Dengarkan artikel ini:
Seorang pasien menyembunyikan nama rumah sakit karena memakai BPJS. Mengapa sebuah kartu jaminan bisa berubah menjadi penanda yang memalukan?
“Stigma adalah proses sosial yang menodai identitas seseorang, mengubahnya dari pribadi yang utuh menjadi pribadi yang dikurangi nilainya.”
— Erving Goffman, Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity (1963)
Cupin duduk termenung di sudut ruang tunggu, memperhatikan seorang pasien yang telah menanti berjam-jam tanpa kepastian ruang rawat. Ia teringat sebuah kalimat yang belakangan ramai diperbincangkan, ditulis oleh seseorang yang menahan diri untuk tidak menyebut nama rumah sakit hanya karena ia memakai BPJS.
Bagi Cupin, kalimat itu terasa ganjil sekaligus menyayat. Bukan angka “delapan jam” yang paling mengusiknya, melainkan alasan di baliknya, yaitu ketakutan bahwa penilaian orang akan berubah begitu satu kata terucap.
Fenomena ini kemudian meledak menjadi polemik nasional setelah pasien tersebut dikabarkan wafat. Publik pun ramai menyoal komentar sinis sejumlah tenaga kesehatan yang muncul di kolom balasan, alih-alih simpati atau pertolongan.
Cupin memahami mengapa amarah publik begitu deras dan mengapa kata “arogansi” cepat menjadi tudingan utama. Namun, ia merasa ada yang belum tersentuh, seolah percakapan berhenti terlalu cepat di permukaan.
Menurut Cupin, menyalahkan watak segelintir individu memang melegakan karena memberi kita penjahat yang jelas. Akan tetapi, ia menduga persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar krisis empati perorangan di sebuah republik yang gemar mengantre.
Cupin membayangkan betapa seragamnya reaksi yang muncul, seolah seluruh beban persoalan cukup ditumpahkan kepada satu profesi. Padahal, menurutnya, perilaku yang muncul serentak dan berpola biasanya bukan lagi cacat moral perorangan, melainkan keluaran dari sebuah sistem.
Cupin lantas teringat bahwa pasien itu tidak menyembunyikan nama rumah sakit demi melindungi institusinya. Ia menyembunyikannya karena takut pada penilaian yang menempel pada kartunya sendiri.
Di titik inilah Cupin merasa percakapan publik perlu bergeser arah. Ia bertanya-tanya, benarkah ini semata krisis empati nakes, ataukah gejala dari sesuatu yang lebih struktural dan lebih senyap?
Lalu, mengapa sebuah kartu jaminan sosial yang iurannya dibayar warga bisa berubah menjadi penanda yang menurunkan derajat pemiliknya? Dan jika benar demikian, di manakah sebenarnya letak penyakit itu bersemayam?
Label BPJS di Ruang Tunggu Republik
Cupin mencoba menelusuri jawabannya melalui khazanah ilmu sosial, dan ia menemukan satu nama yang terasa paling relevan. Sosiolog Erving Goffman, dalam bukunya Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity, menjelaskan stigma sebagai atribut yang menodai identitas seseorang hingga mendiskualifikasinya dari penerimaan sosial penuh.
Bagi Cupin, kerangka itu terasa pas untuk membaca kasus ini. Yang menular bukanlah sifat orangnya, melainkan tanda yang menempel padanya, dan kartu BPJS berisiko menjadi persis tanda semacam itu.
Cupin merenung bahwa kartu itu semestinya menandakan satu hal, yaitu warga negara yang haknya dijamin. Namun, dalam praktik ia kerap dibaca sebagai penanda lain, seperti pasien yang “tarifnya murah”, “banyak menuntut”, atau bahkan “beban”.
Yang membuat stigma ini berbahaya, pikir Cupin, adalah bahwa ia tidak hanya hidup di kepala orang, tetapi juga tertanam dalam struktur pembiayaan. Layanan BPJS dibayar melalui sistem paket Indonesia Case Base Groups, yaitu tarif yang ditetapkan di muka berdasarkan kelompok diagnosis, bukan berdasarkan biaya riil per tindakan.
Cupin mencatat bahwa untuk sebagian kasus, tarif paket itu bisa lebih rendah daripada biaya sebenarnya yang dikeluarkan rumah sakit. Maka, muncullah insentif finansial yang secara diam-diam memihak pasien nonpeserta.
Cupin pun teringat temuan Ombudsman Republik Indonesia yang mendokumentasikan praktik pembatasan kuota layanan bagi pasien BPJS. Praktik itu, menurut lembaga tersebut, bersifat diskriminatif dan tergolong maladministrasi yang menempatkan peserta dalam posisi dianaktirikan.
Rantai inilah yang membuat Cupin tersadar bahwa pasien akhirnya menyerap sinyal tersebut. Kalimat “soalnya gue pake BPJS” adalah bukti bahwa bias struktural telah berpindah ke dalam cara korban menilai haknya sendiri.
Cupin lalu bertanya-tanya, apakah gejala semacam ini khas Indonesia belaka? Ia menemukan jawaban yang membalik intuisinya, bahwa negara sekaya Amerika Serikat pun mengidap penyakit serupa.
Dalam kajian yang termuat pada jurnal “American Journal of Public Health”, terdokumentasi bahwa pasien Medicaid, yakni asuransi publik untuk warga berpenghasilan rendah, melaporkan diskriminasi berbasis asuransi hingga tujuh kali lebih sering daripada pasien asuransi swasta. Studi kualitatif Anna Martinez-Hume dan koleganya yang terbit di jurnal “Culture, Medicine, and Psychiatry” bahkan merekam ungkapan pasien yang nyaris identik, yaitu perasaan “diperlakukan dengan cara yang berbeda”.
Bagi Cupin, temuan itu menegaskan bahwa stigma asuransi publik adalah penyakit khas sistem dua tingkat atau two-tier healthcare di mana pun ia tumbuh. Akar strukturalnya sama, yakni tarif penggantian publik yang rendah menciptakan preferensi finansial terhadap pasien swasta.
Cupin pun menyimpan dua pertanyaan yang mengganjal di benaknya. Jika akarnya struktural dan bukan sekadar watak, lalu apa yang mesti dibenahi agar kartu itu tak lagi menjadi aib?
Dan jika negara lain menghadapi penyakit yang sama, adakah pelajaran yang bisa dipetik untuk memperbaiki republik antre ini?
Merawat Empati, Menyembuhkan Republik
Cupin mulai menyusun kemungkinan jawaban dengan berpijak pada satu prinsip sederhana, yaitu stigma bertahan selama insentif memihak satu golongan. Maka dari itu, menyempitkan jurang tarif paket agar layanan BPJS tidak lagi terkesan “merugi” di atas kertas menjadi langkah paling langsung untuk melarutkan akar stigma.
Cupin mengapresiasi bahwa pemerintah telah menempatkan penguatan Jaminan Kesehatan Nasional dan pemerataan layanan sebagai prioritas. Ia membayangkan langkah itu dilengkapi dengan indikator antidiskriminasi berbasis asuransi di setiap rumah sakit, sehingga celah antara aturan dan praktik dapat ditutup rapat.
Cupin juga teringat bahwa regulasi sesungguhnya sudah melindungi peserta, misalnya kewajiban menaikkan kelas rawat tanpa biaya tambahan bila kamar sesuai hak tidak tersedia. Oleh sebab itu, yang dibutuhkan bukanlah aturan baru semata, melainkan audit kepatuhan yang konsisten atas aturan yang telah ada.
Di sini Cupin meminjam gagasan sosiolog Arlie Russell Hochschild tentang emotional labor atau kerja emosional. Ia menyadari bahwa empati bukanlah sumber daya tak terbatas, melainkan sesuatu yang dapat terkuras dan retak ketika beban tenaga kesehatan tidak pernah diakui atau dipulihkan.
Cupin pun membayangkan empati diperlakukan layaknya infrastruktur, yaitu sesuatu yang dirancang, dilatih, dan dipulihkan secara sengaja. Sebab, empati yang dibiarkan bergantung pada kebaikan hati individu akan selalu habis pada orang yang paling lelah di hari yang paling padat.
Cupin membayangkan sebuah sistem antrean yang transparan, tempat setiap pasien mengetahui posisinya secara real-time. Dengan begitu, ruang bagi kecurigaan bahwa peserta BPJS selalu ditempatkan di belakang dapat dihapuskan sejak awal.
Cupin turut melihat peran sektor swasta, bukan sebagai pesaing melainkan pelengkap. Teknologi manajemen antrean dan telemedisin yang memangkas beban unit gawat darurat dapat mempersempit jurang mutu tanpa memperlebar jurang kelas.
Bagi publik, Cupin berpesan bahwa kemarahan atas sinisme itu sah, tetapi menyerang individu hanya memindahkan kekejaman. Menuntut agar kartu BPJS dihormati sebagai penanda hak, bukan aib, adalah tuntutan yang lebih sulit namun jauh lebih berdaya.
Pada akhirnya, Cupin menyadari bahwa persoalan ini bukanlah potret watak sebuah bangsa, melainkan gejala dari sebuah sistem yang sedang tumbuh dan berbenah. Sebuah kartu jaminan sosial adalah wujud janji negara kepada warganya, dan ketika warga merasa perlu menyembunyikannya, yang sesungguhnya perlu dirawat adalah janji itu sendiri agar tetap utuh dan bermartabat bagi semua. (A43)





Comments are closed.