Sun,23 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Nelayan Menanti Keseriusan Pemerintah Setop Tambang Timah di Teluk Kelabat

Nelayan Menanti Keseriusan Pemerintah Setop Tambang Timah di Teluk Kelabat

nelayan-menanti-keseriusan-pemerintah-setop-tambang-timah-di-teluk-kelabat
Nelayan Menanti Keseriusan Pemerintah Setop Tambang Timah di Teluk Kelabat
service

Perjuangan nelayan Tanjung Kelabat Dalam, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melawan tambang timah ilegal menemukan harapan baru. Saat audiensi bersama Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat, Didit Srigusjaya, Ketua DPRD Kepulauan Babel, sepakat mendukung perjuangan para nelayan. Dalam pertemuan yang berlangsung awal Juni itu, para nelayan keluhkan aktivitas tambang timah ilegal yang memenuhi kawasan Teluk Kelabat. Bahkan, tak kurang ada sekitar 100 ponton yang beraktivitas melakukan penambangan. Eko Sanjaya, nelayan Kelabat Dalam katakan, maraknya aktivitas tambang timah ilegal itu tak hanya merusak ekosistem pesisir. Tetapi, juga menyebabkan hasil tangkapan nelayan turun yang berujung pada memburuknya pendapatan mereka. “Ini sudah berlangsung lama,” katanya. Dia menyebut PT Timah ada di balik beroperasinya tambang-tambang ilegal itu. Tak pelak, atas informasi itu, Didit pun meminta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Babel yang hadir dalam pertemuan memberikan penjelasan. Menanggapi  itu, perwakilan DKP Babel menegaskan, berdasar Peraturan Daerah (Perda) 3/2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), wilayah Teluk Kelabat terklasifikasi ke dalam empat zona, yakni,  zona pelabuhan, perikanan tangkap, budidaya dan pariwisata. “Daerah tersebut merupakan kawasan bebas tambang atau zero tambang.” Devi, perwakilan PT Timah yang juga ada di lokasi akui, mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi. Namun, membantah ada di balik beroperasinya ratusan ponton di perairan itu. Sampai saat ini, katanya,  Timah belum pernah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk penambangan di Teluk Kelabat. “Kami tidak ada izin disitu, 2022 kita sudah tidak ada penambangan di ketiga IUP tersebut, karena terkait zona zero tambang tadi,” kata Devi, sebagaimana rekaman video yang nelayan…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.