Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. 23.546 Titik Panas Panggang Gambut sebelum Puncak El Nino “Godzilla” 2026

23.546 Titik Panas Panggang Gambut sebelum Puncak El Nino “Godzilla” 2026

23.546-titik-panas-panggang-gambut-sebelum-puncak-el-nino-“godzilla”-2026
23.546 Titik Panas Panggang Gambut sebelum Puncak El Nino “Godzilla” 2026
service

Istilah ‘Godzilla’ digunakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menggambarkan betapa kuatnya intensitas El Nino yang akan menghantam Indonesia pada 2026. Ironisnya, sebelum fenomena ini mencapai puncaknya di bulan Agustus, Pantau Gambut mencatat 23.546 titik panas telah lebih dulu mengepung Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di berbagai wilayah sejak awal tahun.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menyatakan kondisi ini diperkirakan membawa dampak signifikan bagi Indonesia. Sebab, berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih masif sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi nasional.

Pantau Gambut adalah organisasi non pemerintah yang berjejaring di sembilan provinsi, yang berfokus pada riset serta advokasi dan kampanye untuk perlindungan dan keberlanjutan lahan gambut di Indonesia. Kami juga menyoroti komitmen restorasi gambut oleh pemerintah, organisasi independen, serta pelaku usaha.

Putra menyatakan berdasarkan klasifikasi Fungsi Ekosistem Gambut (FEG), titik panas lebih banyak teridentifikasi pada FEG Lindung sebanyak 15.424 titik. Sedangkan pada FEG Budidaya tercatat sebanyak 8.122 titik.

“FEG Lindung umumnya memiliki lapisan gambut yang lebih dalam sehingga berpotensi menghasilkan emisi karbon yang jauh lebih besar dibandingkan zona budidaya, yang cenderung memiliki kedalaman gambut lebih dangkal,” kata Putra, Jumat 10 April 2026.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan sebaran provinsi, Riau tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti oleh Kalimantan Barat dengan 8.842 titik. Situasi ini menunjukan sebaran titik panas pada ekosistem gambut masih terkonsentrasi di wilayah dengan luasan gambut yang signifikan, terutama di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Putra menyatakan ironisnya sebaran titik panas juga banyak ditemukan pada area Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Terdeteksi sebanyak 6.192 titik berada di dalam wilayah konsesi berizin HGU sawit, dan 1.334 titik berada pada area IUPHHK.

Data ini memperlihatkan adanya celah besar antara regulasi dan implementasi. Keberadaan lebih dari 7.500 titik panas di area berizin menunjukkan bahwa instrumen legal seperti HGU dan IUPHHK belum menjamin pengelolaan lahan yang aman dari api.

Jika permasalahan struktural ini tidak segera dibenahi, beban pemulihan ekosistem yang rusak akibat kelalaian konsesi justru bergeser menjadi beban finansial negara melalui APBN dan APBD. Putra menyatakan pengawasan restorasi berbasis KHG harus diperketat untuk memastikan kewajiban pemulihan oleh pemegang izin mencakup seluruh dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Baik di dalam maupun di luar batas administrasi konsesi mereka, guna mencegah kerugian fiskal negara yang terus berulang setiap tahun,” kata dia.

Putra menekankan ancaman El Nino ‘Godzilla’ ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengakhiri fragmentasi regulasi melalui penyusunan RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG dalam Prolegnas. Payung hukum ini mendesak untuk mengintegrasikan tata ruang, perizinan, dan penegakan hukum ke dalam satu kerangka nasional yang konsisten dan mengikat.

“Tanpa regulasi yang holistik, tumpang tindih kepentingan akan terus memperbesar risiko ekologis dan fiskal jangka panjang, yang pada akhirnya mempertaruhkan ketahanan iklim dan ekonomi nasional secara keseluruhan,” katanya.

Indonesia memiliki luasan gambut tropis terbesar di dunia dengan luas mencapai 13,43 juta hektare yang tersebar di tiga pulau besar yaitu Sumatera, Kalimantan dan Papua. Lahan gambut di Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau 20 kali lipat karbon tanah mineral biasa.

Cadangan karbon yang tersimpan di dalam tanah gambut akan terlepas ke udara jika lahan gambut dikeringkan atau dialihfungsikan. Padahal, gambut menyimpan sekitar 30% karbon dunia. Gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer akan menahan panas dari matahari sehingga
meningkatkan suhu bumi.

Proses yang dikenal sebagai efek rumah kaca ini dapat mempercepat laju perubahan iklim. Oleh sebab itu, melindungi dan mencegah kerusakan lahan gambut menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan perubahan iklim.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.