Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Lima Alasan Harus Segera Sahkan UU Perubahan Iklim

Lima Alasan Harus Segera Sahkan UU Perubahan Iklim

lima-alasan-harus-segera-sahkan-uu-perubahan-iklim
Lima Alasan Harus Segera Sahkan UU Perubahan Iklim
service

  Krisis iklim sudah terasa hingga ke halaman rumah kita. Cuaca, polusi, kekeringan, gagal panen, kebakaran hutan hingga bencana hidrometeorologi yang terus menghantui. Sayangnya di situasi yang kian mendesak ini, RUU Perubahan Iklim tak kunjung disahkan. Menurut IPCC, sejak 1850 suhu permukaan bumi telah melampaui 1°C dibandingkan dengan batas maksimal kenaikan suhu yang disepakati dalam Paris Agreement.  Sejak 1800 hingga saat ini, bencana hidrometeorologi menjadi bencana yang paling banyak terjadi di Indonesia. Seperti hujan dengan intensitas tinggi, angin kencang, puting beliung, banjir, tanah longsor, kekeringan, ombak tinggi dan abrasi. Sebagian besar masyarakat pun merasakannya, terutama masyarakat adat dan pesisir yang ruang hidupnya dekat dengan alam. Meski dampak krisis iklim kian masif terjadi dan mengancam kelompok rentan, kerangka hukum Indonesia masih lemah untuk merespons krisis iklim. Padahal, kompleksitas isu krisis iklim yang sifatnya berpengaruh dalam berbagai sektor kehidupan (cross-cutting) membuat kebijakan ini menjadi sangat penting. Kawasan heritage di Denpasar, yang menjadi salah satu area terpaprah baniir di Bali. Foto: Luh De Suriyani/ Mongabay Indonesia. Usulan adanya RUU terkait Perubahan Iklim, kata Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), mendesak pemerintah memiliki rencana jangka panjang dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Tak hanya itu, kebijakan itu bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan penegakan hukum. Lantas, bagaimana RUU Perubahan Iklim dapat menjadi solusi untuk merespons krisis iklim? berikut 5 hal yang menjadikan RUU ini penting untuk disahkan.   1. Menjawab kelemahan kerangka hukum iklim di Indonesia Warga bersama personel kepolisian melakukan pemadaman di lokasi kebakaran di Desa Gambut Jaya . Foto: Teguh Suprayitno/ Mongabay…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.