Dalam dunia yang dibayangkan Andrie, kejahatan yang menimpa dia seharusnya bisa cepat ditangani, jaringan pelaku segera ditangkap, polisi baik di Indonesia bukan kisah fiksi, dan aparat penegak hukum lain, yakni kejaksaan dan hakim, mampu bekerja independen, bukan jadi alat represi penguasa.
Andrie Yunus, 27 tahun, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), disiram air keras dalam perjalanan pulang ke rumah kontrakannya di Jakarta Pusat, Kamis tengah malam pekan lalu.
Pelakunya sampai sekarang belum dikenali, tapi dari rekaman CCTV, gerak-gerik mereka terlihat terencana, seakan sudah tahu dan mengawasi Andrie dari jarak yang paling tersedia buat mereka melakukan aksi brutalnya itu.
Penelusuran Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), jaringan pembela dari berbagai gerakan rakyat tempat Andrie selama ini bergiat, juga memperkuat dugaan bahwa serangan ini bukan tindakan spontan.
Eksekutor yang tampak jelas di rekaman CCTV memang hanya dua, tapi TAUD mencatat ada sejumlah aktor lain yang aktif mengintai dan membuntuti Andrie beberapa jam sebelum kejadian. Penggunaan air keras jadi pertimbangan lain. Butuh persiapan matang untuk memperoleh dan menyiapkan air keras sebagai senjata dan, saat disiram ke wajah, ia dapat menyebabkan kematian.
Karena itu, apa yang dialami Andrie semestinya diselidiki sebagai pidana percobaan pembunuhan berencana, bukan penganiayaan berat sebagaimana disebut polisi.
Andrie kini masih dirawat dengan penanganan intensif di RS Cipto Mangunkusumo. Sekitar 20% tubuhnya mengalami luka bakar, yang mencakup wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan. Mata kanannya rusak karena trauma kimia berat, sehingga penglihatannya menurun tajam.
Peristiwa itu mencengangkan, meski dari presedennya tidak begitu mengagetkan.
Kita semua tercengang sebab peristiwa itu terekam sangat jelas, tidak dilakukan sembunyi-sembunyi, yang bisa mengindikasikan tujuannya adalah mengirim efek takut via layar ponsel kita masing-masing.
Tapi ia juga tidak mengagetkan dengan menimbang teror tidak pernah kenal pensiun di negeri ini, entah pelakunya negara maupun (sekelompok) orang suruhan untuk membungkam kita bersuara. Kita bisa diteror via telepon dan media sosial, dipantau intel, diintimidasi, dikriminalisasi dan dipidana, bahkan dibunuh. Pendeknya, semua tindakan kekuasaan yang tersedia dalam perbendaharaan bahasa penindas bisa diambil agar kita tunduk serendah tanah.
Lahir pada 1998 sebagai bagian dari Gen Z, kelompok demografis terbesar di Indonesia saat ini (sekitar 28% dari total populasi), Andrie adalah gambaran anak muda yang tidak kenal lelah mencari dan menuntut perbaikan hak hidup, juga hak politik, pada negara.
Tahun Andrie lahir adalah tahun negara kita baru mencicipi demokrasi. Seorang diktator mengundurkan diri berkat protes rakyat yang meluas di sekujur negeri. Tapi persalinannya sungguh berdarah.
Jalan demokrasi dihalangi penguasa saat itu dengan cara-cara kotor. Lewat mesin kekerasan, negara menculik dan menghilangkan paksa aktivis, menembak rakyat sipil termasuk mahasiswa, mengorkestrasi dan merawat kebencian terhadap warga keturunan Tionghoa sehingga muncul penjarahan dan pemerkosaan massal, serta mensponsori kekejaman komunal dan aksi bumi hangus di negara kecil Timor-Leste.
Ada serangkaian kejahatan negara, yang kita sebut pelanggaran hak asasi manusia, yang pelakunya kebal hukum dan bahkan sengaja dilindungi negara.
Upaya pencarian kebenaran dan keadilan lewat jalur peradilan berulang kali dipotong secara prematur oleh negara. Negara justru menawarkan uang, tanpa ada jaminan bahwa kekerasan yang sama tidak terulang lagi, kepada para keluarga korban dan penyintas. Dengan taktik permisif ini, seakan negara mau bilang: kami bisa melakukan kejahatan apa pun sebab kami punya sumber daya tak terbatas buat mencuci dosa.
Seakan mereka yang dihilangkan paksa bisa berkumpul lagi dengan keluarganya. Seakan mereka yang dibunuh negara bisa hidup kembali. Seakan mati di tangan negara bisa ditoleransi.
KontraS, tempat kerja Andrie, menolak cara-cara kotor itu, menolak impunitas, menolak upaya pelaku kejahatan bebas dari hukuman dengan jalur “damai” yang sangat lazim dalam praktik kekuasaan di Indonesia.
Ketika Munir Said Thalib, pendiri KontraS, dibunuh di udara dengan racun arsenik pada September 2004, Andrie masih berumur enam tahun. Lebih dari 21 tahun kemudian, Andrie, bagian dari demografi anak muda paling diabaikan oleh negara, disiram air keras.
Dari racun arsenik ke air keras, rantai impunitasnya terasa begitu utuh, permanen. Suara Andrie yang berteriak kesakitan menjalar begitu dekat.
Bagi saya, yang sangat jauh dari pengalaman sakitnya itu, dari pengalaman tubuhnya yang memerah terbakar, dari pengalaman matanya yang rusak karena trauma kimia berat, dunia sehari-hari yang tadinya berjalan seperti biasa mendadak terlipat dan terserap dalam deritanya.
Yang muncul setelahnya adalah amarah. Tapi amarah ini entah ditujukan kepada siapa. Untuk saat ini, ia diarahkan ke polisi. Bila polisi kita gagal mengusut kasus ini hingga ke pelaku utamanya, kita tahu di sisi mana kita harus berdiri.
Andrie tumbuh dan kemudian menyatu dalam tubuh politik pasca-Reformasi di tengah gelombang gerakan rakyat penuh optimisme, saat berbagai inisiatif diambil untuk mendorong demokrasi yang lebih baik. Dia menempa diri di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, yang didirikan sekelompok advokat progresif yang meyakini kebijakan hukum Indonesia hasil warisan kolonial bisa diperbarui dan direformasi.
Andrie lalu mengambil jalan menjadi pembela korban kekerasan struktural, mula-mula di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kemudian ke KontraS.
Andrie berdiri di sisi korban. Dia berada di aksi Kamisan bersama Maria Catarina Sumarsih, yang putranya Bernardinus Realino Norma Irawan, saat itu 20 tahun, tewas ditembak tentara di tahun kelahiran Andrie. Dia berdiri bersama Suciwati, istri Munir, yang pelaku pembunuhan utamanya, dari jaringan intelijen negara, bebas dari hukuman.
Demokrasi yang diperjuangkan Andrie adalah demokrasi yang bisa memutus rantai impunitas. Pelaku kejahatan penghilangan paksa diadili. Pelaku penyiksaan diadili. Dan para pelaku ini tidak boleh lagi menduduki jabatan apa pun, jabatan publik maupun partai politik.
Dalam dunia yang dibayangkan Andrie, kejahatan yang menimpa dia seharusnya bisa cepat ditangani, jaringan pelaku segera ditangkap, polisi baik di Indonesia bukan kisah fiksi, dan aparat penegak hukum lain, yakni kejaksaan dan hakim, mampu bekerja independen, bukan jadi alat represi penguasa.
Jalan menuju dunia itu terjal. Saya kira Andrie, juga rekan-rekannya (dan semoga kita semua), paham betul soal ini, soal risiko menantang penguasa atau kekuasaan yang bergerak ugal-ugalan.
Tepat setahun lalu, juga saat bulan Ramadan, Andrie bersama rekannya menerobos rapat sembunyi-sembunyi para anggota DPR di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat saat membahas revisi UU TNI. Aksinya dengan segera menggerakkan mata publik mengawasi proses revisi itu, bahkan memantik gelombang demonstrasi penolakan di berbagai kota, sekalipun revisi itu kemudian disahkan.
Andrie berdiri bersama korban pelanggaran HAM berat untuk menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, diktator yang tumbang di tahun kelahiran Andrie, yang skala korupsinya mendunia.

Dia ikut bersaksi dalam gugatan uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi. Bersama rekan-rekannya, dia mendampingi barisan korban kekerasan polisi dalam aksi May Day 2025.
Dia juga mengawal kasus-kasus perburuan dan penangkapan ratusan anak muda oleh polisi sesudah rangkaian protes Agustus-September 2025. Di masa gerakan rakyat direpresi habis-habisan itu, sejumlah orang kembali dihilangkan paksa. Dua di antaranya adalah Reno Syahputra Dewo, 24 tahun, dan Muhammad Farhan Hamid, 23 tahun. Kerangka keduanya ditemukan di sebuah gedung di Kwitang, Jakarta Pusat. Andrie, bersama rekan-rekannya, turut menyalatkan jenazah Farhan dan mengantarkan ke pemakaman.
Setelahnya, Andrie terlibat dalam Komisi Pencari Fakta yang menghasilkan laporan komprehensif tentang aktor dan dalang kerusuhan di tengah demo besar lebih dari enam bulan silam. Laporan ini juga menjelaskan bahwa apa yang terjadi merupakan pembungkaman kaum muda terbesar di era Reformasi.
Tak sampai sebulan setelah laporan itu diluncurkan, Andrie, anak muda pemberani kelahiran 1998, yang tumbuh besar dengan optimisme Reformasi dan tidak kenal lelah memperjuangkan nasib korban kekerasan negara, kena siram air keras.
Andrie pernah berkata, bila hari ini terjadi pelanggaran HAM oleh negara, dan anak mudanya diam, maka kekerasan negara bakal terus langgeng.
“Jika didiamkan, kita sebagai anak muda tidak ada jaminan yang pasti, jaminan yang seharusnya dipenuhi negara bahwa tidak akan terjadi pelanggaran HAM.”
Maka, saya berharap keberanian Andrie menular, sebagaimana keberanian itu dulu diwariskan Munir kepadanya.
Dua tahun lalu, Andrie sempat menyambangi makam Munir di Batu, Jawa Timur, lalu menulis: “Cak, terima kasih telah mewarisi kami keberanian melawan rasa takut.”
Mari kita berdoa untuk pemulihan dan kesembuhan Andrie. Saya berharap dia kembali berada di tengah-tengah kita, bersama para korban, meski kita tahu dia kini juga korban. Korban kekerasan. Korban percobaan pembunuhan berencana yang para pelakunya seharusnya bisa segera diadili.
Semestinya tidak begitu rumit menemukan para penjahatnya. Meski kita tahu ini Indonesia, di mana untuk menuntut keadilan kita harus memperjuangkannya bersama-sama sekeras kepala mungkin, seradikal mungkin, dalam harapan maupun tindakan sehari-sehari.
Mengambil slogan protes Agustus 2025: tidak ada yang bebas kecuali semua bebas. Semakin ditekan, semakin melawan.





Comments are closed.