Wed,20 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak, 5 Mucikari Jajakan Korban Lewat MiChat

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak, 5 Mucikari Jajakan Korban Lewat MiChat

polres-blitar-kota-bongkar-sindikat-prostitusi-anak,-5-mucikari-jajakan-korban-lewat-michat
Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Prostitusi Anak, 5 Mucikari Jajakan Korban Lewat MiChat
service

Ringkasan Berita:

  • Polres Blitar Kota membongkar sindikat prostitusi anak yang beroperasi melalui aplikasi MiChat.
  • Lima tersangka yang berperan sebagai muncikari berhasil ditangkap polisi.
  • Korban merupakan anak putus sekolah dari keluarga rentan dan dijanjikan penghasilan besar.
  • Polisi menyita ponsel transaksi dan uang tunai hasil prostitusi online.

Blitar (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota membongkar sindikat perdagangan orang yang menyasar anak-anak di bawah umur. Ironisnya, para korban merupakan anak putus sekolah dari keluarga rentan yang dijajakan melalui aplikasi daring dengan tarif ratusan ribu rupiah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan bahwa praktik haram tersebut telah berlangsung sejak April hingga Mei 2024. Lima orang tersangka yang berperan sebagai muncikari kini telah diringkus dan mendekam di sel tahanan.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menjaring korban melalui media sosial Facebook. Korban kemudian dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan besar dalam waktu singkat sebelum akhirnya terjerumus dalam praktik prostitusi online.

“Awalnya mereka berkenalan di Facebook, lalu bertemu di sebuah rumah kos. Di sana, para pelaku menawarkan pekerjaan dengan hasil tinggi yang kemudian berujung pada transaksi seksual melalui aplikasi MiChat,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Blitar Kota.

Dalam melayani pelanggan, para pelaku memasang tarif antara Rp200 ribu hingga Rp350 ribu untuk sekali transaksi.

Uang hasil praktik prostitusi tersebut kemudian dibagi rata antara korban dan para muncikari.

Polisi mengidentifikasi lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SW (31), DR (21), MVR (26), FL (19), dan GMS (17).

Mirisnya, salah satu tersangka juga masih berstatus anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil penyidikan, tiga korban yang berhasil diselamatkan merupakan anak-anak putus sekolah dari keluarga rentan.

Para korban diketahui tinggal bersama nenek mereka akibat kondisi keluarga yang tidak utuh atau broken home.

“Para pelaku sengaja mencari kelompok rentan yang membutuhkan dana karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Semua korban tinggal bersama neneknya, bukan orang tua mereka,” tambah Kapolres.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk transaksi prostitusi online serta uang tunai sebesar Rp400 ribu hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengingatkan para pemilik rumah kos di wilayah Blitar Raya agar meningkatkan pengawasan terhadap penghuni guna mencegah praktik prostitusi terselubung dan tindak perdagangan orang. [owi/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.