Sun,10 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Program KUR Bunga 5 Persen Bukan Solusi, Perlu Dihentikan

Program KUR Bunga 5 Persen Bukan Solusi, Perlu Dihentikan

program-kur-bunga-5-persen-bukan-solusi,-perlu-dihentikan
Program KUR Bunga 5 Persen Bukan Solusi, Perlu Dihentikan
service

Jakarta, NU Online

Pernyataan Presiden Prabowo Subiyanto pada Hari Buruh terkait rencana penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 6 persen menjadi 5 persen patut diapresiasi sebagai upaya meringankan beban debitur UMKM. 

Namun, langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan mendasar program KUR yang selama ini justru menjadi beban fiskal besar tanpa dampak transformasional yang signifikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai kebijakan penurunan bunga KUR menjadi 5 persen bukan sesuatu yang istimewa. Sebelumnya, pemerintah bahkan pernah menetapkan bunga KUR sebesar 3 persen.

“Persoalannya bukan sekadar bunga turun 1 persen. Yang harus dijawab adalah siapa yang menanggung selisih bunga tersebut? Apakah bank rela menurunkan margin, atau kembali negara yang menanggung seluruh beban melalui subsidi fiskal?”ujar Suroto kepada NU Online, Ahad (10/5/2026).

Selama hampir dua dekade sejak diluncurkan pada 2007, program KUR dinilai menambah beban fiskal pemerintah. Pada APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp56 triliun untuk subsidi bunga KUR. 

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14 triliun dialokasikan untuk menutup kredit bermasalah bank melalui skema subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Besaran subsidi tersebut hampir setara dengan total Dana Desa tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun.

“Artinya, negara mengalokasikan anggaran hampir setara seluruh Dana Desa nasional hanya untuk menopang skema kredit program yang efektivitasnya sangat dipertanyakan,” kata Suroto.

Ironisnya, mayoritas penyaluran KUR justru dikuasai bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara, dengan porsi mencapai 80–90 persen dalam lima tahun terakhir. 

Dalam praktiknya, subsidi yang diterima bank-bank tersebut nyaris setara dengan dividen yang mereka setorkan kepada negara.

Kasus paling nyata terlihat pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), penyalur terbesar KUR nasional. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata subsidi KUR nasional mencapai sekitar Rp38 triliun per tahun, dan sekitar 65–70 persen di antaranya disalurkan melalui BRI. 

“Dengan demikian, BRI diperkirakan menerima subsidi dalam kisaran Rp24–26 triliun per tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, rata-rata dividen BRI kepada negara dalam periode yang sama berada pada kisaran Rp20–25 triliun per tahun.

“Ini menciptakan paradoks fiskal. Negara seperti menalangi profitabilitas perbankan dengan uang publik, tetapi manfaat ekonominya tidak menghasilkan peningkatan produktivitas UMKM yang sepadan,”beber Suroto.

Menurutnya, jika dihitung secara konservatif, negara telah menggelontorkan subsidi sekitar Rp120–130 triliun dalam lima tahun terakhir untuk menopang skema ini, sementara pengembalian ekonominya sangat terbatas.

Program KUR, lanjut Suroto, juga gagal menjawab persoalan pembiayaan usaha mikro. Rasio kredit bagi usaha mikro selama bertahun-tahun stagnan hanya di kisaran 1–3 persen dari total kredit perbankan nasional. Bahkan jika digabung dengan usaha kecil, totalnya rata-rata hanya sekitar 9 persen.

Jika ditambah pembiayaan usaha menengah, angka tersebut baru memenuhi standar minimal regulasi yang mewajibkan perbankan menyalurkan minimal 20 persen kredit kepada sektor UMKM.

“Padahal jika Indonesia serius mendorong transformasi ekonomi inklusif, pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil seharusnya jauh lebih besar,” kata Suroto membandingkan dengan Korea Selatan yang porsi kredit untuk sektor ini mencapai sekitar 65 persen dari total pembiayaan perbankan.

AKSES menilai orientasi perbankan dalam program KUR saat ini lebih didorong pada pencapaian target penyaluran semata (daya serap), bukan penguatan ekosistem usaha mikro. 

Hal ini terlihat dari perluasan plafon pinjaman hingga Rp2 miliar yang secara substansial lebih relevan bagi usaha menengah, bahkan kini pemegang kartu kredit pun dapat mengakses KUR.

“KUR semakin menjauh dari mandat awalnya sebagai instrumen afirmatif pembiayaan usaha mikro dan kecil. Ia berubah menjadi instrumen kosmetik statistik penyaluran kredit,”tegas Suroto.

Pihaknya merekomendasikan agar pemerintah tidak terburu-buru memperbesar atau memperluas program KUR, melainkan melakukan suspensi sementara untuk evaluasi menyeluruh.

Sebagai alternatif, AKSES mendukung gagasan percepatan pengalihan (PNM), anak usaha Bank BRI , menjadi kendaraan khusus pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Keuangan untuk menjalankan pembiayaan ultra mikro dan pembangunan ekosistem UMKM yang lebih tepat sasaran.

“Yang dibutuhkan UMKM bukan sekadar kredit murah, tetapi pembiayaan yang terintegrasi dengan pendampingan, akses pasar, penguatan kapasitas produksi, dan ekosistem usaha yang sehat,” pungkas Suroto.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.