Delapan bulan telah berlalu sejak bencana ekologis menerjang Sumatera pada November 2025 lalu, tetapi trauma itu masih mengendap kuat dalam ingatan Dorlan Simanungkalit, beserta anggota Masyarakat Adat Sibalanga lainnya.
Warga di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini tidak akan pernah melupakan malam ketika gemuruh banjir dan longsor meluncur cepat dari lereng bukit di belakang rumahnya.
Material lumpur dan bebatuan besar menghantam dinding dapur dengan sangat keras. Dalam sekejap, reruntuhan tembok menimbun Dorlan beserta tiga anggota keluarganya yang tengah beristirahat.
Beruntung, warga sekitar bergerak cepat melakukan evakuasi secara mandiri sehingga nyawa keluarga Dorlan berhasil diselamatkan dari kepungan lumpur.
Pasca bencana yang memilukan itu, kehancuran fisik bangunan menjelma menjadi krisis kehidupan yang panjang. Dorlan dan keluarganya terpaksa angkat kaki dari tanah leluhur yang hancur dan berpindah ke hunian sementara (huntara).
Di sinilah babak baru penderitaan Masyarakat Adat Sibalanga dimulai, lantaran diwarnai oleh keterbatasan, krisis air bersih, dan bantuan sosial yang belum berkeadilan.
Ruang Sempit, Air Keruh, dan Ketimpangan Bantuan
Di lokasi hunian sementara, kehidupan berjalan jauh dari kata layak. Bangunan yang disediakan pemerintah hanya berukuran 4 x 6 meter dan hanya memiliki satu kamar tidur.
Bagi keluarga Dorlan, sekeping ruang sempit ini jelas tidak memadai untuk menampung seluruh anggota keluarganya. Agar dapat tidur dengan layak, anak pertamanya terpaksa mengungsi dan menumpang di rumah kerabat.
Masalah fisik hunian berbanding lurus dengan minimnya fasilitas dasar. Sumber air bersih yang dibangun pemerintah melalui proyek sumur bor ternyata tidak dapat dimanfaatkan. Air yang keluar teramat kotor dan berlumpur, bahkan tidak layak sekadar untuk mandi.
”Jadi, selama ini kami terpaksa meminta air kepada masyarakat di sekitar hunian sementara sebab sumber air dari sumur bor kotor sekali,” ungkap Dorlan, memberi gambaran kesehariannya di huntara.
Tak berhenti sampai di situ, kehidupan Masyarakat Adat Sibalangan diperparah oleh penyaluran skema bantuan sosial pasca bencana yang dinilai timpang.
Pemerintah memang mengalirkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 5 kilogram yang dibagikan dua kali dalam sebulan hingga April 2026, serta dana jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan.
Selain itu, ada pula dana sosial sebesar Rp5 juta per jiwa bagi korban yang mengalami luka fisik. Tetapi saat pencairan, dana sosial luka fisik tersebut hanya diberikan kepada istri Dorlan.
“Saya dan kedua anakku tidak dapat dana sosial, padahal kami juga korban bencana,” tutur Dorlan.
Dorlan mengaku sempat menanyakan ketidaksesuaian data ini kepada pihak pemerintah desa. Hasilnya hanya diminta untuk kembali mengajukan nama-nama anggota keluarga yang belum menerima haknya.
Ketidakpastian birokrasi ini menambah daftar panjang ganjalan hidup yang harus dipikul Dorlan serta Masyarakat Adat Sibalanga lainnya di tengah masa pemulihan.
Bertahan di Tengah Lumpuhnya Ruang Hidup
Bencana ekologis yang terjadi telah merobohkan tembok rumah sekaligus memutus urat nadi perekonomian warga Sibalanga.
Sebelum longsor menerjang, Dorlan menggantungkan hidup pada usaha peternakan ayam. Saat bencana terjadi, sekitar 100 ekor ayam siap jual miliknya mati tertimbun material tanah dan lumpur.
Sekarang yang tersisa hanyalah beberapa ekor ayam yang ia rawat dengan cermat di lahan sempit huntara untuk menyambung napas ekonomi keluarga.
Demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, Dorlan juga mengandalkan keahlian lamanya yakni merangkai sapu ijuk. Penjualan sapu ijuk buatan tangan ini menjadi satu-satunya tumpuan pemasukan tunai yang tersisa bagi keluarganya saat ini.
Selain itu, sektor pertanian yang selama ini menjadi sokongan utama masyarakat adat pun mengalami kelumpuhan total.
Sebelum bencana, istri Dorlan aktif menggarap ladang dan menjual hasil panennya ke pasar lokal. Sekarang aktivitas tersebut terpaksa terhenti sepenuhnya. Akses jalan menuju kawasan ladang rusak parah dan tertutup material longsor, sementara hamparan lahan pertanian hancur tak tersisa.
Usaha untuk kembali mengolah ladang sempat dilakukan, tetapi kondisi infrastruktur yang hancur membuat pengolahan lahan tak mungkin dilanjutkan.
Tanpa adanya panen yang bisa dijual ke pasar, istri Dorlan hanya bisa memanfaatkan petak tanah kecil di depan huntara untuk menanam sayur-mayur demi menekan pengeluaran dapur harian.
Akar Krisis Bencana Ekologis
Kondisi merana yang dialami warga Sibalanga tidak bisa disebut kejadian alamiah murni. Bencana di Sumatera merupakan dampak sistemik dari kerusakan lingkungan di Tano Batak yang berlarut didiamkan oleh negara.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat, fenomena banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 melanda setidaknya 12 komunitas Masyarakat Adat Tano Batak yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir.
Bencana tersebut merenggut 24 jiwa anggota komunitas adat dan menyebabkan kerusakan hebat pada wilayah hidup warga.
Kerentanan ini berakar dari rusaknya kawasan tangkapan air akibat masifnya ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan monokultur di wilayah Tano Batak.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menegaskan bencana yang melanda wilayah adat ini adalah akumulasi dari alih fungsi lahan dan pengrusakan hutan yang berlangsung lama.
”Bencana ini bukan jatuh dari langit. Hujan memang tinggi, tetapi kerusakan kawasan tangkapan air, hancurnya hutan di wilayah adat, dan pembiaran atas aktivitas industri yang menggerus ruang hidup masyarakat adalah faktor utama yang memperparah longsor dan banjir,” tegas Jhontoni.
Pengikisan tutupan hutan secara bertahap membuat bentang alam kehilangan daya serap air. Akibatnya, ketika intensitas hujan meningkat, benteng pertahanan ekologis runtuh dan memicu tanah longsor yang menyapu permukiman serta ladang-ladang warga adat di sekitarnya.
Desakan Pemulihan Lahan Beserta Penataan Ruang Hidup
Lambatnya langkah pemulihan dari pemerintah menjadi sorotan tajam AMAN. Penanganan parsial yang hanya berfokus pada bantuan darurat tanpa menyentuh akar masalah pemulihan ekonomi serta infrastruktur pertanian, membuat warga berada dalam pusaran ketidakpastian jangka panjang.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Tapanuli Utara, Edward Siregar, menyatakan Masyarakat Adat di sekitar Tano Batak berada pada posisi paling rentan terhadap ancaman bencana ekologis susulan selama kawasan hutan belum dipulihkan.
”Ini yang harus jadi perhatian pemerintah, sudah cukup menderita Masyarakat Adat Tano Batak akibat kerusakan hutan,” tegas Edward.
Edward menambahkan, delapan bulan adalah waktu yang sangat lama bagi warga untuk bertahan hidup di dalam ketidakpastian hunian sementara tanpa kepastian masa depan lahan garapan.
Menurut Edward, penanganan bencana seharusnya tidak berhenti pada penyediaan tempat bernaung sementara yang minim fasilitas, tetapi harus menjangkau rehabilitasi lingkungan dan pemulihan mata pencaharian.
”Kita minta pemerintah segera melakukan langkah-langkah pembenahan, terutama memperbaiki kerusakan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi Masyarakat Adat Sibalanga yang telah menjadi korban bencana ekologis delapan bulan lalu,” pungkasnya.





Comments are closed.