Sejak tahun 1920-an, industri tembakau sudah pintar memanfaatkan isu kesetaraan perempuan untuk jualan rokok. Dulu pakai gerakan hak pilih perempuan, sekarang pakai narasi “independent”, “glam”, dan bahkan “healthy lifestyle” buat promosi vape.
Di awal, iklan rokok ke perempuan itu cukup ekstrem. Mereka mengaitkan merokok dengan tubuh langsing. Ada slogan seperti: “lebih baik merokok daripada makan manis.” Intinya, perempuan dibuat percaya kalau rokok itu bagian dari tampil ideal.
Lalu, saat gerakan perempuan makin kuat, industri ini makin lihai. Tahun 1929, ada aksi perempuan merokok di parade di New York. Rokok disebut sebagai “obor kebebasan”—seolah-olah merokok itu simbol perlawanan dan kesetaraan.
Masuk ke tahun 1960-an, narasinya makin halus. Muncul produk khusus perempuan dengan slogan seperti “You’ve come a long way, Baby.” Di era 90-an sampai 2000-an, pesan yang dipakai berubah jadi: “ini tentang kamu,” “temukan suaramu.”
Sekarang? Polanya masih sama, cuma produknya beda: VAPE! Brand seperti JUUL sejak awal sudah pakai visual anak muda yang happy, stylish, dan bebas. Iklan vape juga sering dibuat seperti iklan fashion—clean, aesthetic, dan “relatable.”
Bahkan, beberapa brand ikut masuk ke dunia lifestyle. Contohnya, ada yang jadi sponsor acara fashion besar dan bagi-bagi produk gratis. Jadi, vape bukan cuma produk—tapi dijual sebagai bagian dari identitas.
Yang lebih tricky, sekarang mereka juga bawa narasi “lebih sehat.” Misalnya dengan visual perempuan olahraga, ditambah kata-kata seperti “napas lebih lega” atau “fresh.” Padahal, ini yang jadi masalah besar!
Karena target mereka bukan cuma perempuan, tapi juga anak muda, komunitas tertentu, dan orang-orang yang lagi cari jati diri.
Di Amerika, iklan rokok sebenarnya sudah dilarang di TV dan radio. Tapi untuk vape, aturannya masih belum seketat itu. Akibatnya, produk baru terus bermunculan dan promosi makin sulit dikontrol.
Lalu bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia telah meningkat pesat, dalam beberapa tahun terakhir terutama di kalangan perempuan, anak, dan remaja. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para pemerhati kesehatan, terutama mengingat lemahnya pengawasan terhadap produk ini.
Data menunjukkan Indonesia kini menjadi pasar bagi industri rokok elektronik. Pada tahun 2019, total nilai pasar rokok elektronik di enam negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mencapai $595 juta atau Rp10.194 triiun. Sungguh sangat besar.
Sejak 2015, penjualan rokok elektronik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, dan diproyeksikan akan segera mengalahkan Malaysia sebagai pasar terbesar di kawasan (Euromonitor,2020).
Menurut data survei kesehatan Indonesia (SKI) 2023, proporsi perempuan yang mengonsumsi rokok elektronik lebih tinggi dibandingkan konsumen laki-laki (Kemenkes, 2023). Data ini membuktikan perempuan kini menjadi target utama konsumen produk rokok elektronik atau vape.
Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak untuk mengawasi dan mengendalikan peredaran rokok elektronik. Terutama di kalangan perempuan yang rentan.
Penggunaan rokok elektronik di Indonesia, terutama di kalangan perempuan, makin meningkat dan perlu mendapat perhatian serius. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi tentang risikonya, kita bisa menekan penggunaannya dan melindungi kelompok yang paling rentan.
Di momen Hari Kartini, kita diingatkan bahwa perjuangan perempuan bukan hanya soal hak untuk memilih. Tapi juga hak untuk hidup sehat, sadar, dan merdeka dari manipulasi.
Kartini memperjuangkan kebebasan berpikir, bukan kebebasan yang dibentuk oleh kepentingan industri.
Sarah Muthiah Widad, Digital Campign Komisi Nasional Pengendalian Tembakau





Comments are closed.