Kepulan asap pekat dan kobaran api kembali menyapu bentang alam dua kawasan konservasi vital Indonesia. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur serta Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Nusa Tenggara Barat dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada awal Agustus 2026.
Di kawasan Bromo, api yang mulai menyala sejak Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, meluas hingga melahap areal seluas kurang lebih 550 hektare per Senin, 10 Agustus 2026.
Sementara itu, di lereng Rinjani, tepatnya di Blok Maletan, Resort Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, si jago merah menghanguskan lahan seluas 30 hektare sejak Jumat, 7 Agustus 2026 sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.
Jalur Tikus, Puntung Rokok, dan Kerentanan Musim Kemarau
Akar persoalan bencana lingkungan di kedua taman nasional ini berhulu pada aktivitas manusia yang berinteraksi dengan vegetasi rentan di tengah puncak musim kemarau.
Titik awal kebakaran di kawasan Bromo bermula dari perbukitan Blok Bantengan-Jantur. Area tersebut merupakan jalur tradisional atau jalur tikus yang biasa digunakan masyarakat lokal sebagai akses dari daerah Argosari menuju Ranu Pani.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan pemicu utama kebakaran dipastikan berasal dari aktivitas manusia di jalur terabasan tersebut, bukan fenomena alam semata.
“Kalau dugaan kita memang karena dari atas (sumber api). Dari atas punggungan (perbukitan) dari Bantengan ke arah Argosari,” ungkap Rudijanta.
“Dilewati masyarakat, karena itu jalur tradisional masyarakat daerah Argosari ke arah Ranu Pani. Kalau pastinya dari manusia. Bukan dari alam. Kalau cuaca itu kan, membuat api membesar, merambat. Tetapi kalau sumber (api) bukan karena cuaca,” imbuhnya.
Kerentanan serupa membayangi kawasan TN Gunung Rinjani. Vegetasi berupa savana, semak belukar, perdu, hingga tanaman liana yang mengering menjadi bahan bakar yang sangat mudah tersulut.
Percikan api kecil dari kegiatan outdoor atau kelalaian pembuangan puntung rokok dapat seketika memicu kebakaran hebat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiaristo, mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan penuh di kawasan rawan tersebut. Astekita juga mengonfirmasi berdasarkan laporan awal luas area terdampak di Rinjani mencapai sekitar 30 hektare.
“Saat ini kami memantau kawasan dan mengedukasi pendaki dan masyarakat untuk tidak membuat api unggun ataupun bara api dari rokok,” ujarnya.
Kerusakan Ekologi Terpaksa Menutup Wisata
Dampak dari karhutla di kedua taman nasional ini meluas ke aspek ekologi, ekonomi, hingga keselamatan masyarakat pemukiman sekitar. Berbagai jenis vegetasi endemik dan penyangga ekosistem seperti cemara gunung, mentigen, akasia, savana, perdu, dan liana hangus terbakar.
Meluasnya kobaran api di Bromo membuat pengelola mengambil langkah drastis dengan menutup total seluruh akses wisata demi keamanan pengunjung dan kelancaran operasi pemadaman.
Otoritas TNBTS menghentikan sementara aktivitas pariwisata mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini tentu berdampak langsung pada rantai perekonomian warga lokal yang bergantung pada sektor jasa jip, pemandu wisata, penginapan, dan UMKM.
Kondisi diperparah oleh pergerakan api yang merembet mendekati kawasan pemukiman warga.
“Kondisi saat ini api yang berada di P30 telah merembet hingga mengarah ke pemukiman warga serta api yang berada di lembah dingklik terlihat cukup besar,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jawa Timur, Satriyo Nurseno..
Perjuangan Melawan Api di Medan Terjal
Penanganan kebakaran di kawasan pegunungan menghadapi kendala berat akibat topografi yang sangat curam. Banyak titik api berada di punggungan bukit dan tebing terjal yang tidak bisa dijangkau secara manual oleh tim pemadam darat.
Rudijanta mengaku, keterbatasan personel darat dalam menjangkau medan ekstrem tersebut.
“Sudah 120 hektare terdampak kebakaran. Kesulitan selama ini, titik api berada di punggungan bukit. Sulit untuk dijangkau darat,” ujar Rudijanta.
Kondisi tersebut memaksa pengerahan armada pengebom air (water bombing) dari udara. Dua unit helikopter, yaitu tipe PK-DAP dan PK-DAN milik TNI AL serta BNPB, dikerahkan untuk membasahi tebing-tebing terisolasi dengan mengambil pasokan air dari danau Ranu Pani.
“Kalau di lereng dan tebing-tebing kan harus nunggu heli memang, karena tidak akan terjangkau oleh orang. Helikopter ini bukan sekadar untuk mempercepat, tetapi juga memastikan titik api di tebing-tebing itu benar-benar mati. Kalau tidak pakai alat itu, tidak mungkin terjangkau manusia,” jelas Rudijanta.
Sementara di jalur darat, ratusan personel gabungan dari BNPB, BPBD Jatim, BPBD Probolinggo, Malang, Lumajang, Pasuruan, Pasukan Manggala Agni, Polisi Kehutanan, TNI, Polri, dan relawan membuat sekat bakar (firebreak) menggunakan gebyok, truk pemadam, truk tangki, tandon air, hingga drone water spray.
Sementara itu, operasi pemadaman cepat dilakukan di TN Gunung Rinjani yang melibatkan Manggala Agni Balai Dalkarhut Jabalnusra Seksi Wilayah III Mataram, Balai TNGR, TNI, Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tim gabungan berhasil melokalisasi api pada Sabtu, 8 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran (mop-up) hingga pukul 01.30 WITA.
Catatan Kritis Perlindungan Kawasan Konservasi
Bencana kebakaran berulang di Bromo dan Rinjani menunjukkan kurang siap siaganya dan celah menganga pada mitigasi karhutla di kawasan taman nasional.
Meskipun sistem teknologi pemantauan jarak jauh terus diperbarui, titik lemah pengawasan di lapangan khususnya pada jalur-jalur tak resmi dan pergerakan aktivitas manusia masih kerap luput dari antisipasi..
Mengandalkan pemantauan teknologi tanpa dibarengi pengawasan fisik yang ketat di jalur-jalur rawan serta penegakan hukum tegas terhadap kelalaian manusia hanya akan menjadikan mitigasi bersifat reaktif.
Penanganan yang baru masif dilakukan setelah ratusan hektare lahan meluas terbakar dan mengancam permukiman menunjukkan perlunya evaluasi mendalam atas manajemen risiko bencana di lingkungan Kementerian Kehutanan dan pengelola kawasan konservasi.




Comments are closed.