Mubadalah.id – Hari Kartini, yang kita peringati setiap 21 April setiap tahun harusnya menjadi sebuah simbol dan momen untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini. Ia telah bersusah payah memperjuangkan emansipasi perempuan.
Namun, ironi justru muncul dalam cara kita merayakannya hari ini.
Kartini adalah sosok yang melawan struktur feodalisme yang mengekang perempuan. Ia mempertanyakan tradisi, menolak tunduk sepenuhnya pada adat, dan memperjuangkan pendidikan bagi perempuan di tengah tekanan sosial, termasuk pernikahan yang tidak sepenuhnya ia kehendaki. Dalam keterbatasannya, ia tetap berpikir merdeka.
Sayangnya, semangat itu sering kali direduksi dalam perayaan yang lebih menonjolkan simbol daripada substansi.
Sejarah Kisah Cinta Kartini dan Pernikahan Paksa
Kartini lahir dari pernikahan Raden Mas Adipati Sosroningrat dan M.A. Ngasirah. Selain merupakan keturunan ningrat, ayah Kartini juga terkenal sebagai Bupati Jepara. Kisah pernikahan paksa Kartini bermula ketika ayahnya menerima lamaran dari K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, seorang Bupati Rembang yang merupakan duda beristri dua, beranak tujuh, dan memiliki usia yang terpaut jauh dengan Kartini.
Kartini saat itu masih berusia 24 tahun. Ia terpaksa menikah dan dipoligami karena tuntutan dari berbagai keadaan. Mulai dari masyarakat yang melabelinya dengan “perawan tua” karena tak kunjung menikah hingga bentuk rasa hormat dan baktinya pada sang ayah yang saat itu tengah sakit-sakitan.
Sebelum menikah, Kartini mengajukan beberapa syarat pada Adipati Djojoadiningrat . Pertama, ia ingin diizinkan untuk melakukan apa saja demi mencapai cita-citanya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Salah satunya adalah mendirikan sekolah perempuan, dengan status Kartini sebagai pengajar di sekolah tersebut yang akhirnya disetujui oleh sang suami.
Selain itu, Kartini juga meminta syarat meliputi penolakan untuk menjalani adat dari prosesi pernikahan yang mengharuskannya mengenakan baju pengantin dan berjalan sambil berlutut (ndengkul) untuk mencium kaki suaminya.
Kartini dan Impian Membangun Perempuan yang Berdaya
Pernikahan paksa tidak selalu buruk, meskipun menikah dengan paksaan adalah hal yang terdengar keji dan tidak manusiawi. K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, suami Kartini adalah sosok suami yang sangat baik dan mendukung perjuangan Kartini untuk memajukan pemikiran dan memerdekakan kaum perempuan lewat pendidikan.
Hari-hari setelah pernikahan Kartini diisi dengan kesibukannya sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anak tirinya. Kartini juga tengah bersiap untuk melahirkan putra yang ia kandung dan melahirkan sang putra pada 13 September 1904.
Namun Kartini meninggal empat hari setelah melahirkan akibat kondisi kesehatannya yang menurun drastis secara tiba-tiba. Pahlawan perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan meski terbatasi oleh banyak aturan ini menutup mata di usia 25 tahun.
Raden Ajeng Kartini, adalah sosok yang mendobrak stereotip perempuan pada zamannya yang ditempatkan sebagai warga kelas tiga dalam masyarakat yang kadung tersegregasi penjajahan. Ibaratnya, sudah pribumi, perempuan pula. Lewat surat-suratnya pada sahabat penanya di Belanda, Kartini menunjukkan meski raganya terperangkap feodalisme dan imperialisme sekaligus. Akan tetapi pikirannya bebas melanglang buana hingga benua Eropa.
Meski, ia sendiri akhirnya berakhir dengan nasib tragis yang juga mengurungnya dalam pernikahan paksa, dan menjadi istri ke empat dari Bupati Rembang kala itu. Ia tetaplah sosok perempuan yang cemerlang. Ia mampu berdialektika dengan hal-hal pelik pada masanya melalui medium yang tak banyak orang menguasainya, yaitu tulisan.
Menurut Muhidin M. Dahlan dari Yayasan Indonesia Buku, yang pernah meneliti beberapa dokumen seputar pemikiran Kartini serta proses penetapannya sebagai pahlawan nasional. Dalam wawancaranya bersama VICE ia menjelaskan bahwa keputusan Kartini tidak bisa kita kritik dengan perbandingan suasana zaman sekarang. Ia harus kita lihat menggunakan kacamata historis. “Perangkat feodalisme itu kuat sekali. Siapa pun enggak akan bisa keluar dari itu.” Ungkapnya.
Perayaan, Kebaya dan Ajang Keluwesan Perempuan
Hari Kartini selalu bersambut meriah dengan banyaknya yayasan dan instansi mulai dari pemerintahan, pendidikan hingga kantor dan perusahaan membuat satu aturan khusus di tanggal 21 April itu. Yakni untuk memakai dresscode batik, kebaya atau baju adat lainnya.
Tak jarang, perayaan Hari Kartini diisi dengan lomba-lomba berbau keperempuanan seperti lomba bersolek, lomba keluwesan dengan berlenggak-lenggok di panggung selayaknya artis sedang catwalk di red carpet, membatik, demo masak dan pawai baju adat. Lomba-lomba tersebut seolah menjadi wajah dari perayaan Hari Kartini.
Perempuan kembali kita nilai dari penampilan, cara berjalan, dan bagaimana mereka merepresentasikan standar tertentu di ruang publik. Ini berbanding terbalik dengan semangat Kartini yang justru ingin membebaskan perempuan dari penilaian sempit semacam itu.
Memang, kebaya dan busana tradisional adalah bagian dari identitas budaya yang patut kita lestarikan. Namun, ketika perayaan berhenti pada estetika, kita berisiko mengerdilkan perjuangan Kartini menjadi sekadar seremoni tahunan.
Yang lebih mengkhawatirkan, kegiatan yang benar-benar mencerminkan pemikiran Kartini seperti diskusi kritis, literasi, debat, atau ruang bagi perempuan untuk menyuarakan gagasannya justru jarang menjadi pusat perhatian.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kita mungkin terlalu nyaman merayakan hal-hal yang terlihat, tetapi enggan menyentuh hal-hal yang lebih mendasar dan menantang. Padahal, perjuangan Kartini tidak pernah tentang kenyamanan, tetapi tentang keberanian untuk mempertanyakan dan mengubah keadaan.
Refleksi dari Hari Kartini
Jika peringatan Hari Kartini ini terus terisi dengan kegiatan yang berfokus pada penampilan, maka kita sedang mengulang pola lama yang justru dulu ia coba lawan. Perempuan tetap diarahkan untuk “tampil sesuai harapan,” bukan untuk berpikir kritis atau menentukan arah hidupnya sendiri.
Lebih jauh lagi, praktik ini secara tidak langsung melanggengkan standar sosial yang membatasi perempuan dalam ruang-ruang simbolik. Alih-alih membebaskan, perayaan semacam ini justru bisa menjadi bentuk baru dari kontrol sosial yang lebih halus di mana perempuan “dirayakan,” tetapi tetap dalam batasan yang telah ditentukan.
Ada pula kecenderungan bahwa kegiatan seperti fashion show lebih mudah terselenggara, lebih menarik secara visual, dan lebih “aman” secara sosial daripada ruang diskusi yang kritis. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah kita benar-benar ingin menghormati pemikiran Kartini, atau sekadar merayakan versi yang sudah kita sederhanakan dan tidak mengganggu siapa pun?
Tanpa kita sadari, peringatan Hari Kartini bisa berubah menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan daya reflektifnya. Ia menjadi agenda seremonial, bukan lagi ruang untuk mengingat bahwa masih banyak persoalan perempuan yang belum selesai hingga hari ini.
Sudah saatnya perayaan Hari Kartini kita arahkan kembali pada esensinya. Memberikan ruang bagi perempuan untuk berbicara, berkarya, dan berpendapat akan jauh lebih relevan daripada sekadar menilai siapa yang paling anggun di atas panggung.
Pada akhirnya, menghargai Kartini bukan hanya soal mengenakan kebaya, tetapi tentang melanjutkan perjuangannya. Bukan sekadar tampil, tapi berpikir. Bukan hanya merayakan identitas, tapi juga memperjuangkan kesetaraan yang belum sepenuhnya tercapai. []





Comments are closed.