keadilan. Bahkan tuntutan dan aduan kami diabaikan,” sindir Mariadi, warga Desa Rantau Bakula. Padahal, dampak pertambangan batubara PT Merge Mining Industry (MMI), yang mulai beroperasi sekitar 2007, membuat kehidupan warga berubah. Karena pertambangan bawah tanah (underground mining) mereka nyaris beroperasi 24 jam. Warga jadi sulit istirahat karena bising. Rumah di RT04 pun retak dan rusak karena getaran. di RT02, amblas sampai sedalam satu meter dampak penurunan tanah. Sisi lain, produktivitas perkebunan warga terus menurun. Tidak sedikit pohon pisang, karet hingga jati di bagian pekarangan belakang rumah kering dan mati. “Audit perizinan PT MMI. Kembalikan lingkungan kami, dan cabut izin perusahaan jika terbukti melanggar!” Warga juga keluhkan debu yang perusahaan hasilkan saat mengeluarkan batubara dari perut bumi. Angin membawa debu itu masuk ke rumah, menempel di lantai, dedaunan, perabotan, hingga pakaian yang warga jemur. Mariadi memperlihatkan sebuah botol air minum kemasan berukuran 1.500 mililiter yang hampir penuh oleh debu batubara. “Ini debu yang kami kumpulkan hanya dalam kurun waktu tidak sampai seminggu.” Rudi, warga Desa Rantau…This article was originally published on Mongabay
Warga Rantau Bakula Cari Keadilan sampai ke Jakarta
Warga Rantau Bakula Cari Keadilan sampai ke Jakarta





Comments are closed.