Tue,5 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Menanti Putusan Adil Gugatan Warga Poco Leok

Menanti Putusan Adil Gugatan Warga Poco Leok

menanti-putusan-adil-gugatan-warga-poco-leok
Menanti Putusan Adil Gugatan Warga Poco Leok
service

 Gugatan Agustinus Tuju,  warga Poco Leok,  kepada Herybertus Geradus Laju Nabit, Bupati Manggarai,  memasuki babak akhir. Masyarakat Poco Leok pun menanti putusan adil atas gugatan perbuatan melanggar hukum bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang ini. Persidangan kasus ini sudah mulai 25 September lalu. Rencananya, dalam sidang ke-17 pada 10 Maret 2026 ini, Majelis Hakim PTUN Kupang, akan memutus perkara ini secara e-court. Linda Tagie, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Flobamoratas bilang, perbuatan melanggar hukum Bupati Manggarai merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM). “Bukan hanya hak atas kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, juga mengabaikan upaya masyarakat adat untuk mempertahankan tanah ulayat mereka, bahkan dapat menghancurkan identitas Masyarakat Adat Poco Leok,” katanya kepada Mongabay, Senin (9/3/26). Tindakan ini, kata Tagie,  tidak hanya membungkam suara warga, juga turut melanggengkan kekerasan terhadap perempuan yang sedang mempertahankan ruang hidup mereka. “Saya berharap PTUN Kupang dapat menjatuhkan putusan adil dan berperspektif HAM sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap Masyarakat Adat Poco Leok yang tengah berjuang mempertahankan tanah ulayat dan ruang hidup mereka,” katanya. Keadilan itu, katanya,  penting tidak hanya bagi Masyarakat Poco Leok, juga sebagai penegasan bahwa negara berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara atas kedaulatan ruang hidup. Putusan adil itu, katanya, menjadi penguat moral dan hukum bagi masyarakat adat dan kelompok rentan di berbagai penjuru negeri yang sedang menghadapi ancaman eksploitasi dan perampasan ruang hidup. “Terutama perempuan yang berada di garda terdepan dalam upaya mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.” Ermelina Singereta,  Kuasa Hukum Warga Poco Leok mengharapkan…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.