Mojokerto (beritajatim.com) -Terduga pelaku penganiayaan hingga tewas, Satuan (43), sempat naik bus Trans Jatim sebelum diamankan. Warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diamankan setelah enam jam melakukan aksi penganiayaan terhadap mertua dan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dari pengakuan sementara, terduga pelaku menyampaikan naik kendaraan umum, bis Trans Jatim dan turun di Asemrowo, Kota Surabaya. “Terduga pelaku diamankan di pinggir jalan kemudian diamankan oleh teman-teman Polsek Asemrowo,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Pasca kejadian, sebelum naik bus Trans Jatim ke arah Surabaya, bapak satu anak ini juga sempat diantar oleh saudaranya. Pihaknya juga berencana memanggil dan memeriksa saudara terduga pelaku. Kasat menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Ini masih kita dalami. Pasti semua saksi akan kita periksa. Yang bersangkutan masih kita periksa. Tidak ada perlawanan saat diamankan dan dia mengakui. Kejadian penganiayan berujung kematian mertua terduga pelaku, dilakukan sekira pukul 07.30 WIB dan berhasil diamankan sekira pukul 14.00 WIB,” katanya.
Korban tewas, Siti Arofah (54) dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Watukosek, Kecamatan Porong, Kabupaten Pasuruan untuk diautopsi. Sementara istri terduga pelaku, Sri Wahyuni (36) masih menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto (sebelumnya RSUD Prof Dr Soekandar).
Sebelumnya, warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/5/2026) geger. Seorang perempuan paruh baya ditemukan tewas dengan luka di bagian leher, sementara satu korban lainnya selamat meski mengalami luka di bagian leher dan wajah. [tin/suf]





Comments are closed.