Mon,1 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Dugaan Prostitusi Anak di Surabaya, Polda Lampung Tetapkan Perekrut Remaja sebagai Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Surabaya, Polda Lampung Tetapkan Perekrut Remaja sebagai Tersangka

dugaan-prostitusi-anak-di-surabaya,-polda-lampung-tetapkan-perekrut-remaja-sebagai-tersangka
Dugaan Prostitusi Anak di Surabaya, Polda Lampung Tetapkan Perekrut Remaja sebagai Tersangka
service

Surabaya (beritajatim.com) – Ditreskrimum Polda Lampung membongkar tabir adanya eksploitasi anak untuk menjadi pekerja seks komersial pada sebuah tempat hiburan dan spa di Surabaya pertengahan April 2026 lalu. Dari kasus itu, Polda Lampung menangkap satu tersangka berinisial SA (17) yang bertugas merekrut dua korban berinisial R (14) dan BA (15) untuk dijadikan terapis plus.

Dari informasi yang dihimpun Beritajatim, dua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu sempat dibuatkan dokumen kependudukan palsu. Setelah dokumen selesai, keduanya diantar ke Surabaya untuk menemui salah satu DJ residen sekaligus agensi untuk terapis plus-plus Gion Spa and Pub Febri Ramadhan atau dikenal Febra.

Rombongan berangkat dari Lampung menggunakan bus dan sampai di Surabaya pada 12 April 2026. SA lalu mengantar dua korban ke tempat tinggal Febra yang ada di Apartemen Puncak Permai, Dukuh Pakis. Febra diduga menjalankan bisnis agensi ini bersama istrinya yang juga mantan terapis Gion Spa and Pub.

Dirres PPA dan PPO Polda Jatim AKBP Ganis Setyaningrum saat dikonfirmasi menyebut kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polda Lampung.

“(Diproses) Polda Lampung,” ujarnya singkat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pihak manajemen tempat usaha yang disebut dalam perkara tersebut, Ganis belum memberikan keterangan lebih lanjut dan kembali menegaskan bahwa proses hukum masih berada di bawah kewenangan Polda Lampung.

Sementara itu, Kasat Res PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengaku belum menerima informasi lengkap terkait tindak lanjut kasus tersebut di wilayah Jawa Timur.

“Kayaknya ke Polda itu. Aku belum dapat informasi jelas. Hanya informasi-informasi saja. Saya cek dulu ya,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Lampung membongkar adanya jaringan prostitusi anak lintas pulau yang berujung di Gion Spa and Pub HR Muhammad, Surabaya. Dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polda Lampung saat ini polisi menetapkan SA (17) sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun Beritajatim, SA mengaku ke polisi jika ia bertugas mencari calon terapis di Lampung. Dengan iming-iming gaji Rp 2 juta dalam seminggu. Pada 11 April 2026 lalu, dua anak di bawah umur asal Teluk Betung Selatan, Lampung berinisial R (15) dan BA (14) berhasil diperdaya dan diberangkatkan ke Surabaya. Dua korban yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu berangkat bersama tersangka SA dari Terminal Bus Agramas di Kali Balok, Bandar Lampung dan sampai di Surabaya pada 12 April 2026.

Ketika sampai di Surabaya, SA dan dua korban dijemput oleh Febri Ramadhan alias Febra yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) Residence sekaligus agensi terapis plus-plus di Gion Spa and Pub Surabaya. Kedua korban lantas dibawa ke tempat tinggal Febra di Apartemen Puncak Permai Surabaya sebelum akhirnya dipindah ke Mess Gion Spa and Pub Surabaya. Hasil penyelidikan polisi, Febri Ramadhan menjalankan agensi itu bersama istrinya yang juga mantan terapis Gion Spa and Pun bernama Keyla.

“Ada dua korban yakni berinisial R dan BA,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf kepada media.

Helfi menjelaskan komplotan penyalur terapis plus-plus ini juga memalsukan dokumen kependudukan untuk digunakan kedua korban.

“Sebelum berangkat, kedua korban difoto untuk membuat dokumen kependudukan palsu. Setelah sampai di Surabaya kedua korban dipekerjakan di Gion Spa and Pub Surabaya,” imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah pada 17 April 2026 lalu korban berhasil menghubungi keluarga yang ada di Lampung untuk meminta bantuan. Keluarga korban lantas menghubungi SA dan meminta agar keduanya dipulangkan. Namun, SA malah minta ganti rugi uang sebesar Rp 10 juta sebagai tebusan. Keluarga pun melaporkan SA ke Polda Lampung.

“Untuk tersangka SA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” jelasnya.

Sementara itu, Beritajatim telah menghubungi seorang pria yang dikenal sebagai manajer Gion Spa and Pub dan biasa dipanggil Pak Wong untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Pak Wong belum memberikan tanggapan. (ang/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.