Gresik (beritajatim.com) – Suasana duka masih terasa di lingkungan Pondok Pesantren Al-Amin, Kabupaten Gresik, pasca peristiwa santri bunuh diri yang mengguncang banyak pihak. Di tengah situasi tersebut, perhatian kini tertuju pada kondisi psikologis anak-anak yang berada di lingkungan pondok.
Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap anak, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bergerak cepat melakukan penjangkauan dan pendampingan psikososial kepada para santri dan anak-anak terdampak.
Tim yang terdiri dari Plt Kepala Bidang PPA-PUHA, Kepala UPT PPA, serta staf pendamping mendatangi langsung lokasi pondok untuk melakukan asesmen awal sekaligus memastikan kondisi emosional anak-anak tetap terpantau dengan baik.
Dari hasil asesmen tersebut, ditemukan empat anak mengalami dampak emosional dan membutuhkan perhatian lebih serta pendampingan lanjutan.
Meski secara umum anak-anak masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, pendampingan psikologis dinilai penting agar kondisi mental dan emosional mereka tetap stabil.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, mengatakan peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kesehatan mental anak.
“Setiap anak memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan perasaan dan emosinya. Karena itu, peran orang tua, guru, pengasuh, maupun lingkungan sekitar sangat penting untuk hadir, mendengarkan, dan memberikan dukungan kepada anak,” katanya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, lingkungan yang aman, hangat, dan suportif menjadi faktor penting dalam tumbuh kembang anak, terutama setelah menghadapi peristiwa yang memicu tekanan emosional.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas KBPPPA bersama Puspaga Dewi Sekardadu dan UPT PPA kini memberikan layanan konseling dan terapi psikologis bersama psikolog pendamping kepada anak-anak terdampak.
Terkait kejadian ini, pemerintah daerah setempat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pendampingan, serta layanan terbaik demi memastikan hak anak atas rasa aman dan dukungan psikososial tetap terpenuhi. [dny/kun]





Comments are closed.