Sat,5 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polri Tetapkan 113 Tersangka terkait Karhutla di Indonesia

Polri Tetapkan 113 Tersangka terkait Karhutla di Indonesia

polri-tetapkan-113-tersangka-terkait-karhutla-di-indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka terkait Karhutla di Indonesia
service

Jakarta (beritajatim.com) – Polri menetapkan 113 orang sebagai tersangka terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.

“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya.

Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah.

Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.

“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.

“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.

Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.

Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.

“Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” paparnya. (hen/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.