Sat,30 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polres Malang Beber Kronologi Perusakan Mobil di Pantai Wedi Awu: Provokasi Lewat DJ

Polres Malang Beber Kronologi Perusakan Mobil di Pantai Wedi Awu: Provokasi Lewat DJ

polres-malang-beber-kronologi-perusakan-mobil-di-pantai-wedi-awu:-provokasi-lewat-dj
Polres Malang Beber Kronologi Perusakan Mobil di Pantai Wedi Awu: Provokasi Lewat DJ
service

Malang (beritajatim.com)-Kepolisian Resor Malang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan terhadap wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang pada Selasa (6/6/2025) dini hari lalu.

Dari empat tersangka itu, tiga dikenakan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan atau perusakan secara bersama-sama di muka umum.

Sedangkan satu tersangka lainnya dikenakan pasal penghasutan, karena mengajak massa menuju lokasi kejadian melalui grup  WhatsApp.

“Keempat tersangka seluruhnya berasal dari Malang Raya. Tiga tersangka perusakan berinisial A, Y dan Z. Sedangkan tersangka penghasutan berinisial M,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat (8/5/2026).

Taat membeberkan, peristiwa tersebut diduga dipicu beredarnya video hiburan musik dan DJ yang menampilkan lagu dengan lirik menyinggung elemen masyarakat tertentu.

Ia menjelaskan kelompok wisatawan diketahui menggelar hiburan musik di halaman cottage, atau penginapan sejak pukul 19.00 hingga 22.30 WIB.

“Kelompok wisatawan ini melaksanakan kegiatan hiburan musik dan DJ di halaman cottage. Dalam hasil pemeriksaan, peserta menyanyikan lagu yang liriknya mengandung atau menyinggung elemen masyarakat lainnya. Ini yang diduga menjadi salah satu pemicu permasalahan,” ujar Taat.

Saat acara masih berlangsung, rekaman video kegiatan tersebut mulai tersebar di sejumlah grup WhatsApp komunitas dan memicu reaksi di media sosial.

“Pukul 21.00 video yang direkam oleh seseorang yang belum kita deteksi itu beredar di beberapa grup WhatsApp komunitas sehingga menimbulkan reaksi,” katanya.

Polisi menyebut sekitar pukul 22.30 WIB, massa mulai berkumpul setelah adanya ajakan dari salah satu pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan.

“Berkumpullah sekelompok massa ini di suatu tempat untuk kemudian secara bersama-sama menuju lokasi,” bebernya.

Massa kemudian tiba di lokasi cottage sekitar pukul 03.00 WIB dini hari dan melakukan sejumlah aksi kekerasan. Taat menerangkan massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang kemudian mendatangi cottage tersebut.

“Mereka memasuki lokasi untuk mencari wisatawan yang diduga menyanyikan lagu-lagu tersebut, melakukan pengecekan identitas, kekerasan terhadap wisatawan, mematikan aliran listrik, dan melakukan perusakan kendaraan bermotor,” ungkap Taat.

Aksi tersebut berlangsung sekitar 30 menit sebelum para pelaku meninggalkan lokasi secara bersama-sama. Selain perusakan dan dugaan penganiayaan, polisi juga mendalami laporan kehilangan barang milik wisatawan yang diduga terjadi saat kericuhan berlangsung.

“Untuk pencurian, korbannya adalah wisatawan. Ada beberapa barang yang dilaporkan hilang dan masih terus kami dalami,” tegasnya.

Menurut Taat, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka.

“Ini update sementara. Satreskrim Polres Malang masih terus melakukan penyidikan dan akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan penyebaran video di grup WhatsApp menjadi pemicu utama berkumpulnya massa.

“Video yang dinilai memicu kekerasan itu tersebar di beberapa grup WhatsApp. Kelompok masyarakat kemudian berkumpul dan mendatangi lokasi kejadian,” jelas Hafiz.

Ia menyebut tersangka penghasutan diketahui tidak berada di lokasi saat pertama kali menyebarkan ajakan, melainkan berkumpul di sekitar tempat tinggalnya sebelum ikut menuju lokasi.

“Yang bersangkutan berada di sekitar tempat tinggalnya, kemudian menghasut dan akhirnya ikut berangkat sampai TKP,” pungkasnya. (yog/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.