Mubadalah.id – Semua orang yang merawat kesehatan Anda harus melakukan tugas mereka sebaik mungkin untuk memberi Anda:
Pertama, akses. Siapa saja yang membutuhkan layanan kesehatan harus memperolehnya. Tidak jadi soal di manakah Anda tinggal, tidak peduli apakah Anda punya banyak uang ataukah tidak, apa agama Anda, apa status Anda dalam masyarakat, warna kulit Anda, apa keyakinan politis Anda, atau masalah kesehatan apa yang Anda hadapi sarana kesehatan masyarakat harus terbuka bagi Anda.
Kedua, informasi. Anda berhak memperoleh pemberitahuan tentang apa sebenarnya problema kesehatan yang menggangu Anda itu dan pilihan pengobatan apa sajakah yang ada.
Orang yang memeriksa Anda harus memastikan agar Anda betul-betul memahami apa yang Anda butuhkan untuk memperbaiki kondisi kesehatan Anda serta agar tidak terulang lagi problema serupa di masa mendatang.
Ketiga, pilihan. Anda berhak memilih apakah Anda akan dirawat atau tidak, dan pengobatan macam apa yang Anda kehendaki. Anda juga berhak memilih mau berobat ke mana.
Keempat, keamanan Anda berhak memperoleh informasi yang Anda perlukan untuk menghindari dampak-dampak sampingan yang membahayakan dari suatu metoda pengobatan. Anda berhak menerima penjelasan tentang bagaimana mencegah terulangnya masalah serupa.
Kelima, hormat. Anda berhak memperoleh pelayanan dengan hormat dan sopan.
Privasi
Keenam, privasi. Privasi berarti hak Anda untuk mengatakan apa masalah Anda kepada dokter, perawat, atau pekerja kesehatan lainnya, tanpa sepengetahuan orang lain dan tanpa diceritakan kepada orang lain.
Apa yang Anda bicarakan itu haruslah dirahasiakan oleh dokter, perawat, atau pekerja kesehatan lain. Pemeriksaan kesehatan tubuh Anda harus dilaksanakan di ruangan tersendiri, jangan sampai ada orang lain yang tidak berkepentingan ikut melihat.
Seandainya di ruangan itu terdapat orang-orang lain selain Anda dan dokter atau perawat yang memeriksa dan melayani Anda, Anda berhak memperoleh penjelasan siapa sajakah orangorang itu dan mengapa mereka ada di sana: umpamanya mahasiswa Fakultas Kedokteran yang sedang belajar praktik melayani pasien.
Anda berhak meminta mereka meninggalkan ruangan bila Anda merasa terganggu oleh kehadiran mereka. Ini adalah hak privasi Anda, dan dokter atau perawat tidak boleh memaksakannya kepada Anda.
Ketujuh, kenyamanan. Selama pemeriksaan atau pelayanan kesehatan, Anda berhak memperoleh kenyamanan sejauh mungkin. Selama menunggu giliran pun Anda berhak memperoleh tempat menunggu yang nyaman dan seharusnya para petugas kesehatan tidak membiarkan Anda menunggu terlalu lama.
Kedelapan, perawatan lanjutan. Bila Anda masih membutuhkan pelayanan lebih jauh, Anda berhak mendatangi dokter atau perawat yang telah memeriksa dan melayani Anda sebelumnya, atau menerima catatan tertulis tentang perawatan yang sudah Anda terima untuk dibawa ke dokter, perawat, sehingga perawatan lanjutan bisa berjalan sebagaimana mestinya. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter





Comments are closed.