Jakarta, Arina.id — Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa tersebut berpotensi memicu tsunami di sejumlah wilayah Indonesia.
Gempa terjadi pada pukul 04.58.23 WIB. Berdasarkan parameter pemutakhiran BMKG, episenter gempa berada di laut pada koordinat 8,41 derajat Lintang Selatan dan 121,39 derajat Bujur Timur, sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Gempa memiliki kedalaman sekitar 15 kilometer sehingga dikategorikan sebagai gempa bumi dangkal.
Berdasarkan hasil pemodelan tsunami, BMKG menetapkan sejumlah wilayah di NTT, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan dalam status peringatan dini tsunami dengan tingkat ancaman berbeda.
NTT Masuk Status Siaga
BMKG menetapkan status Siaga dengan potensi ketinggian tsunami 0,5 hingga 3 meter di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur.
Wilayah yang masuk status Siaga meliputi:
Manggarai bagian utara, dengan perkiraan waktu tiba tsunami pukul 05.02 WIB;
Ngada bagian utara, pukul 05.02 WIB;
Ende, pukul 05.05 WIB;
Flores Timur, pukul 05.15 WIB.
Selain NTT, status Siaga juga diberlakukan di Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan perkiraan waktu tiba tsunami pukul 05.13 WIB.
Sementara itu, sejumlah wilayah lain masuk kategori Waspada, dengan potensi ketinggian tsunami kurang dari 0,5 meter.
Wilayah tersebut mencakup Flores Timur di NTT, Bima dan Dompu di NTB, serta Wajo di Sulawesi Selatan.
Perkiraan waktu tiba tsunami untuk wilayah Waspada masing-masing yakni Flores Timur pukul 05.15 WIB, Bima pukul 05.12 WIB, Dompu pukul 05.19 WIB, dan Wajo pukul 06.01 WIB.
Peringatan Dini Dikeluarkan Dua Menit Setelah Gempa
BMKG menyatakan peringatan dini tsunami telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Peringatan Dini Tsunami 1 diterbitkan pada pukul 05.00.39 WIB, atau sekitar 2 menit 16 detik setelah gempa terjadi.
Selanjutnya, Peringatan Dini Tsunami 2 diterbitkan pada pukul 05.09.56 WIB, atau sekitar 11 menit 33 detik setelah gempa.
BMKG selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas gempa susulan dan perubahan tinggi muka laut untuk memastikan kondisi tsunami di wilayah terdampak.
Guncangan Dirasakan hingga Skala VII MMI
Gempa juga menimbulkan guncangan kuat di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan (shakemap) BMKG, intensitas gempa mencapai VII MMI di Aesesa, Kabupaten Nagekeo; Riung, Kabupaten Ngada; serta Kota Mbay.
Pada skala VII MMI, guncangan dapat membuat setiap orang keluar rumah dan berpotensi menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan yang konstruksinya kurang kuat.
Sementara itu, intensitas VI MMI tercatat di Wolowae, Nagekeo, dan Kota Bajawa. Pada skala ini, getaran dirasakan oleh seluruh penduduk dan banyak orang terkejut hingga berlari keluar rumah.
Adapun intensitas V MMI dirasakan di Kota Ende, Kota Borong, dan Kota Ruteng. Pada skala tersebut, getaran dirasakan oleh hampir seluruh penduduk dan dapat membuat banyak orang terbangun dari tidur.
BMKG Pantau Gempa Susulan
BMKG menyatakan akan terus memonitor aktivitas gempa bumi susulan serta perubahan ketinggian muka laut melalui sistem observasi yang tersedia.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi di wilayah yang berpotensi terdampak tsunami sekaligus memberikan informasi terbaru kepada pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Wijayanto mengatakan masyarakat harus tetap mengacu pada informasi resmi dan tidak terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam imbauannya, BMKG meminta masyarakat tetap tenang serta menghindari bangunan yang mengalami kerusakan atau keretakan akibat gempa.
“Masyarakat yang berada di wilayah dengan status Awas dan Siaga diminta segera melakukan evakuasi sesuai arahan petugas. Sementara warga yang berada di wilayah dengan status Waspada diminta menjauhi pantai dan tepian sungai,” ungkapnya.
BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan.




Comments are closed.