Ringkasan Berita:
- Isu “pocong begal” viral di media sosial dan disebut muncul di Malang Raya.
- Polres Malang memastikan belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut.
- Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
- Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Malang (beritajatim.com) – Jagat media sosial belakangan diramaikan dengan kabar kemunculan “pocong begal” yang disebut berkeliaran di wilayah Malang Raya.
Narasi tersebut viral setelah beredar unggahan tangkapan layar status WhatsApp dan video di sejumlah akun media sosial yang menyebut adanya sosok menyerupai pocong berkeliaran di beberapa daerah di Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, Polres Malang memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan fakta terkait keberadaan sosok “pocong begal” sebagaimana yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” kata Bambang, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial berpotensi memicu keresahan dan kepanikan publik apabila terus disebarkan tanpa kepastian fakta.
Polres Malang juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan orang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian maupun perangkat desa setempat agar dapat dilakukan penanganan secara tepat.
“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” ujar Bambang.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik ataupun melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas.
“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” lanjutnya.
Bambang menambahkan, patroli rutin kepolisian di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan seperti biasa, termasuk patroli malam hari di kawasan permukiman maupun jalur rawan.
“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, isu “pocong begal” ramai dibahas warganet setelah sejumlah unggahan media sosial menyebut sosok menyerupai pocong berkeliaran di beberapa daerah di Jawa Timur.
Sebagian unggahan bahkan mengaitkan isu tersebut dengan dugaan aksi kriminal berkedok kostum menyeramkan.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan ulang informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak memicu hoaks maupun keresahan publik. [yog/beq]




Comments are closed.