Mengapa perdagangan kucing kuwuk masih sulit dihentikan di ruang digital? Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera pada 22 Februari 2026 lalu, menggagalkan perdagangan Prionailurus bengalensis di Medan, Sumatera Utara, setelah mendapat informasi adanya penawaran satwa dilindungi tersebut secara daring. Bill Suabdi, Kepala Seksi I Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera, mengatakan berdasarkan informasi dari kawan-kawan kita, ada penjualan di Facebook. “Ini kemudian dicek tim,” jelasnya, dihubungi Senin (2/3/2026). Erwin Wilianto, peneliti kucing liar Indonesia yang juga anggota IUCN SSC Cat Specialist Group, menyatakan media sosial hingga kini belum mampu menahan laju perdagangan satwa liar. “Media sosial sebenarnya sudah punya klausul yang tidak membolehkan penjualan satwa liar. Tapi, bila kita telusuri masih banyak situs ataupun grup yang melakukan jual beli kucing kuwuk,” ujarnya, Selasa (3/3/2026). Cara paling umum dilakukan adalah menyamarkan bahasa agar tidak terdeteksi algoritma. “Misalnya, tak menulis ‘jual’, tapi ‘lepas adopsi’, ‘rehoming’, yang tak menyebut transaksi.” Masalah lain yang memperumit pengawasan adalah sifat media sosial yang memungkinkan pengguna membuat akun baru dengan mudah. “Kalau menemukan satu grup, biasanya kami laporkan sampai akhirnya diblokir. Tapi besoknya, pelaku bikin grup baru lagi, sementara proses seleksi anggota dibuat lebih ketat,” ujarnya. Kucing kuwuk ini diselamatkan dari perdagangan ilegal melalui platform digital. Foto: Dok. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Pengawasan Untuk menekan perdagangan kucing yang disebut macan akar di ruang digital, Erwin menilai perlu pengawasan yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, punya peran penting. Dengan kecanggihan teknologi kiwari, seharusnya pelaku perdagangan kucing kuwuk bisa dilacak lewat jejak digital. “Mestinya bisa diketahui siapa…This article was originally published on Mongabay
Menutup Celah Digital Perdagangan Kucing Kuwuk
Menutup Celah Digital Perdagangan Kucing Kuwuk





Comments are closed.