Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi serentetan ujian dalam perjalanannya menyambut abad kedua. Sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar, NU kerap kali terjebak dalam pusaran pragmatisme politik transaksional. Riuh ketegangan internal dan perebutan legitimasi struktural belakangan ini terutama menjelang muktamar, membawa generasi muda NU Batang untuk turut menyuarakan kegelisahannya melalui perlawanan pemikiran yang dituangkan dalam Mubes NU Muda Batang.
Penulis sendiri tergabung dalam Sidang Komisi A yang membahas tentang Dinamika Organisasi dan Kualitas Kader. Bagi kaum muda Nahdliyyin, membenahi tata kelola internal dan regenerasi kader bukan sekadar problem manajerial melainkan juga ikhtiar spiritual agar kader NU kembali kepada jangkar dan ‘patok’ ideologis sebagai kekuatan sanad organisasi. Hal ini juga disampaikan oleh Savic Ali sebagai pemantik dalam sidang komisi ini. Ia menuturkan bahwa patok inilah yang akan menghubungkan NU dengan kekuatan masa lalu, masa kini dan masa depan jam’iyyah mendatang.
Dalam tradisi keilmuan pesantren, sanad menjadi sumber legitimasi kualitas seseorang. Tanpa ketersambungan sanad, keilmuan akan kehilangan akar keberkahan dan validitasnya. Jika ditarik dalam ranah organisasi, sanad ini penting untuk mengetahui DNA dari kader tersebut agar di tubuh NU tidak lagi ada istilah kader karbitan. Nahdliyyin Muda Batang melalui sidang komisi menganalisis bahwa rantai sanad ini terkadang terputus hanya karena kebutuhan syahwat politik jangka pendek.
Runtuhnya Sanad Kaderisasi: Gugatan atas Praktik Kader Karbitan dan Oportunisme Jam’iyyah
Salah satu otokritik muktamirin muda yang lahir dari dokumen Komisi A adalah sorotan tajam terhadap pudarnya kriteria kader ideal dan munculnya disorientasi. Peserta merekam berbagai realitas pahit seperti masih adanya privilege bagi kader-kader tertentu, jarak antar program kaderisasi yang terlampau jauh, dan belum adanya sistem terpadu tracking jenjang kader yang jelas dan terpusat. Selain itu, kaderisasi juga dianggap masih terlalu formalistik-administratif dan kehilangan makna. Jangkar ideologis gagal untuk ditanamkan dalam kader secara paten. Patok ini seakan hilang dan tercerabut dari akarnya karena pasca-kaderisasi tidak ada tindak lanjut (follow up) yang jelas. Akhirnya kader terkesan hanya dituntut kuantitas tanpa memandang kualitas.
Belum lagi jika melihat friksi internal di pusat yang justru menunjukkan kader akar rumput bahwa proses kaderisasi kepemimpinan juga mengalami kendala. Muktamirin melihat adanya lapis kepemimpinan yang rapuh dan miskin komitmen etis terhadap warga akar rumput. Rantai sanad organisasi yang terputus ini membuat struktural NU mudah terombang-ambing dan terfragmentasi ketika diintervensi oleh faksi politik praktis atau kepentingan oligarki eksternal. konflik internal hingga praktik saling pecat antar-pengurus harian seolah menjadi bukti nyata bahwa tanpa sanad pengaderan yang matang, struktur organisasi hanya akan dihuni oleh para pencari suaka politik pribadi.
Rekonstruksi Kurikulum Berbasis Sanad: Jawaban atas Krisis Kaderisasi
Untuk menyelamatkan kesucian sanad tersebut, Komisi A merekomendasikan langkah radikal berupa pembaruan sistem data kaderisasi terpusat dan rekonstruksi kurikulum nasional yang memiliki materi “pakem” dan tersentralisasi. Rekonstruksi kurikulum nasional ini sejatinya merupakan langkah strategis untuk mengembalikan nalar sanad keilmuan pesantren ke dalam sistem kaderisasi formal organisasi. Kurikulum baru ini tidak boleh lagi diperlakukan sebagai formalitas administratif semata, melainkan harus didesain secara ketat sebagai jangkar ideologis yang mengikat aspek kognitif sekaligus praktik nyata kader di lapangan melalui program pendampingan (follow up) pasca-kaderisasi yang intensif. Melalui standarisasi materi yang terpusat secara nasional, kurikulum ini akan berfungsi sebagai instrumen penyaringan ideologis yang kokoh untuk memastikan gerak kader tetap berada dalam rel perjuangan jam’iyah.
Secara prediktif, penataan dan penegakan kurikulum berbasis sanad yang terintegrasi dengan platform digital terpusat ini mampu memutus mata rantai kemunculan “kader karbitan” serta para oportunis struktural. Pembuatan sertifikat kaderisasi formal yang dikunci dengan sistem nomor induk nasional akan menutup rapat celah bagi para penumpang gelap yang ingin memanfaatkan struktural NU demi kepentingan politik praktis pribadi. Langkah rekonstruksi ini pada akhirnya akan membentuk benteng otonomi moral yang kokoh pada diri kader, sehingga struktur kepemimpinan NU di masa depan memiliki ketahanan dan posisi tawar yang tinggi dari risiko kooptasi, intervensi oligarki, maupun jebakan pragmatisme politik elektoral.
Kemandirian Finansial: Menjaga Otonomi Moral dan Marwah Khittah
Menjaga kesucian sanad organisasi tidak bisa dilepaskan dari cara NU membiayai dirinya sendiri. Nalar kritis kaum muda di Komisi C berhasil memetakan bahwa kerentanan rantai sanad dari intervensi luar berakar pada lemahnya kedaulatan ekonomi organisasi. Ketika forum pengambilan keputusan tertinggi sekelas Muktamar masih dibayangi oleh ketergantungan dana dari oligarki politik atau kekuasaan eksternal, maka kemandirian sikap para pemegang struktur kepengurusan akan langsung tergadaikan.
Sebagai solusinya, Mubes Nahdliyyin Muda Batang menegaskan bahwa pembiayaan permusyawaratan organisasi wajib diselenggarakan secara mandiri dan otonom. Rekomendasi ini lahir sebagai ikhtiar untuk menegakkan kembali prinsip Mabadi Khairu Ummah serta menjaga moralitas dan integritas Khittah 1926. Menjaga kemandirian finansial adalah cara terbaik untuk memastikan bahwa rantai sanad kepemimpinan NU tidak didikte oleh modal asing yang datang membawa kepentingan elektoral tersembunyi. Hal ini hanya bisa dicapai melalui penguatan sistem tata kelola organisasi yang transparan, bersih, dan akuntabel di semua tingkatan.
Kemandirian ekonomi ini pula yang akan merekatkan kembali hubungan harmonis antara jalur struktural (elite organisasi) dan jalur kultural (pesantren dan kiai). Sanad organisasi NU akan berjalan sehat jika para pengurus struktural aktif membuka ruang komunikasi dua arah, mau mendengar kritik, saran, dan aspirasi dari bawah, serta mendiskusikan setiap kebijakan baru bersama warga di tingkat akar rumput. Struktur tidak boleh berdiri tegak sebagai menara gading yang asing, melainkan harus menjadi pelayan yang mengartikulasikan nilai-nilai luhur pesantren ke dalam kebijakan publik.
Pada akhirnya, mengubah arah pandang dengan menempatkan jangkar ideologis sebagai kekuatan sanad organisasi memberikan NU energi baru untuk mengarungi abad kedua. Melalui penataan sistem kaderisasi yang ketat, penolakan terhadap kepemimpinan instan, dan penegasan kedaulatan finansial, NU sedang mengembalikan marwahnya sebagai kekuatan moral publik (moral force). NU yang setia pada sanadnya adalah NU yang memiliki otonomi moral mutlak: sebuah organisasi yang kokoh berpijak pada tradisi keilmuan Islam, tangguh menghadapi ombak zaman, dan tak goyah digoda oleh pragmatisme kekuasaan.





Comments are closed.