Sun,19 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Keberanian Perempuan Pesisir Menolak Reklamasi di Manado Utara

Keberanian Perempuan Pesisir Menolak Reklamasi di Manado Utara

keberanian-perempuan-pesisir-menolak-reklamasi-di-manado-utara
Keberanian Perempuan Pesisir Menolak Reklamasi di Manado Utara
service

Di barisan depan, Restin bersama para perempuan pesisir menyegat mobil proyek dan ekskavator yang sedang bekerja. Alat-alat berat itu digunakan untuk mereklamasi wilayah pesisir Pantai Karangria, Manado Utara. 

Dalam hitungan menit, mereka dengan sigap mematikan genset. Suara mereka juga lantang meneriakkan “Stop Reklamasi”. 

Aksi solidaritas para perempuan pesisir itu, adalah secuil dari apa yang dilakukan oleh para perempuan pesisir di Manado Utara. Ada berbagai upaya pengorganisiran gerakan masyarakat yang dipimpin oleh perempuan. 

Pada hari itu, upaya yang dilakukan Restin dan para perempuan pesisir, berhasil memukul mundur pihak perusahaan. Desakan para perempuan di garda depan itu sempat membuat proyek reklamasi berhenti. Para pekerja proyek tidak lagi melakukan aktivitas apa pun. 

“Aksi emak-emak di depan,” ujar Restin, seorang nelayan perempuan dalam diskusi ‘Catatan Kritis Kebijakan Kelautan 2026’ yang diselenggarakan di Cikini, Jakarta Pusat pada 9 Maret 2026. 

Restin adalah perempuan yang menginisiasi Pergerakan Perempuan Tolak Reklamasi pada pertengahan tahun 2024. Dia memimpin pergerakan perempuan dalam perlawanan terhadap reklamasi yang merusak ekosistem laut di tempat tinggalnya. 

Ia menyampaikan tujuan mendirikan gerakan perempuan tersebut, yaitu untuk saling menjaga perempuan dalam pergerakan menolak reklamasi ini. 

“Keberadaan pergerakan dari seluruh elemen di masyarakat pesisir Pantai Karangria mendorong kesadaran untuk melakukan aksi penolakan terhadap reklamasi bersama,” terangnya. 

Baca juga: Beban Emosional Hingga Jerat Utang: Perempuan Pesisir Berjibaku Di Tengah Krisis Iklim 

Reklamasi di salah satu pesisir di Manado Utara ini, menurut Restin, memiliki luas lahan  sebesar 90 hektar yang dijalankan oleh PT. Manado Utara Perkasa.

Catatan LBH Manado menunjukkan, reklamasi pesisir di Manado Utara, khususnya di kawasan Karangria, berakar dari proyek pengembangan wilayah dan pembangunan infrastruktur kota yang memicu konflik sosial-lingkungan. Proyek ini mendapat penolakan keras dari warga setempat, terutama nelayan, karena merusak ekosistem laut, mengurangi area tangkap, dan mengancam mata pencaharian mereka, memicu perlawanan aktif pada tahun 2024-2025. 

Pihak pengembang dan pemerintah bermaksud melakukan pengurugan lahan untuk pengembangan wilayah pesisir guna meningkatkan ekonomi dan penataan kota. Namun realitasnya, reklamasi di wilayah Karangria merusak terumbu karang dan mengganggu wilayah tangkap ikan, yang berujung pada menurunnya pendapatan nelayan tradisional. Proyek ini memunculkan isu pelanggaran hak-hak masyarakat pesisir dan kerusakan ekosistem yang berkelanjutan. 

Reklamasi di Manado Utara menjadi bagian dari dinamika panjang reklamasi pantai di Teluk Manado yang juga mencakup kawasan Boulevard, yang dinilai tidak transparan dan meminggirkan masyarakat nelayan kecil.

Foto: LBH Manado

Itu sejalan dengan cerita Restin, yang mengungkap keresahan warga akibat reklamasi yang mengancam ruang hidup mereka. Ruang hidup yang terancam nyata mengurangi hasil laut yang mereka dapat sehari-hari. 

Ia memutar ulang memori masa kecilnya. Sewaktu usia belia, mudah saja mereka mendapat ikan. Hanya dengan menggunakan tempat nasi berbahan bambu, sudah dapat ikan dengan mengeruknya ke dalam air. Terdapat bermacam-macam ikan. Beberapa di antaranya yaitu ikan marlin, roa, selar, tongkol, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Cari Air Bersih Pakai Gerobak, Krisis Air Menimpa Perempuan Pesisir Makassar

Namun, semenjak proyek reklamasi berjalan, para nelayan perlu berlayar jauh dari tepi laut. Alhasil, hal ini juga mengurangi pendapatan keluarga nelayan, yang sehari-harinya menangkap dan jual-beli hasil laut. 

“Ini tak hanya mengancam masyarakat nelayan secara umum, tetapi juga para ibu yang bekerja domestik dan bergantung pada hasil bumi di sekitar laut,” kata dia. 

Restin mengatakan, perjuangan gigih masyarakat pesisir termasuk perempun nelayan tak bisa dilepaskan dari pengalaman pahit reklamasi yang ada di Manado Selatan. Melihat dampaknya yang merusak akibat proyek reklamasi yang sudah dijalankan di Manado Selatan, membuat warga pesisir Pantai Karangria, memertahankan pantai terakhir di Manado Utara itu.

“Kota Manado kan terkenal dengan julukan kota pantai,” tutur Restin. 

“Namun, kenyataannya, kini berbanding terbalik dengan adanya proyek reklamasi yang justru memanfaatkan julukan ‘kota pantai’ itu,” lanjutnya. 

Warga pesisir Pantai Karangria tak ingin terusir dari tanahnya. Berkaca dari reklamasi yang sudah berjalan di pesisir Manado Selatan, warganya dijanjikan pekerjaan dan diberikan uang sebesar Rp 100.000. 

Restin menyampaikan bahwa warga yang menerima dan memercayai hal tersebut belum mengetahui dampak dari kerusakan ruang hidup yang mengancam tempat tinggalnya. 

“Kini, warga di sekitar Manado Selatan dirampas ruang hidupnya dan terpaksa meninggalkan rumahnya yang berada dekat dengan proyek reklamasi,” tuturnya prihatin. 

Baca juga: Sudah Kerja Keras Cari Ikan, Perempuan Tetap Saja Distigma Tak Pantas Jadi Nelayan

Belajar dari hal tersebut, Restin dan warga yang turut bersolidaritas, tidak menaruh kepercayaan sedikitpun kepada para pengembang dari perusahaan. Sebab perusahaan kini sudah menguasai sekitar 6 kelurahan di Sulawesi Utara.

Perjuangan tak hanya disuarakan oleh para ibu dan bapak-bapak saja. Remaja dan anak-anak, juga mulai sadar betapa pentingnya untuk menjaga keutuhan ekosistem pantai. Penyu menjadi salah satu hewan yang digemari anak-anak. 

Restin adalah salah satunya yang juga membantu proses penangkaran bagi penyu-penyu di sekitar Pantai Karangria bersama warga sekitar pesisir. Ia mengungkapkan, anak-anak pernah menyerukan untuk jangan sampai mengambil pantai mereka. 

“Jangan ambil pantai kami!” tutur Restin, mencontohkan perkataan anak-anak saat bersolidaritas. Anak-anak sadar bahwa ruang bermain mereka akan hilang. Maka, anak-anak tak gentar untuk menyuarakan hal itu.

Perjuangan dari berbagai elemen masyarakat sipil di sekitar Pantai Karangria terus berjalan. Restin menyampaikan kegelisahannya. 

“Memang perjuangan itu ada titik klimaksnya. Di mana kita emang mau menyerah. Tapi sampai hari ini, saya bangga punya ibu-ibu yang luar biasa. Satu-satu kebenaran akan muncul, dan pasti kita akan menang,” pungkas Restin penuh keyakinan bahwa keutuhan  ekosistem pesisir Pantai Karangria perlu dipertahankan.

Hukum Jadi Alat Legitimasi Pemiskinan Rakyat

Dalam diskusi ini hadir pula Dr. Bono Budi sebagai Ahli Hukum Adat dan Lingkungan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia menyampaikan keberpihakannya pada warga pesisir. 

Pada mulanya mengenal isu pesisir, saat ia pertama kali ke Teluk Tomini di Sulawesi. Saat itu, Bono mulai mengadvokasi isu pesisir hingga ke daerahnya di Jakarta, yang menjumpai pola permasalahan yang sama. Ia mengungkapkan bahwa catatan kritis yang diupayakan oleh Kiara ini membuatnya turut prihatin. 

“Saya membaca catatan Kiara ini tercekak. Lingkungan makin rusak, rakyat makin miskin. Mereka (pemerintah) baik-baik saja dengan tidak melakukan apa-apa,” katanya dalam kesempatan sama. 

Bono menyampaikan bahwa terdapat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Undang-undang tersebut salah satunya mengatur persetujuan antara negara dan perusahaan untuk saling menguntungkan satu sama lain. Tanpa menghadirkan peran dan suara masyarakat sekitar. 

“Atas nama PSN (Proyek Strategis Nasional), semua ditrabas dan itu mereka sebut sebagai UU Ciptaker. Mereka membohongi kita. Katanya kalau mereka sejahtera, rakyat akan dapat kerjaan,” ungkapnya, memberikan pemahaman bahwa undang-undang tersebut hanya menguntungkan pihak tertentu kecuali masyarakat.

Kiri ke kanan: Sonya Helen, Kholid Miqdar, Susan Herawati, Bono Budi, dan Restin Bangsuil, dalam diskusi ‘Catatan Kritis Kebijakan Kelautan 2026’ di Cikini, Jakarta Pusat pada 9 Maret 2026. Foto: Kiara.

Susan Herawati, sebagai Sekretaris Jenderal dari Kiara, menyampaikan kisah perjuangannya kala bersama masyarakat. Mereka mendampingi warga Manado Utara yang tengah menolak reklamasi melalui jalur litigasi. 

Baca juga: Menanam dan Menggugat, Cara Perempuan Pulau Pari Melawan Kerakusan Korporasi dan Krisis Iklim

Sebagai informasi, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pernah menggugat PT Manado Utara Perkasa (MUP) atas terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun, tidak diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Alhasil, mereka melaporkan Majelis Hakim PTUN tersebut ke Komisi Yudisial (KY) RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia. 

Perjuangan melalui jalur hukum tersebut bagi Susan menyisakan kesedihan bersama. 

“Gerakan rakyat akan terus berjalan selama mereka ingin mempertahankan ruang hidup mereka,” katanya. 

Kholid Miqdar, sebagai perwakilan masyarakat bahari di Serang, menyampaikan kisah perjuangannya dalam permasalahan pagar laut. Ia bercerita bahwa ruang nelayan semakin tersingkir. Sebab, proyek pemerintah dan perusahaan yang mengganggu kerja-kerja para nelayan. 

“Ruang nelayan yang semakin tersingkir. Padahal nelayan semenjak lahir sudah di sana. Sekarang, ada masalah pencemaran. Belum, persoalan sandaran. Wilayah sandaraan sudah direklamasi. Jadi carinya cuma sungai buat tempat teduh,” ungkapnya kala nelayan tengah berlayar mencari hasil tangkapan laut.

Di akhir diskusi ini, Bono menyampaikan bahwa dengan berkumpulnya di sini, menunjukkan masih adanya harapan. 

“Ini keadaan bukan makin gelap, teman-teman. Tapi kan sebentar lagi akan datang pagi,” analogi Bono bahwa perjuangan masyarakat pesisir akan menuai hasilnya suatu saat nanti.

Baginya, perjuangan yang dilakukan oleh para warga pesisir dalam menolak proyek yang mengancam ruang hidupnya tak akan sia-sia. Di era media sosial sekarang, jejak perjuangan yang didokumentasikan akan dilihat oleh generasi di masa depan. Sehingga perjuangan bisa terus berlanjut.

Foto cover: IG LBH Manado

(Editor: Nurul Nur Azizah)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.