Sun,19 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG

eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-resmi-jadi-tersangka-korupsi-mbg
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG
service

Jakarta

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Dadan menjadi tersangka bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Penetapan tersangka ini diumumkan setelah ketiganya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (3/6/26). Penahanan ini juga menandai eskalasi serius dalam penyidikan perkara terkait korupsi MBG yang dilakukan eks pimpinan BGN.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarif, penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah yang keluar pada 29 Mei 2026. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan bersama dua mantan wakilnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujar Syarief.

Dadan cs telah diberhentikan dari jabatan di BGN

Sebelum diamankan Kejagung, Dadan dan dua mantan wakilnya diberhentikan dari jabatan tertinggi di BGN, Bunda. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/26).

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo, dalam keterangannya.

Tak lama pemberhentian resmi, kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah oleh pihak Kejagung. Penggeledahan ini cukup menyita perhatian publik karena sebelumnya telah muncul berbagai polemik terkait program MBG.

Lantas, bagaimana nasib Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya usai ditetapkan menjadi tersangka?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/som)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.