Mubadalah.id- Beberapa waktu terakhir, perempuan pekerja sering mendapat stigma buruk. Hal ini mencuat sebagai imbas dari kasus penganiayaan anak di daycare dan kecelakaan yang menimpa Commuter Line di gerbong khusus perempuan. Narasinya sama, menggaungkan “perempuan tidak seharusnya bekerja, perempuan tempatnya di rumah.”
Narasi tersebut tentu menambah luka para korban, terutama bagi perempuan-perempuan yang sedang bekerja. Dua peristiwa berbeda, tetapi respons sosialnya sama; yaitu eksistensi perempuan di ruang publik kembali menjadi perdebatan.
Sangat menyedihkan melihatnya. Di waktu yang seharusnya sangat perlu menyampaikan dukungan dan empati, malah menjadi panggung yang tidak ramah bagi satu kelompok.
Sampai kapan siklus ini akan berulang?
Ironisnya, Perempuanpun Sering Merendahkan Pilihan Sesama Perempuan
Dari dua kasus yang terjadi, kita bisa melihat banyak perempuan yang memberikan stigma buruk pada pilihan perempuan lain. Hal ini sangat terlihat di sosial media, apalagi jika ada trigger tergiringnya narasi untuk saling memojokkan.
Kemarin sempat ramai statement bahwa istri yang bekerja adalah bentuk kegagalan suami menjadi penjaga (provider) di keluarganya. Narasi ini cukup menuai banyak pro kontra.
Selain sebagian golongan membela para ibu pekerja, tapi sebagian lagi juga menunjukkan banyaknya perempuan yang setuju dengan mindset tersebut. Istri bekerja adalah sebuah kegagalan finansial bagi suami.
Selain itu, kasus musibah yang melibatkan korban perempuan bekerja juga memunculkan narasi tentang nasihat dan dalil yang mendukung perempuan berada di rumah. Sebagai sesama perempuan, saya pun tidak sampai hati memberikan nasihat di tengah situasi seperti kemarin.
Di tengah duka, sebaiknya lebih dulu fokus memberikan dukungan dan kalimat empatik kepada para korban. Namun sayangnya banyak juga perempuan yang turut andil memperluas dikotomi; bekerja atau di rumah. Tanpa sadar mereka sedang menempatkan perempuan sebagai pihak yang “salah memilih jalan hidup”.
Bagaimana Status Hukum Perempuan Bekerja?
Hukum asal perempuan bekerja adalah mubah (boleh), dengan beberapa ketentuan yang spesifik. Adapun ketentuan umumnya adalah mendapatkan izin dari wali atau suami, menghindari khalwat, menjaga kehormatan diri, pekerjaan tersebut tidak melanggar syariat dan membawa madharat.
Islam tidak menganjurkan perempuan bekerja di luar rumah karena perempuan tidak memiliki beban memberikan nafkah. Saat belum menikah, perempuan menjadi tanggungan bapaknya, lalu setelah menikah perempuan menjadi tanggungan suaminya.
Itulah argumen yang sering muncul untuk mengomentari perempuan yang mengambil peran bekerja dalam keluarganya. Landasannya adalah berdasarkan pada Qs. Al-Ahzab ayat 33:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.”
Mufassir klasik seperti Ibn Katsir dan Al-Qurthubi menafsirkan ayat ini berlaku umum. Maksudnya adlah perempuan sebaiknya berada di rumah dan tidak keluar rumah kecuali dalam kondisi darurat.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah; mengutip dari tafsir Ibn Asyur, ayat di atas konteksnya adalah kepada istri-istri Nabi. Sedangkan bagi perempuan secara umum, sifatnya adalah anjuran untuk mencapai kesempurnaan.
Islam juga tidak secara mutlak melarang perempuan bekerja. Terlebih jika dalam keadaan terpaksa baik secara finansial maupun kebutuhan atas perannya di masyarakat. Kita juga perlu mengingat bahwa Allah memberikan potensi yang berbeda pada setiap manusia. Begitu juga sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi lainnya.
Pada Qs. At-Taubah ayat 105 terdapat perintah bekerja. Buya Yahya menjelaskan bahwa ayat tersebut berlaku umum; yaitu laki-laki dan perempuan. Islam tidak melarang wanita untuk bekerja. Sejak zaman Rasulullah, perempuan banyak berperan di masyarakat. Sejak zaman dulu perempuan sudah menjadi pedagang, pebisnis, penenun, perawat, perias, petani, peternak, penyusu bayi, bahkan beberapa perempuan terlibat dalam peperangan.
Sebagai contoh Khadijah merupakan pedagang sukses yang gemar menyumbangkan hartanya untuk keperluan umat, Begitu juga Asma’ binti Abu Bakar yang membantu suaminya bekerja sebagai petani. Aisyah RA juga sangat berperan dalam periwayatan hadis Nabi dan turut berdakwah Islam. Kita juga perlu mengenal Zainab at-Tsaqafiyah; seorang pebisnis yang berperan lebih besar dalam finansial keluarganya dan Rasulullah merestui perbuatannya.
Menakar Porsi Mubadalah pada Fenomena Perempuan Pekerja
Terkait fenomena ini, saya jadi tergerak membuka buku “Perempuan (bukan) Makhluk Domestik”. Mengutip dari buku karya Kang Faqih tersebut, Islam sebenarnya mendukung perempuan berperan di ruang publik.
Lebih jauh dari itu, menurut Syeikh Abu Syuqqah, laki-laki juga harus aktif berperan pada tugas domestik. Tujuannya adalah agar perempuan dapat mengaktualisasi dirinya dan bekerja untuk kebaikan di ruang publik.
Dalam perspektif mubadalah, pada konteks perempuan bekerja, kita bisa melihat bahwa kontribusi ekonomi bukan hanya tanggung jawab laki-laki dan tugas domestik serta pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab perempuan. Pembagian peran harus bersifat dialogis, bukan sepihak, apalagi berdasarkan stigma masyarakat.
Kita perlu mengingat ada perempuan-perempuan yang berperan menjadi ibu tunggal atau yang menanggung beban keluarga, sehingga bekerja menjadi suatu kewajiban baginya. Di samping itu, ada perempuan yang Allah beri keahlian di bidang-bidang tertentu seperti pendidikan, kedokteran, psikologi, sains, bisnis, dan lain-lain. Dengan kemampuannya, banyak manusia yang terbantu secara finansial atau kebermanfaatan lainnya.
Dari kejadian kemarin, menyalahkan ibu atau perempuan yang bekerja saat terjadi penganiayaan anak di daycare, telah mengabaikan akar masalah sebenarnya yaitu lemahnya regulasi perlindungan anak di lembaga pengasuhan.
Begitu pula dalam tragedi KRL, fokus utama seharusnya adalah evaluasi keselamatan transportasi publik, bukan bergeser pada “seharusnya perempuan tidak perlu bekerja.”
Jika kita urai, sebenarnya masalahnya bukan pada pilihan bekerja atau tidak, tetapi pada kecenderungan untuk menganggap pilihan sendiri sebagai yang paling benar. Inilah yang membuat sering terjadinya perpecahan.
Menjadi ibu rumah tangga bukan berarti kurang berdaya, sebagaimana menjadi perempuan pekerja bukan berarti mengabaikan keluarga. Keduanya adalah peran yang memiliki tantangan dan kontribusinya masing-masing. []





Comments are closed.