Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Indonesia kutuk penghancuran fasilitas UNRWA di Yerusalem oleh Israel

Indonesia kutuk penghancuran fasilitas UNRWA di Yerusalem oleh Israel

indonesia-kutuk-penghancuran-fasilitas-unrwa-di-yerusalem-oleh-israel
Indonesia kutuk penghancuran fasilitas UNRWA di Yerusalem oleh Israel
service

Jakarta (ANTARA) – Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, UNRWA, oleh Zionis Israel di Yerusalem Timur pada Selasa (20/1).

Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia menegaskan.bahwa nasihat hukum Mahkamah Internasional pada 22 Oktober 2025 kembali menekankan kewajiban Israel untuk mendukung kehadiran PBB di wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk UNRWA.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA,” menurut Kemlu RI melalui media sosial X, Rabu.

Indonesia menuntut Israel untuk menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional, terlebih dengan fungsi UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tak tergantikan bagi rakyat Palestina.

Indonesia menegaskan bahwa penerapan aturan dan legislasi nasional yang menghentikan atau menghalangi kerja UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.

Tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan Konvensi tentang Kekebalan dan Imunitas PBB, tambah Kemlu RI.

“Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB,” demikian Kemlu RI.

Penghancuran fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur dilakukan oleh personel militer Zionis Israel yang dipimpin petinggi otoritas keamanan nasional Itamar Ben-Gvir pada Selasa.

Langkah tersebut merupakan bentuk intimidasi terbaru Israel terhadap badan PBB itu setelah badan legislatif Israel, Knesset, pada bulan lalu mengesahkan regulasi untuk memutus aliran listrik dan air ke fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur.

Otoritas Zionis Israel pada 2024 juga mengesahkan peraturan yang melarang aktivitas badan tersebut di wilayah Israel, usai menuduh pegawai UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras langkah eskalasi Israel terhadap UNRWA sebagai hal yang “tak dapat diterima” dan “tidak selaras dengan kewajiban Israel di bawah hukum internasional”, kata Juru Bicara Sekjen PBB Farhan Haq.

Senada, Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyebut aksi Israel terhadap fasilitas badannya sebagai “pembangkangan terbuka dan sengaja terhadap hukum internasional, termasuk hak kekebalan dan imunitas PBB”.

Baca juga: UNRWA: Krisis kemanusiaan Gaza tetap parah meski ada gencatan senjata

Baca juga: UNRWA: Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

Baca juga: Israel cabut izin, UNRWA: Gaza butuh bantuan, bukan pembatasan

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.